LPM Pabelan

UMS  –  Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum (BKBH FH) menyelenggarakan penyuluhan hukum di Desa Cangkol, Kecamatan Bekonang, Kabupaten Sukoharjo untuk meningkatkan kehidupan bermasyarakat yang paham dan sadar akan hukum,  Rabu (3/2). Selain itu, BKBH juga memberikan bantuan dalam menyelesaikan masalah dengan jalan hukum bagi masyarakat golongan menengah ke bawah sebagai targetnya.

Penyuluhan yang mengusung tema “Membangun Masyarakat Cerdas Hukum” tersebut berlangsung santai dengan sajian materi ringan. Lebih dari 50 pasang mata sangat antusias memperhatikan dan mengikuti jalannya setiap rangkaian acara dari awal sampai akhir.

Ditemui di lokasi kegiatan, Ketua BKBH, Bambang Sukoco, menjelaskan bahwa penyuluhan hukum tersebut merupakan kegiatan rutin yang diadakan oleh BKBH FH UMS sebagai Lembaga Hukum yang telah terverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (Kemenkumham dan BPHN). “Kami berupaya membantu masyarakat secara cuma-cuma jika menghadapi masalah hukum. Bantuan hukum ini diberikan kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu, kelompok yang rentan dan termarjinalkan, tanpa dipungut biaya sepeserpun,” tuturnya.

Editor : RS

 

Also Read

Tinggalkan komentar