LPM Pabelan

Ilustrasi: Pabelan Online/Aqill Adhitya

Pada pertengahan bulan Ramadhan lalu, tepatnya bulan Maret 2025, empat buah komputer milik Keluarga Mahasiswa (Kama) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) lenyap dalam semalam. Terduga pelakunya adalah seorang Ketua Umum (Ketum) berinisial W dari Himpunan Eksekutif Mahasiswa (HEMa) Manajemen FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Dari hasil liputan pabelan-online.com yang bertajuk “Jalan di Tempat Pengusutan Maling 4 Komputer Kama FEB”, Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB Elsa Dodo Septiandi menduga pelaku menggunakan mobil untuk mengangkut empat buah komputer yang hendak dimaling. Alasannya, membopong empat buah komputer itu akan sangat riskan dan merepotkan jika menggunakan motor.

Dugaan W menggunakan mobil yang disopiri oleh mitra kriminalnya itu dibenarkan oleh Yamal (bukan nama sebenarnya), seorang narasumber yang mengetahui kasus tersebut. Demi melindungi identitasnya agar tidak bocor, di suatu malam, tepatnya setelah waktu Isya, Yamal bercerita di ruang Sekretariat LPM Pabelan. Sebab, berdasarkan pengakuannya, rekan-rekannya termasuk petinggi Kama FEB memilih untuk tutup mulut mengenai kasus ini.

Malam itu, W menggotong satu per satu komputer itu ke dalam mobil. Dalam proses eksekusinya, ia nyaris ketahuan ketika mendapati seseorang yang masuk ke ruang sekretariat BEM FEB, pada pukul 3 dini hari. Ia sempat bergeming sejenak, menunggu orang itu pergi.

“Sebentar, ada orang,” kata W dalam bahasa Jawa kepada rekannya lewat WhatsApp. Beruntung, saat itu komputer milik BEM FEB belum diambil olehnya. Menunggu sejenak, ia pun sukses menjalankan misinya.

Beres menggotong empat unit komputer ke dalam mobil, W sebetulnya masih memiliki sejumlah rencana, yakni mengambil sound system, dan barang-barang apa pun yang bisa diduitkan. Bahkan, ia berencana menggarong sepeda motor rekannya sendiri, tetapi urung melakukannya.

Motor rekannya yang dimaksud adalah milik Fahel, Ketua DPM FEB saat ini sekaligus pernah menjadi teman dekat W. Fahel dengannya bahkan sempat satu bidang kepengurusan di HEMa Manajemen. Pada malam eksekusi itu, sayangnya Yamal tak tahu persis pemilik mobil yang digunakan untuk melancarkan misi pencurian W dengan rekan kriminalnya.

Jalan Berliku Penyelidikan Maling Komputer

Penyelidikan kasus ini disingkap oleh dua orang, salah satunya mengaku sebagai Alex, anggota organisasi HEMa Manajemen yang memergoki secara tidak langsung kasus tersebut bahkan sejak H-1 pencurian itu dilakukan. “Aku yang ngonangi,” ucap Alex dengan suara lirih pada Sabtu, (7/6/2025). 

Alex menelusuri kasus itu bersama seorang teman perempuan, yang akun e-mail milik W masih tersangkut di HP miliknya. Namun, Alex enggan menyebutkan identitas temannya itu. 

Pada hari H pencurian, teman perempuannya itu menghubungi Alex lewat WhatsApp, mengajaknya bertemu untuk membahas sesuatu. Saat bertemu, temannya bilang, di hari sebelumnya ia tak sengaja melihat history atau jejak penelusuran jual beli laptop akun e-mail W yang menyangkut di HP miliknya. 

Keesokan harinya, benar saja, begitu empat komputer benar-benar lenyap, teman Alex teringat dengan penelusuran akun W. Ia curiga jika W berniat mencari toko untuk menjual komputer curian itu. Ia pun bergegas mengecek kembali jejak penelusuran akun W di HP miliknya, dan menemukan suatu toko jual-beli laptop di area sekitar Universitas Sebelas Maret (UNS). Ia pun berencana mendatangi toko itu di esok hari.

Keesokan harinya, saat mendatangi toko laptop itu, ia bertanya kepada karyawan toko mengenai adanya seseorang yang menawarkan komputer, serta menjelaskan model dan tipe komputer yang dimaksud. Karena yang ditanya hanyalah karyawan toko yang shift di hari itu, ia tak tahu karena yang berjaga pada hari itu beda dengan yang berjaga di hari kemarin. “Nanti dikabari jika ada,” kata salah seorang karyawan pada saat itu.

Malamnya, Alex dihubungi oleh pihak toko dan benar saja, ada yang menawarkan komputer di toko itu dengan model dan tipe komputer yang sama dengan yang diinformasikan oleh Alex. “Ada dua biji,” ujarnya lewat telepon WhatsApp.

Di H+2, Alex kembali lagi ke toko itu untuk membuktikan dugaannya. Melalui Closed Circuit Television (CCTV) toko, ia dapat melihat dengan jelas bahwa pelakunya adalah W. Dalam CCTV itu, W langsung membawa komputer ke toko itu begitu berhasil mendapatkannya. Namun, karyawan toko itu menolak tawaran dua komputer itu karena hanya diberikan secara batangan tanpa dus dan pernak-perniknya. 

Sementara dua komputer lainnya, Alex menduga jika komputer itu dijual di area Yogyakarta—mengingat teman W juga merupakan mahasiswa UGM. “Karena yang ditemukan di pencariannya, toko komputer di Solo cuma satu, sisanya Jogja semua,” ujarnya.

Setelah berhasil mengantongi bukti CCTV yang menunjukkan bahwa W benar-benar telah mendatangi toko tersebut dan hendak menjual komputer, Alex membocorkannya kepada para Dewan Penasihat Himpunan dan Ketua Umum HEMa Manajemen periode sebelumnya.

Meski sudah ketahuan sejak hari-H, alasan kasus ini baru mengemuka di publik pada bulan Mei, kata Alex, disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, yakni karena W adalah seorang Ketum organisasi. W sempat memikirkan solusinya, karena kasus itu masih terhitung di awal periode sehingga kepengurusan yang baru belum bergulir. 

Kedua, karena W seorang Ketum, Alex juga bingung bagaimana hendak melangkah karena dirinya adalah orang pertama yang mengetahui kasus ini. Saat memberitahu ke Dewan Penasihat, ia berharap akan mendapat solusinya setelah dipikirkan bersama-sama. 

“Ternyata baru dapat solusi,” ujar Alex.

Lalu, setelah pelantikan dilakukan dan Ketum berganti, barulah kasus ini ditindaklanjuti.

Skenario Mencokok Maling

Selanjutnya, di suatu magrib, di sebuah Warmindo, tujuh orang Dewan Penasihat Himpunan (DPH) HEMa Manajemen hadir di sebuah Warmindo bersama W. Di sana, meski ia masih berusaha berkelit, W terus disudutkan agar mengakui perbuatannya. 

Namun, sekitar pukul 9 malam, W langsung membeku, ia diam tak berkutik karena salah seorang yang mengantongi bukti-bukti datang dan membeberkannya di depan matanya sendiri. W hanya bisa bergeming di saat dirinya dipaksa menandatangani tiga surat yang sudah disiapkan oleh DPH sejak skenario itu direncanakan bersama Alex. 

Tiga surat itu adalah, mundur dari jabatan Ketum, perjanjian pengembalian komputer, dan drop out dari kampus. “Itu tindakan tegas dari HEMa,” kata Alex tegas.

Namun, hingga pukul 12 malam, W masih enggan menandatangani. Menurut Alex, W sebetulnya sudah tak peduli lagi dengan nama baiknya. Hanya, W khawatir jika pengurus organisasinya yang masih terlalu baru dibentuk, menjadi ragu-ragu melanjutkan kepengurusannya di HEMa. “Kan baru banget dibentuk, tahu-tahu, ketuanya seperti itu,” kata Alex menirukan W pada malam itu.

Membantah kekhawatiran itu, Alex bilang pada W, “Tidak bisa. Kalau kukuh mau lanjut, apa ya mau punya ketum kayak gini?” 

Tak berselang lama, HEMa Manajemen kemudian menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) secara privat. 

Kafe Pengadilan

Sebelumnya, Ketum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FEB, Ketum HIMEPA, kandidat baru Ketum HEMa Manajemen, Gubernur FEB, dan sejumlah Ketum lain, sempat menggelar forum tersendiri di sebuah kafe, J Point, untuk mengadili pelaku. Malam itu, kafe J Point tak ubahnya ruang pengadilan. Di luar forum resmi, dari situlah, mereka mendongkel banyak pengakuan kesalahan dari pelaku.

“J Point adalah tempat tongkrongan mereka.” kata Yamal saat ditanya alasan mengadili di kafe itu.

Awalnya, saat kasus ini terbongkar, W diinterogasi mulai dari upayanya dalam menjual keempat komputer itu, motif, hingga siapa saja yang terlibat. Sebab, saat di Warmindo, W belum sempat diinterogasi secara rinci dengan alasan masih mencari pelaku lainnya, karena mereka yakin, kasus semacam ini bukanlah hal yang bisa dibereskan dengan mudah secara sendirian. 

Solusi Membereskan Tunggakan dengan Gadai, Judol, dan Maling Komputer

Berdasarkan keterangan Yamal, semuanya bermula dari sebuah masalah, yakni tunggakan uang kuliah atau Kartu Rencana Studi (KRS)-nya. Terlilit oleh tunggakan, W mengambil jalan pintas pertama dengan menggadaikan motornya—satu-satunya aset yang ia miliki. Namun, harapan untuk menyelesaikan masalah itu justru membawanya ke masalah yang lain. Uang hasil gadai itu dipakai untuk judi online dengan harapan mendapat keuntungan guna membereskan semua utangnya. 

Sayangnya, kali ini nasib baik tidak berpihak padanya. Alih-alih hasilnya berlipat ganda, uang itu malah ludes tak bersisa. Hampir menggila karena kehabisan cara, ia pun menjalin sekongkolan dengan temannya, mahasiswa dari Program Studi (Prodi) Teknik Pangan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bertempat tinggal di sekitar Solo. Temannya itu menyetujui ajakannya, tetapi bukan tanpa syarat.

“Gadaikan motormu untuk menebus motorku!” kata Yamal menirukan cerita W seakan-akan menyaksikan secara langsung kejadian itu. Lalu, rekannya yang dari UGM itu juga ikut menggadaikan motornya miliknya. Beberapa waktu kemudian, temannya itu malah butuh uang cepat untuk menebus motornya yang telah digadaikan karena suatu hal. 

Dalam situasi ini, pelaku sudah tak punya pilihan lagi. Ia sangat terdesak dan memutuskan untuk melakukan aksi pencurian. 

Segera kembalikan atau dipolisikan!

Selanjutnya, setelah menggelar Muslub, W sempat dipertemukan lagi di J Point dengan para Ketum Kama FEB, untuk diadili yang kesekian kalinya dan membahas kesepakatan baru. W ditagih agar sesegera mungkin mengembalikan keempat komputer sebelum tanggal 21 Mei 2025—sehari sebelum kami mewawancarai Yamal. 

W dengan temannya berbagi tugas. Masing-masing dijatah mengembalikan dua unit komputer. Bedanya, temannya itu sudah berhasil menebus dua komputer yang sempat terjual. Menurut Yamal, kemungkinannya, karena sudah di penghujung semester, temannya itu tak mau ribet apalagi harus drop out (DO).

Menurut kesaksian Yamal, Elsa justru sempat memberi kelonggaran. Gubernur BEM FEB itu tampak lebih legowo dan memperbolehkan W mengembalikan komputer itu dengan mengganti komputer yang seken. “Kalau seken, tidak apa-apa. Yang penting balik dulu.” ujarnya. 

Namun, tidak dengan Fahel. Ia masih keberatan jika harus diganti dengan barang seken. “Rugi.” katanya. Saat dicek, harga satu unit komputer itu rupanya berkisar 2 juta rupiah. 

Dari hasil dari pertemuannya di J Point kala itu, mereka sepakat akan memberi waktu tambahan kepada W hingga tanggal 25 Mei 2025, untuk mengembalikan kedua komputer itu. Jika belum kembali, W akan dipolisikan.

Tepat pada tanggal 25 Mei 2025, lewat pesan WhatsApp, Yamal menyebut jika keempat komputer telah dikembalikan semuanya.

Ketum DPM FEB Fahel Anggriawan tidak merespons saat dihubungi reporter pabelan-online.com untuk mengonfirmasi data pada 25 Mei 2025. Saat reporter mendatangi Sekretariat Kama FEB pada Selasa, 27 Mei 2025, Fahel tak ada di sana.

Salah satu dari mereka yang mengenal Fahel menyatakan bahwa Ketum DPM fakultasnya sedang berada di luar kota. Saat diminta untuk menelepon Fahel, mereka bilang kalau nomor WhatsApp Fahel tidak aktif pada saat itu. Reporter kami segera mencoba menelepon nomor Fahel, namun panggilan tersebut ditolak.

Meski sempat menjawab pesan WhatsApp, sebagai pihak yang turut menyidang di J Point, Gubernur BEM FEB Elsa Dodo Septiandi tidak merespons saat ditanyai kesediannya untuk diwawancarai. “Lha gimana nggak menyidang, wong saya juga korban?” kata Elsa pada 29 Mei 2025 lalu. 

Sebelumnya, Elsa juga sempat bertanya perihal keterlibatan Fahel yang enggan diwawancarai. “Kak Fahel emang tidak bersedia, to?” tanyanya.

Wakil Dekan III FEB Imronuddin selaku penanggung jawab bidang Kemahasiswaan tidak berkenan diwawancarai pada Sabtu, 24 Mei 2025 lalu, dikarenakan sedang bepergian ke Malang bersama Dekan.

Sementara itu, Wakil Dekan II FEB Fatchan Achyani menyebut jika pihak dekanat sudah mengetahui kasus hilangnya empat komputer di Kama FEB. Namun, ia kembali mengarahkan agar bertanya kepada Imronuddin selaku penanggung jawab bidang Kemahasiswaan.

“Informasi yang saya terima bahwa pihak yang mengambil sudah mengganti dengan spek yang sama. Sanksi pasti ada dan diberikan oleh komisi disiplin,” pesannya pendek lewat WhatsApp pada Kamis (19/6/2025).

Reporter: M. Farhan, Nashiruddin A, Malfa, & Frida

Editor: Aqill Adhitya

Also Read

Tinggalkan komentar