
Pabelan-online.com, UMS – Kasus dugaan kekerasan dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mahapel) Universitas Lampung (Unila) masih terus bergulir hingga kini. Aliansi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisinis (FEB) Unila menyayangkan respons yang dinilai minim keberpihakan terhadap korban.
Perwakilan aliansi Mahasiswa sekaligus Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB Unila M. Effan Ananta menyampaikan, insiden ini semestinya menjadi perhatian serius pihak kampus. Ia menilai, Mahapel sebagai organisasi yang seharusnya menjadi ruang ekspresi dan pengembangan diri, justru berubah menjadi tempat tindakan represif oleh senior.
“Cukup miris melihat organisasi yang seharusnya menjadi wadah berekspresi malah represif. Korban malah disuruh diam demi nama baik fakultas,” ungkap Effan pada Kamis, (12/06/2025).
Tak hanya kekerasan dalam Diklatsar, ia juga menyinggung soal dugaan pembungkaman yang dilakukan pihak kampus. Menurutnya, pimpinan fakultas seharusnya berpihak kepada korban, bukan justru mendorong mereka untuk bungkam.
Aliansi Mahasiswa menyampaikan tuntutan agar proses investigasi kasus ini berjalan secara transparan, adil, dan segera diselesaikan tanpa tendensius pada salah satu pihak.
Effan menyebutkan, pihak kampus sejauh ini baru melakukan komunikasi dengan keluarga korban, tanpa melibatkan mahasiswa secara lebih terbuka. Jika hasil investigasi yang ditargetkan rampung pada akhir Juni nanti tidak sesuai dengan fakta di lapangan, aliansi siap melakukan aksi lanjutan.
“Hasil investigasi baru selesai sekitar tanggal 20-an. Kalau hasilnya nanti tidak sesuai dengan apa yang sudah terjadi, maka kami akan melakukan aksi lanjutan,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Mahapel, jika organisasi ini tetap diizinkan untuk beroperasi.
“Kalau Mahapel terbukti tidak bersalah dan tidak jadi dibubarkan, mereka tetap perlu dievaluasi agar kejadian ini tidak terulang lagi,” tambahnya.
Reporter Pabelan-online.com telah berupaya menghubungi Nairobi selaku pihak Dekanat dan pihak Mahapel sejak Kamis hingga Sabtu (12-14/06/2025), namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan respons dan klarifikasi atas kasus ini.
Reporter: Baso Muh Wahidin
Editor: Ridhwan Nabawi






