Setelah mendapat berbagai penolakan dan mengabaikan banyak kritik, akhirnya Undang-Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) tetap disahkan oleh pemerintah ...
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 bab III pasal 4, Mineral dan Batubara (Minerba) sebagai Sumber Daya Alam (SDA) tak terbarukan yang merupakan kekayaan