
Dalam negara demokrasi, perbedaan adalah sebuah keniscayaan. Demikian pula yang terjadi dalam persoalan antara keputusan bergabung dengan BEM FHIP “independen” ataupun bergabung ke BEM Universitas, ibarat memutuskan menjadi WNI atau WNA. Meski analogi tersebut memang tidak absolut berlaku dalam konteks universal, tragedi pengusiran di forum seminar BEM FHIP memang pantas ditertawakan.
Sebab, tindakan itu menunjukkan kontradiksinya. Bagaimana bisa acara yang jelas terbuka untuk “umum”, tapi di sisi lain ada pihak tertentu yang ternyata tak diperkenankan terlibat di dalamnya. Sungguh fenomena yang komedi. Itu sama halnya dengan boleh dan tidak boleh yang berlaku dalam satu waktu.
Terlebih, asas pengusiran yang dilakukan hanya berlandaskan perbedaan pandangan dan keputusan. Seperti dikatakan oleh Presiden BEM FHIP sendiri, “Yang namanya pejabat kampus, atau yang menjabat di organisasi luar Fakultas Hukum dan Ilmu Politik dalam artian itu bertentangan dengan student government,” dalam terbitan pabelan-online.com.
Merujuk pernyataan tersebut, keputusan mengusir salah satu peserta seminar dengan argumen bahwa seseorang itu mengandung pertentangan dengan student government, adalah tindakan yang cacat bahkan sejak dalam pikiran. Ingat, ini adalah acara seminar, bukan kongres internal.
Tentu dalam konteks ini tidak ada korelasi logis antara kehadiran seorang peserta seminar yang mengatasnamakan “mahasiswa umum”, dengan pertentangan konstitusi. Jika ada korelasinya, seluruh peserta yang berasal dari luar student government seharusnya juga tidak diperbolehkan hadir, tanpa terkecuali.
Memang, tak dimungkiri bahwa kemelekatan menghasilkan persepsi, tapi patutkah lembaga eksekutif selayaknya bertindak atas dasar persepsi?
Jika mahasiswa yang diusir dari ruangan dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai student government, acara seminar yang diselenggarkaan oleh BEM FHIP seharusnya tidak perlu memuat kata “terbuka untuk umum”. Toh, nyatanya mahasiswa FHIP yang dianggap bertentangan dengan ideologi tersebut tetap tak diperbolehkan masuk.
Kata “terbuka untuk umum” berarti berlaku bagi pelbagai kalangan masyarakat, apalagi lagi mahasiswa sekampus dan sefakultas, tak terkecuali bagi mahasiswa yang memiliki perbedaan arah politik. Jika BEM FHIP memang memiliki regulasi tertentu dalam kata “terbuka untuk umum”, maka imbuhi dengan ketentuan “terbuka untuk umum, terkecuali mahasiswa FHIP yang bergabung di BEM Universitas”. Imbuhan ini jelas lebih masuk akal—meskipun diskriminatif—daripada sekadar melontarkan asas fundamental pasca kejadian.
Usulan lain, mahasiswa FHIP yang memutuskan bergabung ke BEM Universitas bisa diminta membuat paspor yang nantinya menjadi syarat khusus untuk dapat menghadiri acara tertentu di FHIP, sekaligus diberi tanda “Eks Warga Negara FHIP” di KTM-nya.
Problemnya jelas, dalam poster acara, tak ada satupun ketentuan khusus yang tertulis. Apalagi jika kegiatan tersebut menggunakan fasilitas atau dukungan pendanaan kampus, pembatasan akses terhadap mahasiswa tentu semakin layak dipertanyakan dasar dan kriterianya.
Aneh bukan? Membatasi akses seorang mahasiswa terhadap seminar yang secara eksplisit disebut ‘terbuka untuk umum’, terlebih ketika kegiatan tersebut menggunakan fasilitas atau dukungan pendanaan kampus yang juga bersumber dari kontribusi mahasiswa melalui UKT.
Sungguh ironi ketika lembaga atas nama mahasiswa yang seharusnya inklusif, justru berupaya mendiskriminasi sesama mahasiswa. Sebagai seorang mahasiswa yang pernah berpartisipasi dalam seminar BEM FHIP (kala itu BEM FH), saya menyaksikan bahwa mahasiswa dari luar kampus bahkan diperbolehkan hadir di sana. Lantas mengapa kali ini seorang mahasiswa satu fakultasnya malahbtak diberikan kesempatan?
Selama ini kita menganggap bahwa polarisasi sering kali hadir dari pihak yang tak bertanggungjawab. Tapi dalam konteks ini, akarnya justru timbul dari representasi institusi—yang seharusnya profesional dan adil. Toh, konstitusimu yang melarang mahasiswa FHIP bergabung ke student government Universitas juga tak memiliki legitimasi untuk mengusir “mahasiswa umum,” apapun alasannya. Kecuali jika ia memang terbukti mengganggu kondusifitas acara—yang itu pun tak terbukti sama sekali.
Semoga tulisan ini dapat membuka pikiran para fungsionaris BEM FHIP yang masih konservatif dan gemar mengkotak-kotakkan pelbagai pihak.
Balas tulisan ini jika memang kalian intelektual! Tunjukkan argumentasi kalian dan berikan satu pembenaran yang tak dapat dibantah tentang mengapa seorang “mahasiswa umum” diusir hanya karena berbeda keputusan politik. Mari tunjukkan kebijaksanaan kalian wahai pimpinan negara.
Penulis: Jefri – Warga Negara Asing





