
Pabelan-online.com, UMS – Para mahasiswa yang sedang menjalankan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) Kemuhammadiyahan mengeluhkan adanya miskomunikasi antara pihak kampus dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) terkait. Salah satunya terkait iuran dari mahasiswa yang ditempatkan di Kecamatan Banyudono.
Edwin Helmi, selaku koordinator kelompok PKL Cabang Banyudono, Boyolali mengeluhkan tidak ada informasi sama sekali berkenaan dengan iuran Rp5.000 per mahasiswa setiap minggu saat PKL dari pihak kampus sebelumnya. Iuran itu merupakan kebijakan langsung dari pihak cabang.
“Di awal rapat rencananya Rp5.000, itu Rp2.000 untuk operasional ranting, dan Rp3.000 untuk operasional cabang. Awalnya seperti itu. Tapi, untuk persetujuannya sih masih tanda tanya,” ungkapnya, Selasa (27/05/2025).
Setelah mendiskusikan permasalahan tersebut dengan pihak penyelenggara, yakni Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK), ia menjelaskan bahwa LPPIK meminta mahasiswa untuk melaksanakan saja apapun kegiatan yang membutuhkan uang.
“Tapi, di awal tidak bilang apa-apa, dan iuran Rp5.000 itu rencana untuk cabang. Tapi kan dari kita sendiri kegiatan PKL di ranting saja. Tidak ada kewajiban kita untuk mengikuti di cabang,” tambahnya.
Selain itu, kurangnya koordinasi yang jelas dari pihak kampus dengan PCM terkait juga terlihat ketika adanya beberapa ranting yang tidak aktif saat mahasiswa sudah terjun ke lokasi. Akibatnya, kelompok PKL yang mendapat tempat di ranting tersebut, dialokasikan ke ranting lain dengan arahan dari PCM Banyudono.
“Nah, itu setelah saya beritahu. Soalnya dari pembukaan itu saya langsung ke LPPIK buat laporan terkait ketidakaktifan rantingnya ini,” jelas Edwin.
Ia pun berharap untuk PKL Kemuhammadiyahan ke depannya bisa lebih dimatangkan lagi pelaksanaannya. Seperti dosen yang sudah menyurvei terkait desa yang akan dituju, meningkatkan komunikasi dengan pihak PCM terkait program yang akan diselenggarakan, juga memberi sosialisasi dan pembekalan yang jelas tentang kegiatan.
Mujazin, selaku Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pembelajaran Al-Islam & Kemuhammadiyahan (AIK) dan Kajian Keilmuan Islam, menyatakan bahwa iuran saat pelaksanaan PKL Kemuhammadiyahan oleh mahasiswa bukanlah program dari pihak kampus, melainkan kewenangan dari pihak cabang setempat.
Ia kemudian menegaskan, modulnya sudah jelas dan mahasiswa cukup mengikuti apa yang tercantum di dalam modul tersebut. Tidak ada yang harus mengeluarkan dana dengan jumlah besar ataupun secara rutin.
“Misalnya kalian diajak untuk praktik berinfak dan lain sebagainya dalam jumlah kecil sekali, ya, barangkali itu mungkin bagian daripada praktik bermuhammadiyah,” ujar Mujazin, Jumat (23/05/2025).
Modul yang dimaksud Mujazin telah jelas disampaikan pada kegiatan sosialisasi kepada mahasiswa melalui platform Zoom sebelum PKL dilaksanakan, yakni pada Sabtu, 26 April 2025.
Adapun isi sosialisasi tersebut, selain memberitahu apa saja yang harus mahasiswa lakukan, juga mengenai tempat PKL setiap mahasiswa yang pemberitahuannya diperkuat dengan PowerPoint Presentation (PPT) bernarasi dan Portable Document Format (PDF). Perihal sosialisasi kampus kepada tempat PKL, Mujazin mengatakan bahwa koordinasi disampaikan melalui perwakilan PCM saja, tanpa melibatkan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) sekaligus.
Selanjutnya, pihak cabang yang akan menyampaikan ke masing-masing ranting di cakupan wilayahnya. “Tahap berikutnya mereka kami undang semua (Ketua Pimpinan Cabang–red) ke kampus, terus sosialisasi Zoom. Jadi insyaallah sudah,” tambahnya.
Reporter: Farhat Abdillah To Ngili
Editor: Alfin Nur Ridwan






