Moderator sedang membuka diskusi September HItam yang bertempat di taman FEB. (17/9) Foto: Azzahratush Sholihah Bulan Intan

Pabelan-Online.com, UMSPimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Surakarta menggelar Diskusi September Hitam di Alun-Alun FEB UMS, Kamis (17/9/2026). Diskusi tersebut membahas sejumlah persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kriminalisasi aktivis, kekerasan aparat, serta pentingnya merawat ingatan kolektif terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM.

Diskusi menghadirkan tiga pemantik, yakni Wetub Toatumbun dari Koalisi Advokat Anti Kriminalisasi, Sam Oemar, serta Dinda dari Aksi Kamisan Solo. Ketiganya menyampaikan pandangan berdasarkan pengalaman dan keterlibatan masing-masing dalam isu hukum, HAM, serta gerakan masyarakat sipil.

Wetub dalam pemaparannya menyoroti persoalan kriminalisasi terhadap aktivis dan hubungan antara hukum dengan kondisi sosial politik. Menurutnya, hukum tidak dapat dilihat sebagai sesuatu yang berdiri sendiri karena terdapat kondisi sosial dan politik yang turut memengaruhi proses hukum.

“Hukum dia tidak lahir dari ruang-ruang kosong. Kasus September atau kasus pelanggaran HAM yang teman-teman tidak tahu itu kenapa masih tidak ada proses hukum yang jelas? Karena dia berangkat dari kondisi sosial politik,” ujar Wetub dalam diskusi, Kamis (17/9/2026).

Ia kemudian menyinggung sejumlah kasus pelanggaran HAM, seperti peristiwa 1965–1966 dan pembunuhan Munir. Menurutnya, belum terselesaikannya sejumlah kasus tersebut perlu dilihat dengan mempertanyakan bagaimana hukum dibentuk serta kepentingan yang berada di baliknya. Ia juga mengajak peserta untuk melihat persoalan hukum tidak hanya dari aturan yang berlaku, tetapi juga dari sistem politik yang melingkupinya.

“Pertanyaannya yang kita lawan ini hukum nyata atau sistem politiknya, segala macam ini harus dibongkar dulu dan harus melihat apa problemnya,” lanjut Wetub.

Sementara itu, Dinda yang mewakili Aksi Kamisan Solo membahas pentingnya September Hitam sebagai momentum untuk mengingat berbagai kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi. Ia menyebut sejumlah peristiwa, mulai dari kasus 1965–1966, Tragedi Tanjung Priok, Tragedi Semanggi, hingga pembunuhan Munir.

Menurut Dinda, berbagai kasus tersebut tidak seharusnya berhenti sebagai catatan sejarah. September Hitam menjadi momentum untuk mengingat kembali korban dan memahami dampak yang masih dirasakan oleh keluarga maupun generasi setelahnya.

“September Hitam adalah momentum bagaimana kita merawat ingatan kolektif untuk tidak melupakan korban-korban yang sudah menerima pelanggaran HAM tersebut,” ungkap Dinda, Kamis (17/9/2026).

Ia turut menjelaskan bahwa Aksi Kamisan Solo menjadi ruang kolektif yang dapat diikuti mahasiswa maupun masyarakat sipil untuk bersama-sama merawat ingatan mengenai berbagai kasus pelanggaran HAM. Menurutnya, keberadaan ruang tersebut penting agar sejarah dan pengalaman para korban tidak hilang dari pembicaraan generasi saat ini maupun generasi berikutnya.

“Jika kita terus melupakan sejarah, jika kita terus melupakan peristiwa-peristiwa lalu, siapa yang akan membicarakan itu kalau bukan kita,” tutur Dinda.

Berbeda dengan pemantik sebelumnya, Sam Oemar lebih banyak membagikan pengalaman pribadinya bersama dengan teman-teman aktivis lainnya setelah menghadapi situasi aksi pada Agustus 2025 lalu. Ia mendapat pengalaman tubuh yang membuat dirinya dan sejumlah aktivis menyadari adanya ketidakberdayaan ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Menurut Sam, pengalaman tersebut justru mendorong munculnya kebutuhan untuk membangun kekuatan secara bersama-sama. Ia menilai masyarakat perlu memiliki ruang organisasi yang mampu mempertemukan berbagai kelompok dengan kepentingan yang sama.

“Pengalaman tubuh tadi menebalkan, bahwa akhirnya secara alamiah muncul imajinasi bahwa tidak ada penolakan antara kita atau siapapun yang mengajak untuk berkumpul bersama meyuarakan keadilan,” ujar Sam.

Sam juga menyoroti kondisi gerakan publik setelah berbagai peristiwa pada 2025. Menurutnya, pengalaman menghadapi tindakan represif membuat sebagian aktivis mempertimbangkan kembali cara melakukan aksi. Ia menilai demonstrasi tidak selalu menjadi satu-satunya cara untuk membangun kekuatan masyarakat dan justru diperlukan cara lain yang lebih konsolidatif.

Ia kemudian menekankan persoalan ketidakberdayaan sebagai salah satu hal yang perlu diatasi. Menurutnya, kekecewaan dan tindakan represif dapat terus berulang apabila masyarakat tetap berada dalam kondisi tanpa kekuatan kolektif.

“Represivitas atau luka hati kita, kekecewaan kita, gundah gulana kita akan terus berulang kalau kita tetap di keadaan yang tidak berdaya,” jelas Sam.

Koordinator Diskusi September Hitam, Surya, mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu ruang untuk membicarakan kasus-kasus pelanggaran HAM, baik yang terjadi pada masa lalu maupun peristiwa yang lebih baru. Ia menjelaskan bahwa kegiatan September Hitam dilaksanakan setiap bulan September, meskipun tanggal pelaksanaannya dapat berbeda setiap tahun.

“September Hitam pasti setiap bulan September, untuk tanggalnya variatif. Karena September Hitam, kita coba diskusi terkait kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lampau hingga yang terbaru,” ungkap Surya.

Menurut Surya, September Hitam juga memiliki keterkaitan dengan Aksi Kamisan dalam upaya merawat ingatan mengenai berbagai kasus pelanggaran HAM. Ia mengatakan forum semacam ini akan terus diadakan oleh sejumlah kelompok dan organisasi sebagai ruang untuk membicarakan kembali kasus-kasus tersebut.

Salah satu peserta diskusi, Bowo dari Fakultas Teknik, menilai kegiatan tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memahami kembali berbagai kasus HAM sekaligus membicarakan langkah yang dapat dilakukan ke depannya.

“Diskusi seperti ini kan juga menjadi ruang bagi kita sebagai mahasiswa untuk merawat ingatan kolektif terhadap kasus-kasus HAM yang selama ini terjadi dan juga untuk bagaimana memahami tindak lanjut yang harus kita hadapi ke depannya,” ujar Bowo, Kamis (17/9/2026).

Sementara itu, peserta lainnya, Yudi dari Universitas Boyolali, menilai ruang dialog di kalangan mahasiswa perlu terus dirawat. Ia berharap keresahan yang muncul di kalangan mahasiswa dapat dikembangkan menjadi inovasi untuk merespons berbagai persoalan yang dianggap perlu diperbaiki.

“Perlu dirawat ya, karena saya rasa hari ini kan dari mahasiswa ruang dialog mulai dipersempit. Dengan adanya hal semacam ini tentunya perlu dirawat dan perlu adanya inovasi ke depan,” kata Yudi, Kamis (17/9/2026).

Diskusi kemudian ditutup dengan ajakan untuk terus merawat ruang diskusi dan ingatan kolektif. Moderator menekankan bahwa merawat ingatan bukan berarti meromantisasi luka masa lalu, melainkan menjaga agar berbagai kasus dan korban tetap diingat serta diperjuangkan.

Reporter: Azzahatush Sholihah Bulan Intan & Argo Sulistyo
Editor: Fauziah Salma Anfihar

Author

Also Read

Tinggalkan komentar