
Pers mahasiswa (persma) hari ini menghadapi represi dari segala sisi: birokrasi kampus yang membungkam halus, dan dari publik yang lebih memilih konten viral ketimbang isu penting. Di level yang lebih luas, kredibilitas informasi kian dirusak oleh pendengung dan propaganda pemerintah. Solusinya dimulai dari introspeksi jujur dan kemauan aktif mencari referensi. Karena represi paling efektif bukanlah pemberedelan, melainkan pembiaran agar kita tetap buta dan buntu.
Sebelum bicara soal represi pers mahasiswa, ada baiknya menyinggung pers arus utama lebih dulu. Soal represi terhadapnya, banyak orang akan bercerita mulai dari penarikan paksa hasil liputan yang telah terbit, pemberedelan media, pemimpin redaksi yang ditelungkup, hingga yang paling kejam: pembunuhan jurnalis. Masalahnya, bentuk represi di zaman ini bukan hanya itu.
Makin ke sini, bentuk represi terhadap pers makin menyeleneh, kusut, (dan tentunya), tidak ada yang lebih baik. Praktik penyogokan jurnalis yang sedang meliput, misalnya, adalah represi terstruktur yang muncul dari dampak panjang masalah kesejahteraan hidup jurnalis. Wartawan yang awalnya hendak meliput isu urgen untuk diketahui publik, justru bisa berubah menjadi “humas” yang menjilat pantat pemerintah lewat hasil liputannya, karena tak punya pilihan tatkala disodori sogokan.
Tentu tak semua jurnalis yang bernasib kurang mujur selalu begini, tetapi praktik ini lebih rentan terjadi pada mereka. Duit segepok hasil sekali tempo “meng-humasi” pemerintah tentu lebih menggiurkan, ketimbang susah payah mengkritisi kebobrokan negara dengan gaji yang bahkan tak selalu menyentuh UMR sebulan sekali. Maka, keengganan menghargai hasil liputan adalah kejahatan terhadap jurnalis yang berdedikasi.
Celakanya, di lingkup mahasiswa, kejahatan seperti ini bahkan sudah sering terjadi. Hasil jerih payah bocah persma yang meliput dengan sepenuh hati—bahkan tanpa digaji sekalipun—sering kali hanya mendapat pengabaian publik.
Dulu, nama persma memang pernah gilang-gemilang karena mendapat julukan media alternatif—mengingat media arus utama kala itu banyak yang diberangus. Sekarang, cerita lama itu bagai kaset rusak yang terus diputar. Kini, karya jurnalistik bocah persma tak ubahnya dengung nyamuk. Boro-boro ditakuti, dibaca pun tidak.
Seorang bocah persma yang telah berputus asa menyebut bahwa untuk merepresi persma, siapa pun kini tak perlu repot-repot memberangus agar lekas mati. Caranya gampang: tinggal dibiarkan saja, niscaya persma akan menuju ajalnya sendiri. Inilah bentuk represi struktural lain yang tak kalah bahaya: pengabaian pers. Sekarang, publik jauh lebih tergiur dengan berita timpa teks oleh media homeless ataupun konten gosip akun berpengikut jutaan.
Kita telah tiba di suatu zaman ketika jumlah pengikut akun medsos dan label centang biru yang bisa diperdagangkan menjadi tolok ukur kredibilitas informasi. Yang paling diuntungkan dari skema koplak ini tidak lain tidak bukan adalah para pemengaruh (influencer) dan pendengung (buzzer).
Walaupun, skema ini sebenarnya tak akan menjadi masalah jika informasi yang disebarluaskan benar dan apa adanya. Masalahnya, bukan itu yang terjadi. Bahaya muncul ketika pemerintah membayar mereka untuk dijadikan mesin propaganda. Alih-alih mencerdaskan, media seperti ini justru dipakai untuk membodohi publik.
Tak sampai di situ, hal ini makin parah ketika publik tak bisa membedakan keduanya. Padahal kualitas berita media massa dengan media homeless apalagi media gosip tak akan pernah bisa disamakan. Publik, baik pemerintah maupun masyarakat—yang entah sengaja atau tidak—seolah tak tahu-menahu cara membedakannya.
Kita bisa melihatnya dari praktik pencatutan media-media yang menjadi mitra Badan Komunikasi (Bakom) RI awal Mei ini. Publik menyalah-nyalahkan Tempo karena pemberitaan yang tak akurat akibat tak memverifikasi keterangan media-media yang dirilis oleh Muhammad Qodari.
Padahal, ketidakakuratan informasi yang terjadi pada berita Tempo sama sekali tidak membantah fakta bahwa Qodari, selaku Kepala Badan Komunikasi RI, sendiri yang merilis daftar media itu. Walhasil, banyak media pun membantah keterangan tersebut. Fakta susulan itu justru menguatkan keterangan Tempo soal pernyataan Qodari yang lebih mirip seperti tuduhan ketimbang sebatas klaim.
Selain merasa difitnah, alasan media-media mengklarifikasi boleh jadi hanya karena takut kehilangan massa. Mereka hanya berani mengeluarkan bantahan lewat pers rilis, alih-alih bersatu dan mengkasuskan Qodari dengan pasal-pasal berlapis. Netizen pun terpecah, ada yang percaya dan ada yang skeptis. Ujung-ujungnya, yang tercipta adalah konflik horizontal. Publik seperti dibenturkan antara satu sama lain.
Bukannya tak belajar dari sejarah 98, pemerintah justru mempelajarinya sungguh-sungguh dan mencari celah supaya reformasi serupa tidak terulang kembali. Kalau dulu media diberedel, sekarang media terang-terangan dirangkul agar terkikis kredibilitasnya. Memang, tak mudah menganggap ini semua secara sederhana, tetapi memang itulah adanya, dan hari ini, publik masih kelimpungan memahami itu. Dan persma, yang seharusnya menjaga nalar publik di skala kampus, justru sedang menghadapi pertarungannya sendiri.
Sadar atau tidak, lingkungan kampus, baik dari yang tertinggi hingga bawahan, sering kali menelungkupkan persma dengan cara halus. Mereka mewanti wartawan agar tak usah meliput dan cukup menyampaikan saja secara baik-baik manakala mendapati sebuah isu buruk di kampus. Masalahnya, sejak kapan urusan seperti itu menjadi tanggung jawab persma? Persma punya cara sendiri dalam mengoreksi yang keliru. Urusan mengeksekusi kebijakan dan program untuk mahasiswa biarlah menjadi tugas BEM, DPM, atau apalah itu.
Belum cukup puas, model penelungkupan lainnya adalah meminta wartawan meliput isu yang baik-baik saja. Sementara ketika perlu dimintai keterangan soal berita buruk, mereka mendadak menghilang, tak bisa dihubungi maupun disambangi. Mereka seolah telah lupa jika persma, mau bagaimanapun, tak bisa disamakan dengan humas kampus. Akibat terlalu banyak menelan pujian humas, mereka seolah lupa berintrospeksi jika kampus yang compang-camping juga butuh kritik untuk pembenahan.
Padahal, sebagaimana dalam metodologi penelitian, untuk melakukan perbaikan, yang paling mendasar adalah merumuskan masalah lebih dulu. Bagaimana bisa membereskan masalah dari akarnya jika pokok persoalannya saja tak dikuasai? Inilah yang terjadi pada Anda, kalian, persma, masyarakat, pemerintah, dan kita semua hari ini: gagap memahami persoalan yang dihadapi sendiri.
Berintrospeksi adalah sebaik-baik dan sebijak-bijak langkah yang bisa diupayakan hari ini. Kita semua mesti jujur mengakui bahwa ada banyak yang tak kita ketahui tentang diri sendiri. Hanya dari situlah, solusi bisa mulai dicari. Namun, menyadari kebutuhan akan kritik saja belum cukup. Kenyataannya, banyak bocah persma yang sudah sadar dengan silang sengkarut ini, tetapi tetap bingung cara membereskannya. Di sinilah akar masalah berikutnya muncul: bukan ketiadaan solusi, melainkan keengganan mencari referensi untuk menemukan solusinya.
Inilah yang juga sulit dipahami banyak orang: kekurangan jawaban sejatinya adalah hal yang sangat wajar. Namun, itu sama sekali tak berarti solusinya tak ada. Yang tak wajar dan tak bisa dibenarkan adalah ketika Anda justru mandek sampai di situ. Padahal, yang terjadi hanyalah belum menemukan jawabannya. Maka selanjutnya adalah, apa jalan keluar dari kekurangan referensi?
Jawabannya sederhana: menambah referensi. Menambah referensi pun bisa dari mana saja. Silakan saja berkilah-kilah dengan argumen penolakan keharusan membaca buku. Argumen itu jelas tak ada tandingannya. Saya lebih baik mengalah dengan orang malas membaca tapi semangat berargumen, demi menjaga kesehatan mental. Mendebat mereka tak ubahnya mendebat tembok. Padahal, seorang mahasiswa, apalagi persma dilarang keras berpikiran sungsang bahwa referensi, jawaban, hingga solusi akan ada secara sekonyong-konyong jika kita tak menjemputnya.
Pada akhirnya, represi paling efektif bukanlah yang membredel—melainkan yang membiarkan kita tetap buta dan buntu. Maka membaca adalah cara paling sederhana untuk mencegah bahkan melawan keduanya.
Bagi yang muslim, mencerabut akar masalah ini akan menjadi jauh lebih mudah. Cukup renungi saja diri kalian, bahwa saking jauhnya dengan Allah, barangkali kita telah lupa dengan cerita kali pertama Nabi Muhammad ﷺ menerima wahyu. Bukan salat, bukan puasa, bukan zakat, apalagi haji, wahyu pertama yang disampaikan oleh Jibril adalah perintah untuk membaca. Maka, waktu terbaik untuk bermuhasabah dan lekas berbenah adalah sekarang juga.
Penulis: Andrea






