
Pabelan-online.com, UMS – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Solo melalui Bidang Immawati memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP). Peringatan yang dilaksanakan pada 25 November sampai 10 Desember tahun 2025 ini dilaksanakan dalam bentuk kampanye di media sosial, serta pengadaan kebutuhan dasar perempuan di lingkungan kampus.
Ketua Bidang Immawati Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Solo, Samiyem menjelaskan, dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), pihaknya akan menyelenggarakan serangkaian kegiatan, seperti kampanye anti kekerasan dan pelecehan perempuan di media sosial hingga kampanye pengadaan pembalut di toilet perempuan setiap fakultas.
“Kita juga mau mengubah paradigma, kalau misalnya pembalut itu bukan hal yang memalukan, justru itu bentuk penyediaan dukungan kita juga,” ujarnya saat ditemui di Taman Djazman, Kampus 1, Jumat (27/11/2025).
Selanjutnya, agar pengadaan pembalut berkelanjutan, pihaknya akan mengadakan audiensi dan mencari sponsor. Samiyem juga akan melibatkan komisariat IMM di solo untuk ikut serta berpartisipasi dalam menyukseskan program di 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan ini.
“Kalau misalnya, teman-teman komisariat Bidang Immawati itu komitmen mau mengadakan, itu bisa dievaluasi ternyata ngasih kebermanfaatan, kita bakalan minta mereka buat menyediakan itu kalau tidak keberatan,” ucap Samiyem.
Salah satu mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Arsya Ghaniyyah Hariyadi, menegaskan bahwa patriarki merupakan dominasi laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, sejauh pengamatannya, ia tidak melihat budaya patriarki di UMS. Hal itu, ujar Arsya, terlihat dari enam posisi dekan yang saat ini dipegang oleh perempuan.
“Dapat ditarik kesimpulan bahwa UMS memberikan kesempatan kepemimpinan dan dominasi di bidang akademik secara setara, tidak hanya kepada laki-laki, tetapi juga kepada perempuan,” ucapnya via Whatsapp, Jumat (27/11/2025).
Arsya menilai, UMS mampu memberikan ruang aman bagi perempuan, terlebih kampus juga menyediakan tempat pengaduan berupa Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
“Jadi tergantung dari kemauan dan keberanian dari diri seseorang, sebagai korban kekerasan seksual untuk dapat melaporkannya kepada satgas PPKS,” ungkap Arsya.
Kampanye 16 HAKTP, kata Arsya, menjadi efektif sebagai wadah advokasi, peningkatan kesadaran, dan katalis perubahan kebijakan jangka panjang bagi hak perempuan, yang harus didukung oleh kebijakan hukum.
“Kampanye ini juga seharusnya didukung oleh penegakan hukum yang tegas, implementasi kebijakan yang konsisten, dan perubahan budaya patriarki di semua level masyarakat,” ungkapnya
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UMS Marisa Kurnianingsih menilai bahwa kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) tidak akan efektif jika hanya berhenti pada kampanye publikasi tanpa disertai edukasi dan tindakan nyata.
“Kalau tidak dengan edukasi dan tindakan secara langsung, itu hanya sekadar kampanye saja,” ujar Marisa saat ditemui di Ruang Rektorat Siti Walidah lantai enam, Selasa (02/12/2025).
Menurutnya, hal paling utama dalam upaya pencegahan adalah mencerdaskan perempuan terkait kekerasan seksual. “Jangan sampai kita peduli terhadap isu ini, tetapi lingkungan kita masih menganggap perempuan layak menjadi korban,” tambahnya.
Reporter: Reyva Aulia Sastha Amboro
Editor : Nashiruddin Amin






