
Pabelan-online.com, UMS – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) menyelenggarakan seminar pasar modal syariah melalui NGABUBU-RICH di Auditorium Djazman Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Senin, 2 Februari 2026. Diskusi ini hadirkan Ari Seta Kurniawan selaku Deputi Kepala Wilayah Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Tengah 2 dan Alif Rahman Aviecin sosok Senior Investment Specialist Mirae Asset Sekuritas.
Ari Seta Kurniawan menjelaskan, pasar modal merupakan sarana bertemunya perusahaan sebagai pihak yang menawarkan produk investasi dengan investor sebagai pihak yang membeli instrumen tersebut untuk memperoleh keuntungan.
“Penjualnya adalah perusahaan tercatat atau perusahaan yang ingin produknya diperjualbelikan di pasar modal, sedangkan pembelinya adalah investor yang bertujuan meraih keuntungan,” ujarnya dalam forum, Senin (2/2/2026).
Instrumen finansial yang diperdagangkan di pasar modal meliputi saham, obligasi, dan reksa dana. Dalam praktiknya, seluruh aktivitas pasar modal di Indonesia mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1995 sebagai landasan hukum utama pasar modal di Indonesia.
Ari juga mengatakan bahwa pasar modal syariah yaitu ketika seluruh produk dan aktivitasnya tidak bertentangan dengan prinsip syariah, dari sisi jenis usaha maupun struktur keuangan perusahaan.
Sementara itu Alif Rahman Aviecin, menjelaskan konsep dasar pasar modal syariah dan pentingnya memahami prinsip syariah dalam berinvestasi agar aktivitas ekonomi tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alif menekankan bahwa literasi pasar modal di kalangan mahasiswa perlu ditingkatkan sejak dini agar generasi muda tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga mampu menjadi investor. Menurutnya, pemahaman tentang saham, obligasi, dan reksadana syariah dapat menjadi bekal penting dalam perencanaan keuangan maupun pengembangan bisnis di masa depan.
Salah satu peserta, Novia Dinda Safitri dari Program Studi Manajemen, mengaku mengikuti seminar karena ingin mengetahui lebih jauh tentang pasar modal. Ia mengatakan memperoleh ilmu mengenai pasar modal dan investasi yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan bisnis.
Novia juga mengungkapkan rasa senangnya dapat memahami materi pasar modal syariah yang sebelumnya belum dipahami, meskipun mengikuti kegiatan dalam kondisi berpuasa.
“Jangan pernah melewatkan seminar, karena dengan ikut seminar kita bisa menambah ilmu dan wawasan yang belum kita ketahui, khususnya tentang pasar modal syariah Indonesia,” pesannya, Senin (02/02/2026).
Reporter: Gladys Mayleny
Editor: Akmal Muhajir Rayadinata







