LPM Pabelan

Ilustrasi: Pabelan Online/Aqill Adhitya

Di momen kemerdekaan ini, pemerintah semestinya lebih sering berefleksi. Terlebih ketika persoalan pendidikan yang lagi-lagi di kalangan publik. Bedanya, kali ini bukan karena rendahnya kualitas sarana dan prasarana, melainkan karena pernyataan yang dilontarkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Sains, Teknologi, dan Industri di Institut Teknologi Bandung (ITB). Dengan nada retoris ia bertanya, “Haruskah semuanya (tunjangan) ditanggung oleh negara?”

Pertanyaan itu memang tampak sederhana, tetapi justru menyentil luka lama, yaitu kesejahteraan tenaga pendidik yang tak pernah menjadi prioritas. Ucapan itu justru muncul di tengah gelombang demonstrasi menuntut pencairan tunjangan kinerja, sehingga menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak sudi menapak dengan realitas yang dihadapi guru dan tenaga pendidik.

Bukannya memantik empati, pernyataan itu justru mempertebal kesangsian publik, bahwa negara tak pernah sungguh-sungguh menganggap pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan peradaban, bahkan bisa dibilang sekadar beban dalam neraca anggaran. Guru, yang seharusnya menjadi motor penggerak dan peletak dasar keilmuan bangsa, sampai hari ini kesejahteraannya masih sebatas angan-angan.

Fakta di lapangan berbicara lebih lantang daripada janji. Di berbagai daerah pelosok misalnya, masih banyak guru yang hanya menerima gaji di bawah Rp 500.000 per bulannya. Infografik dari Tempo mencatat sekitar 20,5% guru di Indonesia berpenghasilan di bawah Rp 500 ribu per bulan, sementara 74% guru berpenghasilan sekitar Rp 2 juta per bulan. Artinya, hanya sekitar 5,5% guru yang memiliki gaji di atas Rp 2 juta per bulan. Itu adalah angka yang jauh dari layak jika dibandingkan dengan tanggung jawab yang mereka emban.

Jika dibandingkan dengan data UMR yang dirilis oleh ocbc.id pada 13 Agustus lalu, ketimpangan ini semakin dipertebal. Provinsi dengan UMR terendah, Jawa Tengah, menetapkan standar upah sebesar Rp 2.036.947. Artinya, sebagian besar guru di Indonesia bahkan belum mencapai batas minimum upah layak di daerah dengan standar UMR terendah sekalipun.

Kondisi ini adalah potret suram dunia pendidikan kita. Bagaimana mungkin masyarakat berharap melahirkan generasi unggul jika para pengajarnya sendiri tak pernah diapresiasi? Bagaimana cara guru bisa memfokuskan energi dan pikirannya untuk mendidik, jika setiap hari mereka justru masih sibuk bertahan hidup?

Padahal, negara sudah seharusnya menempatkan pendidikan sebagai investasi jangka panjang, bukan malah dilihat sekadar beban anggaran. Kesejahteraan guru bukanlah hadiah, melainkan hak yang melekat sebagai konsekuensi dari peran vital mereka dalam membangun masa depan bangsa. Tanpa keberpihakan nyata dari pemerintah, kita hanya akan terus mengulang retorika tanpa solusi, sementara kualitas pendidikan kita tertinggal jauh dari negara-negara lain di kawasan.

Pemerintah menyebut, di tahun 2026 besok bakal mengalokasikan 20% dari APBN untuk sektor pendidikan dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp 757,8 triliun. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak 2010. Namun, yang menimbulkan pupusnya harapan adalah kenyataan bahwa sekitar 40% dari dana tersebut setara dengan Rp 335 triliun justru dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut pengamat pendidikan Totok Amin Soefijanto, dunia pendidikan Indonesia kini seolah memasuki “era spekulatif”. Maksudnya, pemerintah lebih menekankan pada aspek kecukupan gizi ketimbang pembenahan mendasar terhadap kualitas pendidikan. Padahal, gizi hanyalah salah satu faktor penunjang keberhasilan belajar.

Apabila permasalahan inti seperti kesejahteraan guru, kualitas kurikulum, pemerataan fasilitas, dan akses pendidikan tidak mendapatkan prioritas, maka anggaran besar itu berisiko tidak menghasilkan lompatan signifikan. Alih-alih menjadi investasi strategis, belanja pendidikan bisa berubah menjadi pengeluaran yang seremonial dan dampaknya pun jangka pendek.

Bonus demografi terus digembar-gemborkan itu bukan sekadar soal banyaknya tenaga kerja saja, melainkan juga soal kualitas sumber daya manusia. Masalahnya, kualitas ini tidak bisa lepas dari mutu pendidikan mulai dari akses, fasilitas, hingga kesejahteraan tenaga pengajarnya.

Jika guru, yang menjadi garda terdepan pembentukan kompetensi generasi muda, masih hidup dengan gaji di bawah UMR, hampir bisa dipastikan mereka mustahil mampu mengajar dengan optimal. Hari ini saja, pemerintah masih memperdebatkan kewajiban menanggung tunjangan guru. Itu adalah bukti bahwa investasi pada pendidikan tidak menjadi prioritas negara.

Tanpa kualitas pendidikan yang memadai, bonus demografi justru berisiko berubah menjadi bencana demografi. Generasi muda yang melimpah pun tak mampu bersaing, terjebak dalam pekerjaan informal, atau bahkan menganggur. Negara-negara yang gagal memanfaatkan bonus demografi, seperti beberapa di Amerika Latin dan Afrika, membuktikan bahwa jumlah penduduk produktif yang besar tanpa keterampilan memadai hanya akan memperlebar kesenjangan sosial dan memperparah angka kemiskinan. Apabila perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan masih rendah, serta kebijakan tak segera dibenahi, maka peluang emas itu bisa sirna.

Bonus demografi tidak datang dua kali. Kesempatan ini tidak dirasakan oleh semua negara dan merupakan jendela kesempatan yang sempit, dan setiap tahun yang kita lewatkan tanpa perbaikan berarti kita semakin dekat pada risiko kehilangan momentum tersebut. Jika kita justru masih memprioritaskan pada kebijakan yang tidak mengandung urgensi terhadap kemajuan seperti halnya makan bergizi gratis.

Kemerdekaan yang kita dapatkan hari ini bukanlah garis akhir. Kemerdekaan yang kita dapatkan adalah awal dari perjalanan panjang yang berdarah-darah. Di tengah ketertinggalan jauh dalam sektor pendidikan yang kian carut marut saja, semua ini menuntut satu hal yang kerap dilupakan: refleksi.
Socrates seorang filsuf Yunani kuno pernah bilang, “Hidup yang tidak direfleksikan tidak layak untuk diperjuangkan.”

Tanpa refleksi, kita akan terjebak dalam lingkar masalah yang berulang. Refleksi adalah keberanian untuk menatap cermin sejarah dan bertanya ke mana sebenarnya arah bangsa ini akan dibawa? Apakah kita hanya ingin menjadi penonton di tanah sendiri, ataukah kita siap mengambil peran sebagai pelaku sejarah yang menentukan masa depan?

Jika pemerintah serius ingin memajukan bangsa, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan terpenuhinya hak kesejahteraan untuk seluruh guru di Indonesia, tanpa terkecuali. Sebab, guru yang sejahtera adalah pondasi bagi lahirnya generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing di panggung dunia.

Penulis: Muhammad Zein

Also Read

Tinggalkan komentar