Muhammad Farhan

meme: Sean

Figur Ahmad Brilian mengundurkan diri sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Senin, (8/2/2026), tepat di hari Pemilwa bakal diselenggarakan. Tak lama kemudian, Panwaslu mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 lewat akun Instagram resminya, @panwaslu_ums.

Sebelumnya, KPUM juga mendapat banyak kritik dan sinisme dari khalayak mahasiswa UMS lantaran disebut-sebut nekat melanjutkan penyelenggaraan Pemilwa meski dinilai melanggar aturan. Sebab, KPUM dituding membiarkan paslon yang menyalahi aturan lolos sampai ke Uji Publik. 

Dalam liputan pabelan-online.com yang berjudul “Dituding Salahi Aturan KPUM, Capres Naufal: Narasi Ini Tidak Benar”, Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Arya Firmansyah mengonfirmasi bahwa jumlah IPK minimal capres dan cawapres mahasiswa adalah 2,75. “Ada juga di PKPUM, kok. DPN ga baca PKPUM. Kalau rujukan dari Pemilwa aman,” kata Arya saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, pada Kamis, (5/2/2026).

Demi menjawab pertanyaan-pertanyaan khalayak mahasiswa UMS, pabelan-online.com mewawancarai Arya Firmansyah, Ketua KPUM secara eksklusif pada Senin, (9/2/2026).

Figur mengundurkan diri secara tiba-tiba di hari-H Pemilwa. Mengapa?

Kita sudah merencanakan pemilihan awalnya di tanggal 8 kemarin. Namun, H-1 pemilihan itu aku dapat isu dari teman. Awalnya itu dari teman-teman KPUM, ada yang bilang bahwa ada isu calon wakil presiden itu mau mundur.

Berarti informasi Figur bakal mundur memang mendadak?

Isu itu baru H-2 atau H-1 pemilihan, kok. Pemilihan tanggal 8. Surat mundurnya itu keluar tanggal 8 juga. Awal isunya itu H-2 kalau nggak salah, atau H-1 pemilihan.

Berarti saat Uji Publik?

Setelah uji publik atau hari setelahnya, aku dengar dari teman KPUM, dia bilang bahwa calon wakil presiden kayaknya mau mundur. Ya sudah, terus aku coba memastikan sebagai KPU. Nggak tiba-tiba nanti pemilihan terus menghilang, kan malah salah juga di situ. Makanya aku memastikan, terus setelah dipastikan ternyata yang pertama kalau kata calon wakil presiden itu dia ditelepon sama Kaprodi. Bahwa kalau dia tetap melanjutkan itu nilainya nggak akan keluar. Nilai konversi dan sebagainya.

Kaprodi mengancam Figur?

Iya.

Siapa yang bilang begitu?

Yang bilang langsung Figur-nya. H-1 kalau nggak salah itu.

Berarti ada ancaman dari Kaprodi?

Kaprodi.

Mengapa Kaprodi mengancam Figur?

Kalau secara POV (point of view)-ku, aku melihat karena di akun-akun yang itu selalu ngulik Figur, itu sempat nge-tag (menandai) akun (Instagram -red) HES. Nah, mungkin itu. Tapi penyebab sebenarnya nggak tahu. Kalau Figur ngomongnya, sih, itu ke aku. Dan setelah kemarin pun tanggal 8 tak temui lagi, memastikan kembali di hari-H itu. Itu, terus ya tetap sama ternyata. 

Terus tak bilang, “Karena ini sudah melanggar dan sebagainya, karena tiba-tiba mundur gitu kan, silakan buat surat pengunduran diri gitu”. Nanti mungkin dari KPU pasti akan dapat SP dari Panwaslu karena tidak sesuai timeline. Ya kan kalau kita mau pemilihan sendiri juga nggak mungkin kan? Masak cuma capres doang gitu.

Kalau Figur mundur, artinya keduanya akan sama-sama dari IMM Solo?

Itu belum tahu. Itu nanti urusan mereka sebagai presiden dan wapres. Nggak ngulik sejauh itu. Nggak bisalah. Lembaga sendiri suruh ngulik sejauh itu, ya, pusing. Nggak clear nanti kita.

Lalu siapa yang mencarikan opsi pengganti?

Itu nanti tanggung jawab dari partai dan dari capres. Otomatis kan gitu. Dan karena mundurnya Figur, kemarin ya tak sampaikan ke Figur, “Kamu tetap membantu Capres untuk menyuksesi ini. Nggak mungkin BEM ini mau dibekukan lagi kan? Jangan.” Nah, itu makanya aku menyampaikan dibantu capres untuk nyari pasangan lagi atau gimana, silakan dicarikan solusinya. 

Terus makanya timeline, kan, kuubah. Besok itu sudah mulai pendaftaran kembali. Karena kan dirasa teman-teman KPUM pun sudah mulai lelah ya, sudah beberapa minggu ini, dua mingguan lebih. Karena itu juga, dan di peraturan KPUM barusan kayaknya lagi di-post sekarang, itu ada pembaruan. Kita tambah SKS. Jadi untuk calon presiden itu minimal 120 SKS dan calon wakil presiden minimal 80 SKS.

Bagaimana proses pembuatan Peraturan KPUM itu?

Tafsiran dari UU Pemilwa. Jadi kita buat turunannya dari situ.

Berarti aturan rinci SKS itu awalnya tidak ada?

Sebelumnya nggak ada.

Diubah karena teguran Panwaslu?

Teguran Panwaslu. Enggak, kamu ngelakuin itu karena teguran Panwaslu itu kan, SP 1 itu tadi. Oke. Jadi ya kita sebagai KPUM pengennya tuh semua dinamika ini apa ya, lumrahnya kontestasi. Tidak lagi menyudutkan satu dua personel.

Saat Panwaslu menurunkan SP 1, Panwaslu sudah tahu soal mundurnya Figur? 

Waktu itu kita pleno KPUM dan Panwaslu dulu, Panwaslu tahu di pleno itu. 

Tapi kenapa di keterangan itu tidak dijelaskan sebab Figur mengundurkan diri?

Itu di surat Figur ada.

Di surat pernyataannya tidak ada yang bilang kalau mundur tekanan Kaprodi.

Figur nggak nulis.

Anda bisa memastikan KPUM bersih dari intervensi terhadap penggantian cawapres ini?

Itu bukan urusan kita sebagai KPUM.

Siapa tahu Anda disuruh membantu mencarikan pengganti.

Enggaklah, nggak bisa.

Omong-omong, memangnya boleh nekat menyelenggarakan Pemilwa sementara BEM tahun sebelumnya belum melaporkan pertanggungjawaban?

Kalau di aturan itu nggak ada, sih. Makanya kita hanya mengarah ke UU Pemilwa itu dan di situ tidak tertulis. Dan ini mungkin ya, mungkin juga dari BEM pun menunggu laporan keuangan dari KPUM karena KPUM pun keuangannya itu kemarin itu lewat perantara BEM, begitu pun Panwaslu. Jadi kan ya kayak aku, kayak teman-teman yang lain itu kan rata-rata ya dari anak-anak fakultas, nggak tahu alur harus gimana dan ketemu siapa. Makanya kemarin itu ketika kita mengajukan dana, didampingi oleh BEM U dan DPM U.

Mereka juga membantu urusan keuangan?

Iya. Setelahnya diserahkan ke kita. Ya mungkin kalau menurutku menunggu keuangan dari kita selesai.

Omong-omong, berapa biaya yang sudah dikeluarkan KPUM? 

Kemarin kita tuh mengajukan dana sekitar 5-6 juta di RAB. Namun yang turun itu hanya 3,2 (juta -red). Intinya yang turun 3,2 (juta -red). 

Lalu, bagaimana dengan Panwaslu? 

Iya, Panwaslu pun kayak gitu. 2,7 (juta -red) dan dipakai buat sosialisasi dan sebagainya. Dan sekarang, ya, masih ada. 

Apa itu cukup untuk sampai Pemilwa nanti? 

Sampai selesai nanti kurasa masih cukup. Karena ini cuma seminggu. Nggak banyak. 

Lalu sampai kapan Pemilwa-nya diundur?

Besok sudah mulai pendaftaran cawapres. Cuman rangkaiannya akan kita ubah karena kalau mengulang murni dari awal kan cukup melelahkan gitu, kan. Makanya nanti pendaftaran partai tidak kita buka kembali. Makanya kita langsung Ccwapres aja. Tanggal 17 atau 18 Pemilwa-nya, 

Sekarang ini KPUM sedang tahap apa?

Ada yang garap buat pendaftaran, buat draf-draf pendaftaran yang baru. Terus ada juga yang lagi sibuk kelas ini juga. Nanti kumpul lagi kita.

Anda bisa memastikan kalau KPUM bebas dari intervensi pihak lain?

Kalau dari aku, aku pastikan itu bersih. Karena share informasi pun aku nggak hanya sebatas dari BEM FKI saja, mungkin aku dari IMM dan sebagainya. Karena aku juga menghubungi teman-teman fakultas yang lain. Kuhubungi, tak kasih tahu bahwa sudah mulai pendaftaran. Dan teman-teman yang lain tuh tak hubungi. Jadi nggak stuck dengan background mana, dari background mana aku berangkat, terus aku harus ke sana. Enggak. Aku berusaha untuk se-independen mungkin.

Bagaimana tanggapan Anda soal tudingan KPUM yang tidak-tidak?

Mungkin dari teman-teman yang ngomong bahwa SKS dan sebagainya sudah kita penuhi dan sudah kita luruskan. Tentang SKS, ita sudah tuliskan jumlah minimal. Nanti untuk informasi selanjutnya bakal kita share karena itu juga kan pasti ditunggu sama teman-teman mahasiswa yang lain.

Anda mendapat tekanan dari pihak lain?

Kalau dari aku sih, selama pendaftaran presiden, wapres, dan partai itu aman semua. Jadi aku, ya, santai, nggak terlalu memikirkan itu karena aku merasa aku benar gitu. Sekarang, sama aja. Karena kan nggak ada apa-apa.

Berarti tidak ada yang Anda takutkan selama menjadi KPUM?

Ketika aku salah aku takut, tapi ini aku benar. Karena sudah diluruskan, kan? Sudah nggak ada yang miss gitu, kan. Figur juga menyampaikan, “Perlu saya sampaikan bahwa pengunduran diri ini tidak dilandasi oleh adanya pelanggaran terhadap ketentuan pencalonan”. Itu juga yang kemarin diliput di LPM, kan?

Apa yang menghambat Anda di sepanjang dua pekan terakhir? 

Walaupun tidak terlalu mempedulikan teman-teman yang nge-tag (menandai akun-red) dan sebagainya, tapi aku juga tetap nyimak gitu kan. Tetap melihat dinamika itu, aku sangat menyayangkan ketika teman-teman dari entah itu emang kemauannya untuk menggoreng dan sebagainya, kenapa nggak teman-teman saja yang maju?

Kenapa ketika ada orang yang ingin maju, mungkin dia ingin belajar atau ingin mulai berubah ketika nanti di sana, kenapa langsung di-judge? Kenapa nggak mencoba untuk teman-teman yang maju dan melawan mereka ketika teman-teman nggak setuju? 

Kalau teman-teman pengennya dengan SKS yang bagus, nilai yang bagus, sebenarnya UMS itu nggak kekurangan Mapres (mahasiswa berprestasi -red) gitu lho. Tapi Mapres itu apakah ada yang sadar bahwa kita juga perlu lho berperan di BEM-U sebagai agent of change mungkin?

Tapi yang mengkritik bukan Mapres.

Iya, tapi kan maksudnya kalau emang mau orang yang dengan kualitas nilai dan sebagainya, kenapa nggak mendorong Mapres aja suruh nyalon gitu lho? Jadi ya pengenku tuh dari teman-masing UMS semuanyalah pokoknya. 

Ketika aku menjadi KPUM dan aku juga melihat kelelahan, pengenku tuh, “Ayo lho di-support bareng-bareng” gitu. Dengan cara (mungkin) mendaftarkan diri atau bagaimana yang dirasa mampu, yang mungkin sudah berpengalaman dan sebagainya. Ayo bentuk lagi BEM ini gitu lho, biar nggak beku lagi kan? Sayang, kan, ketika ini beku lagi?

Reporter: Muhammad Farhan

Editor: Aqnan Syandi Syahsena

Penulis

  • Kuliah S1 Ilmu Komunikasi. Kontributor di sejumlah media massa dan media kampus. Bergabung di LPM Pabelan sejak 2023. Pernah menjabat sebagai Redaktur Pelaksana pabelan-online.com 2025. Kini menjabat sebagai Pemimpin Umum LPM Pabelan 2026.

Also Read

Tinggalkan komentar