
Pabelan-online.com, UMS – Sidang perkara tiga tahanan politik (tapol) Hanif Bagas Utama, Bogi Setyo Bumo, dan Daffa Labidulloh Darmaji kembali menghadirkan saksi dari kalangan peserta aksi hingga korban kekerasan aparat di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (2/3/2026). Tim Koalisi Advokat Anti Kriminalisasi menilai kesaksian yang terungkap di persidangan justru memperkuat dugaan kriminalisasi pihak kepolisan terhadap para terdakwa.
Wetub Toatubun, salah satu Tim Koalisi Advokat Anti Kriminalisasi, menyebut telah menghadirkan saksi mulai dari kalangan peserta aksi hingga korban kekerasan polisi, yaitu korban peristiwa Kanjuruhan, Malang, dan peristiwa di Purwokerto, Banyumas. Ia juga menegaskan garis besar kasus ini makin terang.
“Tuduhan yang dilakukan oleh ketiga aktivis pro demokrasi, Hanif, Daffa, dan Bogi, itu membuat publik ingin mengetahui sebenarnya apa pokok persoalan yang mendasarinya,” ujar Wetub dalam pers rilis usai sidang, Senin (2/3/2026).
Menurut Wetub, pokok persoalannya adalah institusi paling korup yang telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia, yakni kepolisian. “Adalah salah satu aktor (dalam kasus ini -red) sehingga teman-teman ini semua diseret masuk ke dalam meja persidangan,” katanya.
Selain itu, poin yang sudah tersusun di Berita Acara Polisi (BAP), menurutnya, bisa dipatahkan dengan kesaksian yang meringankan terdakwa alias a de charge dalam persidangan. “Teman-teman ini tidak mau ada dalam ranah pengadilan, tapi karena jaksa dan kepolisian yang memaksakan kita untuk diseret ke dalam meja persidangan, ini sebuah momentum bagaimana kita mau membocorkan ke publik bahwa ada orang-orang yang membicarakan soal hak asasi manusia, situasi demokrasi, tapi mereka malah dikriminalkan hingga dikerangkeng,” tegas Wetub.

Naufal Aulia Darojat selaku saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bercerita, usai salat Isya tanggal 28 Agustus 2025, ia menerima kabar mengenai meninggalnya Affan yang diduga terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Sekitar pukul 20.00 WIB, melalui media sosial, ia melihat adanya seorang pemuda yang membentangkan poster di kawasan Ngarsopuro, Surakarta, sebagai bentuk solidaritas atas kejadian tersebut.
“Unggahan tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan warganet,” ujar Naufal saat diwawancarai secara terpisah via WhatsApp, Senin (2/3/2026).
Beres menyantap makan malam di daerah Slamet Riyadi, tepatnya di Kulit Lovers, ia melewati kawasan Ngarsopuro dan melihat langsung beberapa orang berkumpul untuk menyampaikan solidaritas. Sejenak kemudian, sebagai bentuk empati, Naufal berhenti lalu memberikan minuman dan makanan ringan kepada mereka.
“Saat itu saya berbincang dengan beberapa pemuda yang berada di lokasi. Saya tidak mengenal latar belakang mereka. Ketika saya bertanya tujuan mereka berada di situ, mereka menyampaikan bahwa mereka hadir untuk bersolidaritas atas peristiwa yang menimpa Affan,” katanya.
Tak lama kemudian, ia berdiskusi secara spontan mengenai respons yang dapat dilakukan terhadap situasi tersebut. Ia mengaku ada berbagai usulan dan pendapat yang pada akhirnya muncul gagasan untuk mengadakan aksi solidaritas berupa doa bersama dan pengumpulan tanda tangan petisi di depan Pasar Ngarsopuro, Keprabon, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta.
“Konsepnya menyerupai aksi solidaritas yang pernah dilakukan dalam peristiwa lain, seperti aksi 1000 lilin dan doa bersama yang pernah dilakukan dalam solidaritas tragedi Stadion Kanjuruhan,” tuturnya.
Dalam pembagian tugas, bersama Taufik (yang juga merupakan saksi), ia diminta membantu menyiapkan spanduk (untuk tanda tangan petisi) serta perlengkapan seperti spidol. “Dini hari setelah subuh, saya melihat poster ajakan aksi tersebut telah beredar di salah satu akun media sosial,” ucapnya.
Sekitar pukul 10.00 WIB, ia melihat informasi di media sosial bahwa akan ada aksi di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob). Namun, saat itu, katanya, ia sedang berada di rumah dan tidak ikut turun aksi. Naufal mengaku hanya mengikuti perkembangan aksi tersebut melalui siaran langsung di TikTok. Lewat siaran itulah, ia mendengar kabar bahwa situasi telah memanas dan ada yang memerlukan bantuan medis.
“Karena hal tersebut agenda aksi solidaritas 1000 lilin tidak jadi dilaksanakan,” tutur Naufal.
Selepas Isya, ia dan beberapa rekan-rekannya dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berinisiatif untuk membantu medis pada saat aksi di Gladak. “Kami membuat posko di balai Muhammadiyah Keprabon sampai pukul 00.00, kemudian bergeser ke RSGM (Rumah Sakit Gigi dan Mulut -red) sampai pukul 03.00 dini hari,” ujarnya.
Salah satu keluarga korban selamat tragedi Kanjuruhan yang juga dipanggil untuk menjadi saksi memberikan semangat kepada ketiga tapol tersebut. Ia mengaku hatinya terluka tatkala melihat temannya yang menyuarakan keadilan justru dikriminalisasi.
“Semoga untuk teman-teman pejuang keadilan ini bisa dibebaskan dan semoga semua segera pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Reporter: Muhammad Farhan
Editor: Fauziah Salma Anfihar







