
Pabelan-online.com,UMS – Salah satu peserta, Anggris, Seminar Nasional yang digelar BEM Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) diusir dari ruangan pada Kamis, 17 September 2026. Karena statusnya sebagai fungsionaris BEM Universitas Muhammadiyah Surakarta Kabinet Kolektiva.
Pukul 08.00 WIB hari itu, Kabinet Eskalasi Cita BEM FHIP UMS mengadakan seminar nasional bertajuk “Kebijakan Pendidikan Nasional dalam Perspektif Politik & Hukum: Evaluasi Tata Kelola dan Kesesuaiannya dengan Standar Internasional bagi Generasi Masa Depan” yang bertempat di ruang pascasarjana, lantai 5, gedung L, kampus 2 UMS. Namun, seminar yang dibuka untuk umum ini menyisakan tanda tanya bagi salah satu peserta seminar.
Anggris, salah satu peserta seminar, diusir ruangan ketika masuk ke dalam ruangan. Ia menceritakan setelah melakukan registrasi dan duduk di bangku yang sudah disediakan panitia, tak berselang lama, Anggris didatangi seseorang.
“Saya dihampiri salah satu panitia. Dia berkata bahwa saya merupakan salah satu fungsionaris di BEM U Kabinet Kolektiva, kata panitia saya berbeda student government dan saya tidak diperbolehkan masuk dan mengikuti seminar nasional,” kata Anggris saat dihubungi lewat pesan WhatsApp Kamis, (17/9/2026).
Anggris merasa heran ketika ia diusir dari ruangan. Pasalnya, ia tak menggunakan atribut BEM U dan bukan utusan delegasi. Ia juga mengatakan sebelum masuk ruangan panitia menanyakan status Anggris sebagai delegasi atau mahasiswa umum.
“Ketika ditanya status saya sebagai mahasiswa umum atau delegasi saya menjawab mahasiswa umum lalu di persilahkan duduk sebelum akhirnya diusir,” katanya.
Pada pukul 10.05 WIB Anggris mencoba masuk lagi ke dalam ruangan seminar. Ia bercerita bahwa salah satu panitia yang ia kenal memperbolehkan masuk ke ruang seminar karena masih terdapat tempat duduk.
“Tapi orang yang menyuruh saya keluar kembali datang dan berkata ‘Loh Mas bukannya sudah saya bilang tidak boleh masuk ke dalam’ tapi belum sempat saya jawab panitia lain mempersilakan saya untuk masuk.” tuturnya.
Rivaie Rahman, Presiden Mahasiswa FHIP UMS, menanggapi kejadian yang dialami salah satu peserta seminar tersebut. Ia mengatakan bahwa mahasiswa yang diusir dari ruangan dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai student government.
“Yang namanya pejabat kampus (pejabat BEM U –red) atau yang menjabat di organisasi luar Fakultas Hukum dan Ilmu Politik dalam artian itu bertentangan dengan student government,” ujarnya saat diwawancarai via WhatsApp, Jumat, (18/9/2026).
Lebih lanjut, kata Rivaie, permasalahan ini telah selesai. Ia mengatakan yang bersangkutan akhirnya diperbolehkan masuk yang bersangkutan ingin mengikuti seminar untuk mencari ilmu.
“Jadi dari kami sesuai prosedur yang ada, kemudian diperdebatkan, kami sesuai prosedur yang ada tetapi kami juga tidak bisa menjunjung tinggi dari student government tetapi dengan niatnya juga.” ujarnya.
Reporter: Aqnan Syandi Syahsena
Editor: Muhammad Farhan





