LPM Pabelan

Foto: AFP/KARIM JAAFAR

Polemik tentang Prabowonomics, kembali bergulir setelah muncul surat tanggapan dari Prabowo Subianto di ‘The Economist’ (10/6). Polemik itu sendiri dimulai dari kritik atas model pembangunan Prabowo Subianto di ‘The Economist’ sebelumnya. Kritik itu menilai model pembangunan Prabowo Subianto membahayakan demokrasi dan ekonomi.  

Upaya Presiden Prabowo Subianto untuk menjawab kritik ‘The Economist’ dengan ‘hak jawab’ tentu saja perlu diapresiasi. Ini berbeda bila kritik itu muncul di dalam negeri yang seringkali dijawab dengan membuat labeling untuk para pengkritiknya sebagai ‘antek-antek asing’. Terlepas dari itu semua, jawaban Prabowo Subianto di ‘The Economist’, bila ditelisik secara mendalam berkisar pada upaya mencari pembenaran model pembangunannya yang bercorak kapitalisme negara dengan bertumpu pada militerisme.  

Bila ditelisik secara lebih dalam dengan kacamata ekologi politik, pembelaan Presiden Prabowo Subianto di ‘The Economist’ itu justru semakin meyakinkan publik bahwa ada yang salah dalam Prabowonomics (model pembangunan ala Prabowo Subianto) itu. Kesalahan itu bukan hanya berpotensi berdampak buruk bagi masyarakat namun juga bagi keseimbangan ekologis di Indonesia. 

Kesalahan itu berawal dari jebakan growth fetishism, pemujaan berlebih terhadap pertumbuhan ekonomi. Singkatnya, growth fetishism beranggaan bahwa pertumbuhan ekonomi adalah satu-satunya obat untuk mengatasi persoalan sosial, dari kemiskinan, pengangguran hingga ketimpangan sosial. Jebakan growth fetishism dalam model pembangunan Prabowo Subianto tampak dari ditetapkannya target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. 

Jebakan growth fetishism ini dengan sendirinya meletakan target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagai harga mati yang harus dicapai, meskipun harus melampaui batas ekologis dan mengorbankan ruang hidup rakyat di tingkat tapak. Itu tampak dari mesin pertumbuhan model pembangunan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi. Setidaknya ada dua mesin pertumbuhan ekonomi yang sering diungkapkan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai pidatonya dan juga dalam pembelaannya di ‘The Economist’. Kedua mesin pertumbuhan itu adalah swasembada energi dan pangan. 

Swasembada energi dicapai dengan melanjutkan hilirisasi mineral kritis dan juga memperkuat energi hijau berbasiskan sawit dan tebu. Sementara swasembada pangan dicapai dengan melanjutkan proyek food estate. Bila dilihat dari kacamata ekologi politik, kedua mesin pertumbuhan ekonomi Prabowo Subianto itu justru akan memperpanjang rantai green extractives (ekstraktivisme hijau) yang membahayakan alam dan masyarakat lokal. 

Ektraktivisme hijau adalah pengerukan sumber daya alam secara besar-besaran dengan dibungkus label ramah lingkungan. Biasanya itu digunakan demi mendukung transisi energi agar dinilai lebih adil dan ramah lingkungan. Target ambisius B50, misalnya, membutuhkan pasokan minyak sawit mentah dalam jumlah masif. Risikonya sangat jelas perluasan perkebunan sawit skala besar yang rentan memicu deforestasi.  

Upaya untuk memperluas perkebunan sawit itu sebenarnya sudah tampak dari pidato Prabowo Subianto di dalam acara Musrenbangnas di Gedung Bappenas, Jakarta, pada akhir 2024 silam. Dalam acara tersebut Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Indonesia harus terus memperluas lahan sawit tanpa harus takut deforstasi (perusakan hutan).  Pidato yang sama diulangi Prabowo Subianto di rapat percepatan pembangunan Papua di Istana Negara pada 2 Desember 2025. Saat itu, Presiden Prabowo Subianto kembali memberikan arahan untuk menanam sawit di Papua dengan tujuan mencapai swasembada energi. 

Pola yang sama juga dijalankan pada mesin pertumbuhan lainnya, swasembada pangan. Swasembada pangan dalam gagasan Prabowo Subianto bertumpu pada pertanian skala besar atau food estate. Anehnya, meskipun program itu sudah terbukti gagal sejak era Presiden Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi), namun tetap terus dipertahankan di era Prabowo Subianto. Kerusakan alam adalah keniscayaan dari model pertanian skala besar itu. 

Laporan Auriga Nusantara menemukan kerusakan hutan di Indonesia kembali melonjak sepanjang 2025. Indonesia kehilangan hutan seluas 433.751 hektar atau meningkat 66 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ironisnya, seperti dikutip website Auriga Nusantara, deforestasi itu dipicu kebijakan pembangunan Presiden Prabowo Subianto. 

Bukan hanya kerusakan alam, kedua mesin pertumbuhan Presiden Prabowo Subianto yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menemukan bahwa sepanjang 2025, sedikitnya terjadi 341 letusan konflik agraria di 33 provinsi dengan luas mencapai 914.547,936 hektar, korban terdampak sebanyak 123.612 keluarga di 428 desa. Jumlah ini naik hingga 15% dibanding tahun sebelumnya.

Konsekuensi kerusakan alam dan konflik sosial itu menyebabkan kedua mesin pertumbuhan Prabowo Subianto rentan mendapatkan perlawanan dari masyarakat. Perlawanan ini dinilai akan menghambat pembangunan. Seperti dalam pembelaannya di ‘The Economist’, dengan alasan rakyat Indonesia membutuhkan hasil dengan cepat, Presiden Prabowo Subianto melibatkan aparat bersenjata (militer dan kepolisian) dalam implementasi model pembangunannya. Pelibatan aparat bersenjata dalam menjalankan mesin pertumbuhan Prabowo 3 Subianto, dengan klaim sepihak bahwa rakyat Indonesia membutuhkan hasil dengan cepat, itu sejatinya adalah implementasi dari discourse (wacana) sekuritisasi sumberdaya alam.

Dalam wacana sekuritisasi itu, sumberdaya alam ditarik dari ranah sipil ke ranah militer. Bila di ranah sipil, pengelolaan sumber daya alam harus diperdebatkan karena menyangkut kepentingan banyak pihak. Sementara di ranah militer sumberdaya alam dianggap sebagai persoalan keamanan sehingga pengelolaannya pun tidak perlu dialog antar pihak. Logika militer selalu mengatakan bahwa penanganan keamanan harus cepat dalam satu komando. Logika militer itu pula yang mendasari munculnya Satuan-satuan tugas (Satgas) yang terkait sumberdaya alam.  

Berpijak pada wacana sekuritisasi itulah, semua kritik terkait tata kelola sumberdaya alam dianggap sebagai ancaman bagi eksistensi negara. Pemberian label ‘antek-antek asing’, kriminalisasi hingga penyiraman air keras terhadap aktivis dapat dibaca sebagai bagian implementasi dari wacana sekuritisasi itu.  

Indonesia perlu shifting discourse (pergeseran wacana) pembangunan. Di tengah realitas krisis iklim, wacana pembangunan yang berpijak pada growth fetishism dan sekuritisasi sumberdaya alam kehilangan relevansinya. Indonesia perlu model pembangunan baru yang menempatkan etika lingkungan hidup menjadi salah satu jangkarnya.  Tanpa etika lingkungan, apapun nama model pembangunannya, hanya akan menuntun kita ke arah bunuh diri ekologi.

Penulis: Firdaus Cahyadi

Also Read

Tinggalkan komentar