
Program unggulan Presiden Prabowo Subianto, makan bergizi gratis (MBG) yang bertujuan mengentaskan masalah stunting, kini menimbulkan mudarat yang berkelanjutan. Meski telah dikritik banyak ahli sejak masih menjadi gagasan dalam kampanye Pilpres 2024, program MBG tetap dilaksanakan per 6 Januari 2025 lalu.
Mengutip dari Tempo.co, insiden keracunan makanan dari program MBG pertama kali terjadi pada 16 Januari 2025 atau tepat 10 hari sejak program dimulai. Insiden ini terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam peristiwa tersebut sedikitnya sepuluh siswa SDN Dukuh 03 menderita sakit perut dan mual. Kasus tersebut dapat segera ditangani oleh Puskesmas setempat.
Di Kupang, Nusa Tenggara Timur, sebanyak 140 siswa SMPN 8 Kupang diduga keracunan saat mengkonsumsi menu makan bergizi gratis. Mereka yang mengalami gangguan kesehatan berupa diare dan muntah-muntah itu dirawat di tiga rumah sakit terdekat, antara lain RSUD SK Lerik, RSU Mamami, dan RS Siloam pada Selasa pagi, 22 Juli 2025.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai tiga provinsi dengan korban kasus keracunan makan bergizi gratis terbanyak. Jumlah korban masing-masing mencapai ribuan. Berdasarkan catatan JPP, jumlah korban keracunan proyek MBG per 12 Oktober 2025 menembus 11.566 anak.
Apabila dihitung sejak Januari hingga 12 Oktober 2025, provinsi dengan jumlah korban keracunan MBG tertinggi adalah Jawa Barat dengan 4.125 korban. Akibatnya, banyak kalangan ahli dan akademikus mendesak agar MBG dihentikan dan dievaluasi.
Namun, Kepala BGN Dadan Hidayana tetap menolak program ini disetop. Dadan mengatakan pemerintah dilema antara melengkapi sumber daya manusia agar program berjalan dengan lancar, atau mengejar target jumlah penerima manfaat.
Di kawasan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), baru saja didirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menampilkan lambang UMS di bangunannya. UMS resmi menjalin kerja sama dengan BGN untuk membantu pelakasanaan MBG.
Pada Selasa, 7 Oktober 2025, reporter pabelan-online.com mewawancarai Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Investasi dan Aset UMS, Muhammad Da’i untuk menjelaskan pandangannya terhadap seputar penerapan MBG.
Apa yang membuat UMS bersedia bekerja sama dalam program MBG?
“Jadi MBG itu merupakan salah satu respons dari Muhammadiyah untuk mendukung program perintah MBG ini. Jadi, MBG itu kan ada kornasnya di PP Muhammadiyah, kemudian ada korwil dan korda. Di masing-masing korwil, korda itu kemudian kita diminta untuk menyiapkan MBG termasuk perguruan tinggi-perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah gitu.”
UMS mendukung adanya program MBG?
“Ya, kenapa tidak? Karena dari PP Muhammadiyah juga sudah menugaskan seperti itu. MBG ini kalau dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, itu juga memang sangat membantu masyarakat, ya bisa menciptakan lapangan kerja, ya kemudian memberikan makanan bergizi kepada penerima manfaat dari anak-anak TK, SD, SMP, SMA. Maka program ini positif dan kita juga memberikan dampak kepada masyarakat.”
Kerja sama BGN dengan UMS itu karena permintaan pemerintah kepada UMS atau UMS yang mengajukan?
“Jadi pada prinsipnya begini, ini dari persyarikatan Muhammadiyah, merespons untuk mendukung pelaksanaan MBG ini. Kita ini bagian dari persyarikatan Muhammadiyah, sehingga kedua belah pihak saling membutuhkan. Maka kita bekerja sama, baik dari BGN maupun dari kita. Bahkan kerjasama antara BGN dengan persyarikatan Muhammadiyah itu sudah dilaksanakan sejak tahun lalu, waktu tanwir Muhammadiyah di Kupang. Jadi saya pikir ini menjadi sinergi yang baik. Muhammadiyah dari dulu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan manfaat.”
Mengapa UMS yang notabenenya kampus swasta malah menerima kolaborasi dengan BGN?
“Kalau kenapanya, saya pikir namanya perguruan tinggi swasta bisa lebih adaptif dengan kebijakan-kebijakan dari pemerintah. Tapi kalau perguruan tinggi negeri secara pengelolaan keuangannya mungkin juga tidak sesederhana yang kita bayangkan. Jadi memang kalau BGN sendiri, tidak ada privilese sepertinya, tidak ada privilese ke perguruan tinggi. Kita sendiri sebenarnya lebih pada bagian dari persyarikatan, bagian dari Muhammadiyah. Kita ini Muhammadiyah.”
Apakah ada paksaan dari pemerintah untuk menjalin kerja sama?
“Tidak ada sama sekali. Jadi kita mau mengajukan, mau tidak mengajukan, gak ada masalah gitu. Dari perspektif pemerintah enggak ada masalah.”
Berarti sukarela?
“Sukarela. Iya, kan, kalau kita enggak sukarela ngapain gitu.”
Sejauh mana kerjasama UMS dengan BGN?
“Saya pikir begini, pertama kita melihat bahwa program ini memberikan dampak positif pada penciptaan lapangan kerja, penambahan nilai gizi kepada penerima manfaat. Itu menjadi gol utama kita.”
Apa untungnya bagi UMS?
“Ya memang kemudian kalau secara kemanfaatan mungkin dibandingkan dengan investasinya ya cocoklah. Artinya kita juga tidak terlalu berorientasi sangat bisnis untuk BGN ini. Kita lebih pada melihat bahwa support untuk pelaksanaan BGN ini memberikan nilai tambah bagi masyarakat.”
Bagaimana Anda melihat pelaksanaan program MBG yang sedang berjalan?
“Kita melihat perlu ada perbaikan-perbaikan dan kita melihat, kita sudah melakukan review terhadap berbagai kasus-kasus yang ada secara umum. Kita melihat memang ada spot-spot ataupun titik-titik yang menjadi sumber masalah yang kita yakin bahwa kita bisa memperbaiki itu, misal kebersihan atau higienis.”
Dan program ini akan tetap dilaksanakan di UMS?
“Kita berusaha untuk memenuhi standar higienis itu. Kemudian bagaimana nanti menghindari agar makanan tidak basi. Bagaimana kemudian pencucian untuk alat-alatnya. Bahkan kemarin isu terakhir terkait dengan ompreng-nya halal atau tidak, kita concern terhadap itu. Jadi kita sudah melakukan pemeriksaan itu kita lakukan PCR. Untuk pemeriksaan DNA ada. Kita periksa di Fakultas Farmasi UMS. Jadi sekali lagi, kita pada upaya untuk mengantisipasi melakukan mitigasi agar resiko-resiko yang terjadi di beberapa tempat itu tidak terjadi di tempat kita.”
Kapan pelaksanaan program ini akan dimulai?
“Ini kita sudah siap. Kita tinggal menunggu secara resmi izin dari BGN. Nanti BGN yang kemudian akan menentukan kita ini start-nya mau mulai kapan. Karena dari BGN sendiri komitmennya adalah ketika pendanaan itu sudah turun, baru kita kemudian bisa melaksanakan.”
Berarti sudah ada uji lab? Lalu bagaimana jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan atau di luar prosedur?
“Sudah, aman. Tidak begitu. Saya tidak mau berandai-andai jika terjadi sesuatu yang negatif. Kita harus menetapkan pada posisi, pada garis bahwa tidak boleh ada kejadian yang tidak diinginkan apa pun itu. Jadi itu harus menjadi standar kita. Kalau misalkan terjadi, muncul potensi resiko, itu kita antisipasi.”
Sebagai wakil UMS, bagaimana Anda memandang fakta implementasi program MBG yang awut-awutan?
“Ya. Pertama, memang seharusnya BGN mempunyai standar yang ketat. Standar yang ketat itu harus diterapkan. Jadi, SPPG yang tidak memenuhi syarat, menurut saya, ya perlu untuk ditinjau ulang izinnya. Itu harus mutlak karena kalau tidak, kasus ini akan berulang terus. Standar itu baik standar sumber daya manusianya, standar sarana prasarana, standar layanannya. Sampai kemudian standar keluaran dari layanan yang diberikan itu harus tegas, ketat di situ. Karena kalau tidak itu akan berulang. Jadi dalam hal ini kami melihat bahwa BGN perlu ada ketegasan terkait dengan standar-standar yang memang harus diterapkan untuk pengelolaan SPPG.”
Anda menilai pengawasan BGN kurang ketat?
“Menurut saya, sejauh ini kita melihat masih agak longgar. Karena kalau kita lihat ada juga, misalkan SPPG yang tidak menulis syarat tapi mendapatkan izin. Itu harusnya jelas mulai dari apa sarana dan prasarananya, kemudian prosesnya itu harus di-review betul memenuhi atau tidak. Kalau tidak, jangan dipaksakan. Ini menyangkut sekian juta penerima manfaat.”
Banyak dari kalangan ahli dan akademisi justru menghendaki program MBG dihentikan. UMS tidak gelisah dengan itu?
“Kita juga harus objektif harus fair. Kalau memang benar bahwa penerima manfaat itu sudah sekian puluh juta, kemudian kasusnya itu sekian ribu. Sebetulnya memang secara persentase juga tidak terlalu besar. Tapi kalau kasus itu masih banyak, berarti memang ada. Menurut saya memang ada kesalahan sistem yang harus segera diperbaiki. Berangkatnya dari, tadi, standarnya harus ditegakkan.
Jadi kita tidak pada sinisme, jangan kemudian langsung ada kasus langsung kita hentikan. Apalagi ini kan program yang bersifat masif. Harus ada evaluasi yang komprehensif, yang objektif, untuk menilai program ini dilanjutkan atau tidak. Nah, kami melihat dari kacamata kami kenapa kami kemudian menyanggupi untuk mengajukan untuk MBG ini. Kami melihat bahwa potensi-potensi itu bisa diminimalkan. Bisa diperbaiki gitu.”
Adakah pihak ketiga yang terlibat dalam pengawasan program MBG?
“Sejauh ini kalau lihat dari prosesnya, tidak ada. Ya seperti yang yang ada sekarang ini. Tetapi kita SPPG di Muhammadiyah kita ada Kornas, Korwil, Korda yang mereka tuh mengawasi kita. Jadi insyaallah kalau di Muhammadiyah kita punya tata kelola yang lebih baik.”
Misal ada kasus keracunan, menurut Anda, siapa yang bersalah?
“Ya, saya pikir, kembali kalau itu, ke pelakunya. Maka di kita kita ada pencucian, pengeringan untuk sterilisasi ada semua itu. Jadi kalau saya melihat case–case yang terjadi tadi. Pemerintah harusnya kemudian menegakkan standarnya, pelakunya mengikuti standar itu. Nah, dalam hal ini kalau saya melihat standar pemerintah ini yang kemudian standar BGN yang kemudian perlu ditegaskan.”
Reporter: Shafira Ramadani
Editor: Gladys Mayleny








Satu pemikiran pada “Membaca Ulang Kerja Sama UMS dalam Program MBG”