
Terakhir diadakan pada 25 Mei 2026, kongres dinyatakan pending hingga waktu yang ditentukan sampai diadakannya konsolidasi Badan Eksekutif Mahasiswa dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) se-Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Digelar sejak sebulan lalu, kongres itu bagai sungai tak berujung.
Masalahnya konsolidasi ini bukanlah hal yang baru. Terakhir, upaya konsolidasi yang seharusnya diadakan pada Minggu 3 Mei 2026 lalu di Taman Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), gagal terselenggara. Hanya ada segelintir yang hadir di forum itu. Perwakilan dari setiap BEM fakultas hanya seuprit dan dari BEM UMS sendiri bahkan tak ada yang hadir.
Pangkal persoalan kongres yang tak kelar-kelar sebetulnya hanyalah kurangnya kedisiplinan dan kesadaran dari masing-masing individu, utamanya dari stakeholder yang ada di Keluarga Mahasiswa (KAMA) UMS. Masalah kedisiplinan ini pernah disinggung oleh salah satu musyawirin saat kongres berlangsung.
Saat itu, yang dikambinghitamkan adalah penyebaran undangan yang terlalu mendadak, yakni 1-2 hari sebelum kongres dimulai. Beberapa perwakilan organisasi/UKM bahkan baru mendapat undangan tersebut di hari-H. Wajar banyak musyawirin pun absen karena bentrok dengan agenda lain.
Masalah kurangnya kuorum ini selalu berulang. Walaupun, kongres sempat “berhasil” digelar hingga pembahasan tata tertib pencalonan ketua DPM UMS. Ujungnya, kongres pun kembali ke setelan awal.
Mengkambinghitamkan penyebarluasan undangan kongres yang terlalu mendadak adalah satu hal, tetapi acuh tak acuh terhadap ikhtiar MPM sebagai penyelenggara adalah hal lain. Padahal, tiap-tiap perwakilan organisasi/UKM seyogianya wajib hadir untuk menghargai, alih-alih membiarkan proses kongres terus tersandung-sandung.
Kita tidak boleh lupa jika masih ada LPJ BEM tahun sebelumnya yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap stakeholder harus terus sadar betul mengapa kongres ini harus segera dilaksanakan. Ada presiden yang harus lekas diganti dan amanah yang harus segera dituntaskan.
Menyalahkan keputusan forum untuk menunda LPJ usai dilantiknya presiden BEM baru pun tak akan ada gunanya. Bayangkan jika terus ditunda setahun, bahkan sampai mantan presiden beserta kabinetnya lulus, hanya karena kongres yang tak seberapa ini gagal terselenggara karena kuorum yang tak pernah terpenuhi. Kelak cerita itu menjadi buah bibir bagi adik-adik tingkat kita: alangkah konyolnya kakak tingkat mereka, yang batal mengevaluasi LPJ BEM, karena terus menggagalkan penyelenggaraan kongres, hanya karena musyawirinnya ogah-ogahan menghadiri forum.
Membereskan SG, kekosongan BEM, mengevaluasi LPJ, menyelenggarakan kongres, jelas bukan tanggung jawab MPM saja, melainkan kita bersama. Sudah sepantasnya semua itu dibereskan agar kita tak menanggung malu di hadapan adik-adik mahasiswa baru 2026, terlebih mahasiswa kampus-kampus lain. Waktu terbaik untuk berintrospeksi dan mulai melibatkan diri untuk bertanggung jawab atas ini semua adalah sekarang juga.






