LPM Pabelan

Sumber: www.mojokbookstore.com

Rusdi Mathari mengajak kita untuk bersikap lebih rileks dalam beragama. Sebab, dalam beberapa kasus, seperti yang ia paparkan dalam bukunya berjudul Laki-Laki yang Tak Berhenti Menangis (2019), umat Islam telah banyak bertindak “melampaui batas” terhadap umat beragama lain.

Terutama kepada kalangan Kristen. Satu yang paling populer adalah menyangkut pembangunan gereja. Umat Islam tidak jarang menghalang-halangi, menyegel paksa, hingga merusak bangunan gereja. Urat dan otot menegang bila mendapati gereja hendak dibangun di tengah-tengah pemukiman mayoritas Islam. Seolah hati nurani memang bukan milik penduduk mayoritas.

Dan, pemerintah setempat turut melibatkan diri dalam upaya “membela agama” ini, termasuk wali kota atau bupati. Mereka mengeluarkan kebijakan yang merugikan umat Kristen, atau sedikitnya menegaskan keberpihakannya kepada umat Islam.

Bukankah jahat bila setiap hari mereka harus mendengar azan sebelum pagi sampai malam hari? Bukankah tidak adil untuk memiliki banyak masjid sedang kita beringas bila satu gereja hendak dibangun di dekat rumah kita?

Kita bakal sepakat dengan perbandingan yang diberikan Rusdi Mathari dalam bukunya itu.

Ia memulai esai berjudul Chatala dengan: “Di tengah paranoid publik Barat terhadap Islam, Wali Kota Creteil di Prancis melawan arus dengan mengizinkan pembangunan masjid megah di kotanya. Itulah Masjid Creteil, masjid pertama dan terbesar yang dibangun di Eropa dalam waktu 100 tahun terakhir.”

Lalu menutupnya dengan: “Simaklah kemudian yang dikatakan Cathala saat menjawab protes orang-orang yang menentang pembangunan masjid di Creteil itu: ‘Jika Anda belajar tentang keadilan, Anda tidak bisa hanya mengakui sebagian penduduk dan tidak mengakui sebagian yang lain, apalagi dalam soal agama dan keyakinan mereka.”

Laurent Cathala, sebagai wali kota Creteil, tidak menginginkan sebagian warganya, yang adalah pemeluk agama Islam, untuk terus-terusan menumpang gudang bekas penyimpanan kayu setiap hendak melaksanakan ibadah. Bahkan, pemerintah daerah turut mengongkosi pembangunan masjid yang belum penuh bila diisi tidak sampai 2.500 orang.

Cathala belum mengucap dua kalimat syahadat sebelum dan setelah masjid diresmikan pada 2008, tetapi ia tetap bersikap adil kepada umat Islam yang membutuhkan tempat ibadah. Berbeda dengan Wali Kota Bekasi saat itu, Rahmat Effendi, kata Rusdi Mathari, yang justru menyokong “protes yang memalukan” oleh kelompok agama mayoritas dalam rangka menghalangi pembangunan gereja di Bekasi.

Padahal, tegas Rusdi Mathari, tidak ada satu pun ayat al-Qur’an dan redaksi hadits yang membenarkan pelarangan tersebut. Bukankah kala itu Rasul membolehkan rombongan tamunya, yang tidak beriman kepadanya, untuk beribadah di masjid Nabawi?

Yang terbaca dalam esai berjudul Gereja: “Karena itu sangat menyedihkan, ketika di sini, atas nama agama, orang-orang dengan gagah memberangus gereja: melarang pendiriannya dan membongkar yang sudah berdiri, seolah memuji Tuhan adalah perilaku terkutuk.”

Membiarkan Kristenisasi

Setiap umat beragama berhak untuk membangun tempat ibadahnya di negara ini. Hak ini tidak boleh dimonopoli oleh umat Islam yang adalah mayoritas, dan tidak adil bila menjadikan dalih “mayoritas” itu sebagai alasan untuk membenarkan pelarangan pembangunan gereja. Begitu kira-kira yang hendak disampaikan Rusdi Mathari dalam Laki-Laki yang Tak Berhenti Menangis.

Hanya saja, ada bagian cukup penting yang tidak masuk dalam kumpulan refleksi Rusdi Mathari itu, yakni kristenisasi. Arif Wibowo dalam buku Misi Kristen versus Dakwah Islam di Indonesia, menulis: “Problem pembangunan gereja sebenarnya bukan berasal dari umat Islam, tetapi dari struktur keagamaan Kristen sendiri di samping aktivitas gereja yang tidak hanya diperuntukkan bagi umatnya saja tetapi juga menjadikan gereja sebagai basis bagi kegiatan misionarisme.” Dan, mayoritas umat agama mayoritas di negara ini belum paham mengenai hal tersebut.

Menjadi orang Kristen tidak cukup dengan menjadi jemaah yang setiap pekannya datang ke gereja. Sebab, mereka diwajibkan mendaftar sebagai anggota dari sebuah gereja. Merujuk pada catatan Jan S. Aritonang, Arif Wibowo menulis bahwa setidaknya ada 400 aliran gereja Protestan di Indonesia. Lalu apa jadinya bila dalam satu kampung ada lima orang Kristen yang tidak sama aliran gerejanya?

Arif Wibowo menulis: “Itu sebabnya, banyak denom kecil yang saking ngebetnya punya gereja sendiri, akhirnya merangsek ke pemukiman muslim. Makanya kalau kita cermati, rata-rata konflik pembangunan gereja itu dengan denom gereja Protestan. Seperti yang terjadi di sebuah wilayah di Solo, umat Islam di desa tersebut menolak pembangunan gereja, sebab di desa tersebut sudah ada satu gereja, kok mau mbangun lagi. Padahal, umat Islam yang mayoritas, masjidnya cuma satu.”

Yang juga masih belum banyak diketahui adalah rekomendasi Frank Snow, misionaris asal Inggris sebagaimana tercantum dalam buku Sejarah Gereja Asia vol. 1, yakni mendirikan gereja di tengah-tengah wilayah yang mayoritas masyarakatnya memeluk agama yang homogen. Satu lagi adalah melakukan pelayanan sosial (diakonia). Beberapa usulan Frank Snow itulah yang menjadi landasan misi kristenisasi di Indonesia hingga hari ini.

Dalam praktiknya, penyebaran agama Kristen juga menyasar orang-orang yang beragama Islam. Pengalaman K.H. Saifuddin Zuhri (1919-1986) patut kita simak: “Semua orang tahu bahwa aku—meskipun Menteri Agama—tetapi selaku pribadi aku adalah orang Islam. Suatu hari datang kepadaku seorang propagandis Kristen menawarkan buku-buku bacaan ke-Kristen-an untuk anak-anakku. Aku katakan kepadanya bahwa aku mempunyai perpustakaan pribadi di rumah, juga untuk anak-anakku… Kalau kepada seorang muslim yang kebetulan Menteri Agama propagandis Kristen dengan leluasa mendatanginya, betapa pula terhadap orang-orang Islam golongan awam.”

Sejarah perjumpaan masyarakat muslim dengan misi kristen masih sangat panjang. Sehingga, penolakan umat Islam terhadap pembangunan gereja tidak bisa hanya disederhanakan dengan tuduhan “intoleransi” dan “ekstremis”.

Akhirnya, nampaknya kita perlu merenungi perkataan Moh. Natsir dalam wawancaranya dengan Indonesianis M.C. Ricklefs:

“Marilah kita mulai dengan prinsip bahwa Islam mengajarkan toleransi, toleransi beragama. Itu berarti mesti ada koeksistensi antarkomunitas beragama, itu adalah satu hal. Hal yang kedua adalah bahwa tidak berarti seorang muslim mesti diam saja dan melihat sambil berpangku tangan aktivitas-aktivitas misionaris (Kristen)—dan sebagian besar dari mereka adalah misionaris dari luar Indonesia—untuk menyebarluaskan ajaran agama mereka, untuk membujuk orang muslim menjadi Kristen.”

Penulis: Moch. Ferdi Al Qadri

Also Read

Tinggalkan komentar