
Setelah menerima Surat Peringatan I (SP-1) dari Panwaslu karena batal menyelenggarakan Pemilwa pada 8 Februari, proses Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) yang semestinya digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) UMS tersendat dari linimasa yang telah ditetapkan. Kendala muncul setelah tak ada yang menggantikan Figur Ahmad Brilian sebagai calon wakil presiden BEM UMS.
Menindaklanjuti hal tesebut, 11–12 Februari lalu, KPUM kembali membuka pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Namun, hingga batas akhir pendaftaran ditutup—termasuk setelah masa perpanjangan—tidak ada satu pun pendaftar yang mencalonkan diri.
Di sisi lain, apabila presiden BEM belum terpilih, maka Sidang Umum (SU) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) periode lalu tidak akan dilanjutkan. Sebab, berdasarkan kesepakatan forum dalam Sidang Umum (SU) MPM pada 28 Januari 2026, SU hanya dapat dilaksanakan jika sudah ada presiden terpilih. Akibatnya, progres Pemilwa pun mandek. Hingga kini belum ada tanda-tanda kelanjutan tahapan Pemilwa.
Belakangan, akun Instagram @dpm.ptmai alias Dewan Perwakilan Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah ’Aisyiyah se-Indonesia mengunggah berita acara yang menyebut Ketua Umum DPM Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Eky Muammar, terpilih sebagai Sekretaris Jenderal di perhimpunan lembaga legislatif tersebut.
Reporter pabelan-online.com mewawancarainya pada Kamis (26/2/2026) secara eksklusif untuk meminta keterangan.
Setelah DPM UMS, karier Anda di legislatif melesat ke PTMA. Kok bisa?
Sebenarnya belum setelah, aku masih di DPM. Kita belum selesai laporan. Kalau terkait dengan masalah gerakan di DPM PTMA, itu sebenarnya sudah dari jauh-jauh hari, sudah dari tahun 2025 kita mulai. Itu geraknya lagi di bulan kalau enggak salah Juni–Juli itu sudah mulai bahas masalah DPM PTMA sampai kemarin kita Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Sebenarnya DPM PTMA ini sudah lama forumnya, sudah dari tahun 2019. Aku berani naik karna di usung oleh teman-teman dan jabatan dalam struktural DPM PTMA-I itu adalah jabatan individual yang tidak terikat dengan SK kepengurusan di DPM internal kampus. Jadi kalo misal aku sudah selesai di DPM UMS jabatanku di PTMA-I tidak serta merta juga ikut selesai.
Sejak kapan DPM PTMA ini ada?
Berdirinya tahun 2019 di Sukabumi. Nah, itu memang buat wadah teman-teman DPM se-Indonesia yang khusus PTMAI. Akhirnya teman-teman pengen punya wadah berkumpul supaya nanti kita punya koneksi yang jelas di luar daripada kerja kita di kampus, internal kampus. Karena keresahan teman-teman di DPM hampir sama di DPM-DPM PTMA itu. Bahwa kita hanya sebagai bayang-bayang BEM katanya, tapi sebenarnya kan kita punya esensi yang kuat juga di dalam kampus. Cuma cara kerja kita yang enggak terlihat, tapi secara tensi untuk memunculkan marwahnya, kemudian cara kerjanya itu memang sulit. Akhirnya kita putuskan, ayo kita jalankan lagi forum DPM PTMAI se-Indonesia.
Selain dari DPM PTMAI, sebenarnya ada yang namanya FLLMI. Nah, itu Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa se-Indonesia, tapi itu memang campur dengan yang di luar Muhammadiyah.
Lalu apa bedanya?
FLLMI ini memang ranahnya terlalu politis dan enggak jelas. Secara program dan sebagainya memang banyak yang mengeluhkan. Akhirnya PTMAI yang memang punya basis banyak kampus, kenapa tidak kita buat lagi? Akhirnya kita jalankan lagi, yang terdata itu 52. Ya, aku merasa terlibat, terlibat dari awal untuk pembentukan. Akhirnya kemarin, setelah agenda sekolah legislatifnya UMJ, kita putuskan untuk Silaturahmi Nasional (Silatnas).
Ada berapa kandidat sekjen yang diajukan?
Ada tiga kandidat. UMS, terus kemudian Palembang sama Sidoarjo. Akhirnya ternyata aku yang menang.
Dari sekian banyak DPM PTMAI, berapa jumlah total suaranya?
Kalau suara terhitung dari DPM-DPM yang hadir, di situ satu kampus atau lembaga DPM satu suara. Jadi perwakilan saja. Kemarin ada 20 yang hadir. Sebenarnya banyak, 52 kan yang kita data, tapi yang bisa hadir itu 20 gara-gara memang kendala masalah biaya. Karena kita kan masih, bahasanya merintis kembali forum yang sudah lama vakum. Ya, kalau bicara perbandingan sama BEM PTMA ya sudah jauh lah, kita masih jauh skalanya.
Masih banyak yang bertanya-tanya, agenda-agenda seperti itu pakai duit dari mana?
Ya, itu kita dapat anggaran-lah. Maksudnya kemarin aku coba cari-cari anggaran dan coba sounding dengan pihak kampus, ke Pak Yatmin, Pak Khalid, dan sebagainya, ini kita dapat undangan dari DPM PTMA pengurus yang lama. Ini sama sekalian undangan sekolah legislatif. Nah, karena kita belum pernah nyari-nyari, belum pernah keluar dan ini momentum buat DPM-DPM PTMA, aku coba diskusikan dengan Pak Khalid, diskusi sama Pak Yatmin. Karena kita dua undangan, sekolah legislatif sekaligus dengan Silatnas, akhirnya diizinkan berangkat terus kemudian alhamdulillah kita dapat buat transportasi. Kemarin tiga orang yang berangkat: aku, Sela, sama Angsana.
Status Sela Fika Salsabilah saat itu masih menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa?
Dia MPM. Cuma dia berangkatnya atas dasar sebagai peserta sekolah legislatif di UMJ. Nah, sekalian kan dia mau jadi DPM.
Berarti dia akan menjadi bagian dari DPM?
Iya, dia juga mau masuk DPM, juga Angsana ini lanjut DPM, maka sekalian saja biar mereka belajar. Biar mereka punya jejaring, punya pengalaman juga di sana, punya akses.
Anda sudah menjadi sekjen di PTMAI. Apa selanjutnya?
Aku melihat lebih ke berangkat dari keresahan di UMS. Khususnya DPM. Jadi aku sebenarnya lebih pengen membuka pandangan di DPM UMS, kita punya jejaring luar, kita punya akses luar, kita punya branding luar. Pas aku ngadain sekolah legislatif nasional kemarin, aku enggak punya akses, aku enggak punya konsep pandangan dari sebelum-sebelumnya dan banyak belajar dari nol lah bahasanya. Sehingga aku termotivasi dengan itu.
Kemudian ada momentum kumpul dengan teman-teman DPM se-Indonesia, akhirnya aku banyak referensi dari UAD misalnya, Unimus, dari UMP, dari UMJ, bahkan Zona 5 itu dari Malang, Kaltim, dari Bima, dari Aceh. Akhirnya aku banyak mendapatkan referensi untuk harapanku bisa kutularkan nanti di teman-teman DPM UMS.
Misalnya kemarin yang paling dekat, UAD itu mereka punya mahkamah konstitusi. Partai mahasiswa dilegalkan di kampus. Partai mahasiswanya bisa mengajukan dana sendiri di kampus, dalam peresmiannya harus melalui tahap seleksi dulu baru dianggap sah ini partai berada di kampus.
Meskipun bukan UKM atau Ormawa?
Lembaga sendiri tapi dapat kucuran dana dan SK resmi dari rektorat.
Anda ingin partai mahasiswa di UMS juga begitu?
Ya, kenapa tidak?
Selama ini, bagaimana nasib partai mahasiswa di UMS?
Kalau partai di UMS itu pendanaannya melalui Menteri Perundang-undangan BEM. Ada di Undang-Undang partai.
Berarti BEM membagi dananya untuk partai mahasiswa?
Yes. Jadi perpanjangan tangan dari BEM kalau pendanaan partai itu. Karena kan pada intinya butuh akomodasi buat kaderisasi. Nah, itu yang mau kuwujudkan, yang partai harus kita kuatkan juga di kampus, kemudian secara regulasi hukumnya harus kita kaji lebih dalam lagi baik undang-undang Pemilwa, partai, AD/ART, bahkan mungkin akan ada produk undang-undang baru lagi yang muncul. Yang penting ini Pemilwa kita selesaikan dulu karena sidang umum kita ini terhambat gara-gara pending kemarin.
Jadi, bagaimana nasib Pemilwa BEM UMS tahun ini?
Insya Allah akan ada kongres. Nunggu informasi dari KPUM.
Anda akan dua periode menjabat sebagai DPM UMS, mengapa?
Aku merasa, karena DPM UMS ini dijalankan lagi di periodeku 2025 dari sekian lama vakum, jadi teman-teman pengurus lama angkatan 2023 itu rata-rata banyak yang pengen aku tetap lanjut.
Anda yakin begitu?
Bisa ditanyakan ke semuanya. Ya sudah, saya lanjut, tapi yang penting kita bisa kooperatif. Karena ini tujuannya adalah ya kita pengen melanjutkan DPM dengan baik. Karena masih banyak PR di DPM.
Setelah setahun menjabat, apa yang akan berbeda dengan periode Anda yang kedua?
Satu, mungkin banyak utamanya dalam masalah regulasi hukum ya nanti. Karena masih beberapa hal yang memang perlu kita sesuaikan kembali di tata urutan hukum AD/ART maupun undang-undang.
Contohnya?
Misal di undang-undang Pemilwa kita kemarin sempat bahas dan ternyata setelah kita pikirkan kembali: sengketa Pemilu. Itu masih perlu kita bahas kembali dan kita kuatkan. AD/ART juga ada beberapa hal yang perlu kita kuatkan misalnya di poin-poin masalah sidang umum, sidang istimewa misalnya nanti ada beberapa hal yang memang mungkin kita mau tambah.
Hanya itu?
Sebenarnya di periodeku ada rencana di komisi undang-undang itu, wacananya AD/ART ini kita jadikan sebagai undang-undang dasar. Ada wacana itu. Karena kalau sifatnya undang-undang dasar itu lebih mengikat dan pakem.
Bagaimana caranya?
Itu lama prosesnya. Harus ada naskah akademiknya, nanti harus amandemen dengan perbandingan-perbandingan dari AD/ART sebelum-sebelumnya. Jadi pengkajiannya lebih matang lagi.
Konon BEM PTMA akan reorganisasi di UMS. Apa benar?
Kalau untuk reorganisasi BEM PTMA-I yang saya tahu belum ada kepastian di mana kampusnya, tapi yang jelas kemungkinan akan di Zona IV, karena agendanya masih lama.
Sejauh mana progresnya?
Progres dari teman-teman BEM, dalam persiapan selama saya ikuti dan beberapa kali koordinasi dengan Pres Naufal, persiapan teman-teman BEM untuk reorganisasi, namanya Silatnas BEM PTMAI, sudah sering melakukan kegiatan safari dari pusat ke wilayah-wilayah. Hampir setiap zona sudah melakukan Silatwil, reorganisasi di wilayah masing-masing.
Apakah progres reorganisasi BEM PTMA itu karena ada tekanan dari kampus?
Kalau berkenaan dengan kampus tidak ada kewenangan untuk melakukan penekanan karena itu pure (murni -red) dari konsep internal BEM PTMAI itu sendiri. Jadi tidak ada intervensi, apalagi penekanan dari pihak kampus, setahu saya.
Reporter: Muhammad Farhan
Editor: Fauziah Salma Anfihar








