
Pabelan-online.com, UMS – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) gelar seminar nasional bertajuk “Kebijakan Pendidikan Nasional dalam Perspektif Politik & Hukum: Evaluasi Tata Kelola dan Kesesuaiannya dengan Standar Internasional bagi Generasi Masa Depan” di Ruang Seminar Gedung Pascasarjana UMS, Kamis (17/9/2026).
Eko Prasetyo selaku narasumber pertama, menyoroti sejumlah persoalan pendidikan di Indonesia. Menurutnya, materi yang diperoleh selama menempuh pendidikan tidak selalu memiliki keterkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Ia mencontohkan pembelajaran sejarah yang lebih banyak berfokus pada hafalan dibandingkan pemahaman terhadap relevansinya dengan kehidupan.
“Apa yang kita dapatkan dalam dunia pendidikan, kadang kala tidak mampu kita terapkan dalam dunia sehari-hari, cerita tentang kapan penyerangan Pangeran Diponegoro, kapan lahirnya Kartini, tidak ada relevansinya dengan hidup kita sehari-hari,” ujar Eko dalam forum, Kamis (17/9/2026).
Ia juga mengkritisi berbagai bentuk penyeragaman dalam sistem pendidikan, mulai dari pakaian, penampilan, jam masuk sekolah, hingga cara berpikir peserta didik. Menurutnya, aturan yang terlalu menekankan keseragaman dapat membatasi kebebasan siswa dalam mengembangkan pemikiran alternatif.
“Maka dalam pendidikan yang hilang adalah kebebasan. Kalau hilang kebebasan, anak tidak sempat punya pikiran-pikiran alternatif,” tegasnya.
Eko kemudian menyebut pendidikan di Indonesia memiliki keterkaitan dengan kepentingan politik. Menurutnya, hal tersebut dapat dilihat dari perubahan kurikulum serta pembelajaran ketatanegaraan yang menurutnya menekankan loyalitas terhadap negara.
“Sekolah hari ini adalah sekolah yang membuat kita merasa terancam, merasa khawatir, merasa tidak berharga. Apalagi dalam sebuah rezim yang sangat otoriter dan gila seperti ini, saya rasa pendidikan adalah sasaran yang paling buruk dari eksploitasi kekuasaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bivitri Susanti selaku narasumber kedua membahas pendidikan dari perspektif hak warga negara. Ia menjelaskan bahwa hubungan antara negara dan rakyat berkaitan dengan pemenuhan hak, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup.
“Tugas sebuah negara adalah mengelola rakyat dengan memenuhi hak kesehatannya, hak pendidikannya, maupun hak atas lingkungan hidupnya,” jelas Bivitri, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, pemenuhan hak pendidikan merupakan kewajiban negara, bukan sekadar bentuk pelayanan tambahan kepada masyarakat. Ia menilai pelayanan pendidikan yang baik seharusnya menjadi standar dasar yang wajib dipenuhi pemerintah.
“Tugas negara itu mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga pelayanan yang baik itu merupakan sebuah bare minimum,” ujarnya.
Selain membahas pendidikan sebagai hak, Bivitri juga menyoroti pendidikan yang menurutnya dapat menjadi alat penindasan. Ia mencontohkan materi pembelajaran anak yang menggambarkan pembagian peran antara laki-laki dan perempuan melalui kalimat “Ibu Budi memasak dan Bapak Budi bekerja”. Menurutnya, pola tersebut dapat membentuk pandangan mengenai pembagian peran domestik berdasarkan gender.
Bivitri turut membandingkan sistem pendidikan di Indonesia dengan pendidikan di negara lain, terutama dari sisi keleluasaan guru dalam berpikir, akses pendidikan, serta standar yang diterapkan sekolah. Ia mendorong adanya peningkatan standar pendidikan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita harus menuntut supaya standar di negeri ini baik, dan sesuai dengan apa yang rakyat dambakan,” ucapnya.
Salah satu peserta seminar, Affiq, turut memberikan pandangannya mengenai kondisi pendidikan di Indonesia. Menurutnya, persoalan pendidikan perlu menjadi perhatian berbagai lapisan masyarakat karena berkaitan dengan kemajuan negara.
“Tentunya, yang paling perlu disoroti oleh semua lapisan masyarakat Indonesia adalah kondisi pendidikan bangsa. Kemajuan negara ditentukan oleh berapa persen pemerintahannya memprihatinkan pendidikan. Seperti apa yang dikutip oleh Pak Eko dari tokoh politik bernama Lenin bahwa negara boleh boros atau mengeluarkan banyak uang, tapi harus dialokasikan untuk pendidikan,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (18/9/2026).
Reporter : Choiril Amirah Farida
Editor : Aulia Freyaniti Rengganis





