
UMS, pabelan-online.com – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengalihkan tunjangan beras pada bulan Maret 2020 dari dosen dan tenaga kependidikan UMS untuk masyarakat terdampak Corona Virus Disease (Covid–19). Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Rektor Nomor 220/A.1-II//BR//III/2020, mengenai program Gerakan UMS Peduli Covid–19.
Situasi pandemi yang sampai saat ini tak kunjung membaik memang mengakibatkan banyak masyarakat terdampak Covid–19, terutama di bidang perekonomian kesusahan dan terbebani. Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan partisipasinya dalam meringankan beban korban terdampak Covid–19, UMS mengalihkan tunjangan beras dari dosen dan karyawan UMS untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Sarjito, selaku Wakil Rektor (WR) II UMS membenarkan hal tersebut. Pembagian sembako dilakukan bersama dengan Lembaga Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (LAZIZMU). Selain pembagian beras atau sembako, ada pula penyemprotan disinfektan yang diarahkan ke rumah, tempat-tempat ibadah, dan lainnya.
Baca Juga: RSGM Soelastri UMS Beri Layanan Konsultasi Online Gratis di Tengah Pandemi
Sarjito juga mengatakan, bahwasanya kebijakan tersebut sebelumnya sudah diberitahukan kepada dosen dan karyawan melalui surat edaran. Namun, jika ada yang keberatan atau tidak menyetujuinya bisa menghubungi staf Biro Administrasi Umum (BAU), paling lambat 31 Maret 2020 lalu. “Karena ini sifatnya seperti tawaran,” ungkap Sarjito saat dihubungi melalui telepon Whatsapp oleh tim Pabelan Online, Selasa (29/4/2020).
Pundra Rengga Andhita, salah satu dosen Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI), mengatakan jika sebelumnya sudah ada pemberitahuan akan kebijakan tersebut dan sangat mendukungnya. “Alhamdulillah ada kebijakan tersebut, kita jadi bisa terfasilitasi untuk ikut membantu saudara-saudara kita yang terdampak Covid–19 ini,” ungkapnya lewat pesan Whatsapp, Selasa (29/4/2020).
Reporter : Anisa Yuliana Pertiwi
Editor : Rifqah






