UMS, pabelan-online.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) imbau seluruh mahasiswa di Indonesia untuk mewaspadai adanya penyebaran ideologi yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Salah satunya mewaspadai melalui ekstrakurikuler yang tak terpantau.
Melansir dari laman news.detik.com, kepala BNPT Republik Indonesia (RI) Irjen Polisi Ibnu Suhaendra melakukan kunjungan sosialisasi pada kegiatan Mahasiswa Sarjana dan Pascasarjana Departemen Kriminologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia di Kantor Pusat BNPT RI, Sentul, Jawa Barat.
Ia mengungkapkan bahwa BNPT sendiri telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, mitra asing, organisasi masyarakat sipil, hingga komunitas masyarakat dalam pencegahan dan penanganan paham terorisme.
Khususnya lembaga yang berkaitan di institusi pendidikan, untuk mencegah dan menangani permasalahan paham ideologi kekerasan.
“Institusi pendidikan sering disalahgunakan dalam penyebaran ideologi kekerasan, baik melalui oknum maupun kegiatan ekstrakurikuler yang tak terpantau. Untuk itu, penting bagi para mahasiswa untuk selalu waspada,” ungkapnya, Sabtu (8/12/2023).
Di sisi lain, Guru Besar Departemen Kriminologi UI, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala menjelaskan tujuan diadakannya kunjungan tersebut agar mahasiswa mampu membandingkan antara teori dan praktik penanggulangan terorisme secara langsung.
“Kunjungan ini dalam rangka perbandingan. Apa yang mereka dengar di kuliah dengan apa yang terjadi secara langsung di lapangan terkait penanggulangan terorisme,” terangnya, Sabtu (8/12/2023).
Dihubungi oleh reporter pabelan-online.com Fauzan Al fatih HSB salah satu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengungkapkan, terkait Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang terbilang tidak aktif tentu harus adanya evaluasi dari pihak UKM terkait.
Lanjutnya, perlu diadakan tindak lanjut cepat dari pihak Universitas jika ada UKM yang tidak aktif karena bisa saja dijadikan sarang kegiatan-kegiatan di luar dari pengawasan kampus.
“Supaya tidak ada UKM yang hanya numpang nama namun aktivis dan aktivitasnya jarang atau bahkan tidak ada,” tuturnya, Senin (11/12/2023).
Ia menambahkan, terkait aturan BNPT menurutnya sah saja jika BNPT menyampaikan agar kita waspada mengenai penyebaran ideologi terorisme di lingkungan kampus. Hal itu bagian dari tugas dan wewenangan dari BNPT sendiri.
“Apalagi universitas terkenal dengan area bebas berfikir dan ideologi apapun bisa tersebar di lingkungan kampus, pertanyaannya organisasi atau UKM apa yang dimaksud dan apa yang menjadi indikator juga,” tambahnya.
Fauzan berharap bahwa isu ideologi terorisme harus menjadi perhatian semua pihak dan menjadi tugas oleh BNPT untuk mencegahnya.
“Tentunya peran universitas juga sangat diperlukan untuk bekerja sama dengan BNPT untuk memantau daripada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Ormawa atau UKM sehingga ada aksi nyata bukan hanya sekedar himbauan semata,”tutupnya.
Reporter: Nurrahman Assa’adah
Editor: Shafy Garneta Maheswari