
Reporter : Risky
UMS-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Komisariat Muhammad Abduh bekerja sama dengan Himpinan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HMP HES) menggelar Seminar Nasional (Semnas) dengan tema “Peran Ilmu Falak dalam Membangun Khasanah Intelektual Islami”, di Auditorium Mohammad Djazman, Rabu (16/9).
Ketua Panitia Yunus Prasetya mengungkapkan tujuan diadakannya seminar untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya ilmu falak dalam membangun peradapan islam. Sehingga dengan memahami ilmu falak, diharapkan kaum muslim tidak berdebat lagi tentang masalah kecil seperti perbedaan penentuan hari raya. “Karena dengan ilmu falak, kaum muslim menentukan kapan datangnya waktu salat, penentuan hari raya, waktu gerhana dan masih banyak lagi, “ungkapnya, Rabu (16/9).
Selaku pembicara pertama Dosen Institut Teknologi Surabaya (ITS) Agus Purwanto dalam materinya menyampaikan tentang hubungan sains dan Al-quran. Banyak sekali ayat-ayat dalam Al-quran yang berhubungan dengan sains. Mahasiswa diharapkan mampu menjadikan Al-quran sebagai inspirasi untuk mengembangkan teori sains yang telah ada karena telah dijelakan dalam kitab orang Muslim ini betapa pentingnya sains. ”Sehingga orang yang anti sains sama dengan anti tuhan,” ungkapnya, Rabu (16/9).
Pembicara kedua Dekan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Muhammad Abdul Fattah Santoso dalam materinya menyampaikan bahwa ilmu falak memiliki peran yang sangat penting dalam membangun peradapan dunia. Salah satu karya dari ilmu falak adalah kalender. Suatu peradapan yang telah memiliki kalender bisa di sebut peradapan yang maju, sedangkan umat islam sampai sekarang belum memiliki kalender hijriah internasional. “Maka lewat Muktamar yang ke-47, Muhammadiyah mencanangkan pembentukan kalender yang bisa digunakan secara internasional,” katanya, Rabu (16/9).
Dosen Ilmu Falak UMS Ruswa sebagai pembicara ketiga mengatakan bahwa perbedaan penentuan hari raya umat islam dikarenakan perbedaan metode yang digunakan. Kalau Muhammadiyah menggunakan metode Wujudul Hilal sedangkan pemerintah mengunakan metode Imkanul Rukyat. ”Sehingga perbedaan tersebut jangan dijadikan suatu perdebatan, karena masing-masing memiliki metode tersendiri, ” katanya, Rabu (16/9).
Editor : [PWDR]






