meme: Sean

Pabelan-online.com, UMS – Lewat unggahan cerita, akun Instagram @dpn.ums mempersoalkan keabsahan status Naufal Aulia Darojat dan Figur Ahmad Brilian sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2026. Poin yang dipersoalkan mencakup Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan ambang batas pencalonan presiden mahasiswa.

“Karena itu peraturan dari KPUM, ya, apa salahnya? Kalau nilai, di peraturan KPUM juga aku gak menyalahi, Brilly juga gak menyalahi,” ujar Calon Presiden BEM Naufal Aulia Darojat membantah tudingan narasi yang beredar, Rabu (4/2/2026). Ia menyatakan pihaknya tidak menyalahi aturan yang dibuat oleh KPUM. 

Menanggapi angka IPK yang tengah ramai menjadi perbincangan, Naufal mengatakan sudah paham dengan maksud narasi tersebut. “Cuma apakah iya harus jadi pemimpin tuh IPK-nya sempurna? Apakah paradigmanya harus selalu nilai yang dianggap quantity?” kata Naufal.

Ia juga menjelaskan ihwal jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) Wakilnya, Figur Ahmad Brilian yang tak memadai meski sudah menginjak semester 6. Sebabnya, Figur mengikuti mata kuliah konversi, tetapi belum dikonversi oleh dosennya. “Dia ikut kepenulisannya dosen, cuma belum dikonversi sama dosennya nilainya. Aslinya lebih, cuma yang masih tertulis 44,” jelasnya.

Adapun soal ambang batas pencalonan, Naufal menjelaskan, ada dua jalur dalam pencalonan capresma, yakni secara independen dan menggunakan partai mahasiswa. Ia menyebut KPUM telah memverifikasi Partai Sembilan Setengah atau PSS.  

“Nah, syaratnya partai bisa verif untuk mencalonkan Capres itu 180 KTM. Itu sudah verif, kita sudah memenuhi administrasi 180 KTM. 120 itu persyaratan independen. Bisa dikatakan narasi ini gak benar,” ucapnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Arya Firmansyah mengonfirmasi bahwa jumlah IPK minimal capres dan cawapres mahasiswa adalah 2,75. “Ada juga di PKPUM, kok. DPN ga baca PKPUM. Kalau rujukan dari Pemilwa aman,” kata Arya saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Kamis, (5/2/2026).

Reporter: Aisyah Nur Afifah

Editor: Muhammad Farhan

Penulis

  • Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat yang peduli isu lingkungan dan pendidikan. Sekarang dipercaya sebagai Manajer Penelitian. Suka jalan-jalan ke luar negeri, bonusnya pulang bawa medali❤️‍🔥

Also Read

2 pemikiran pada “Dituding Salahi Aturan KPUM, Capres Naufal: Narasi Ini Tidak Benar”

  1. Ping-balik: KPUM UMS: Kalau Mau Nilai, Kenapa Tidak Mapres Saja yang Disuruh Nyalon? – Pabelan Online

Tinggalkan komentar