
Mahasiswi Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berinisial A, diduga menjadi korban pelecehan seksual secara online melalui teknologi Artificial Intelligence (AI) saat menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) Kemuhammadiyahan di Banyudono, Boyolali pada akhir Mei 2025.
Pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh Maryoto, yang juga biasa dipanggil Adimar, dengan memanipulasi dan menyebarluaskan foto korban. Terduga pelaku adalah anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Banyudono, yang menjadi narahubung lapangan dalam kegiatan PKL Kemuhammadiyahan.
Teman dekat korban, Hania Pramadani mengungkapkan, hingga saat ini korban belum melakukan pelaporan resmi ke pihak universitas maupun lembaga hukum. Psikologis korban mengalami trauma dan ketakutan akibat fotonya disalahgunakan oleh terduga pelaku. Korban khawatir bila wajahnya terus disalahgunakan untuk konten yang lebih parah.
“Sejauh ini korban baru mengadu ke ketua kelompok, belum ke dosen atau Satgas secara formal,” jelas Hania pada Sabtu, (31/05/2025).
Dimulai dari Ajakan Swafoto Bersama
Dalam kesaksian yang diberikan oleh H, teman laki-lakinya satu kelompok dengan korban, kasus ini bermula di awal masa PKL berlangsung. Saat itu, A bertugas sebagai tim Publikasi dan Dokumentasi. A yang sedang berdampingan dengan H, diajak foto bersama oleh Adimar.
“Nanti fotonya dikirim, ya!” kata H menirukan permintaan Adimar ke korban saat itu.
Seusai kegiatan, A mengirimkan foto-foto yang telah disortir kepada H untuk diberikan kepada Adimar. Namun, Adimar justru meminta kontak A kepada H. Masih belum menaruh curiga, korban mengizinkan kontaknya dibagikan kepada Adimar.
Tak berselang lama, Adimar mengirim pesan ke nomor WhatsApp korban. Keduanya terlibat percakapan. A, yang menjadi korban, merasa tak nyaman ketika Adimar meminta agar dipanggil dengan sebutan “Kakak”. Padahal, menurut A, secara usia terduga pelaku lebih cocok dipanggil “Bapak”.
H menerangkan, A selalu melapor kepadanya setiap kali dihubungi oleh Adimar. A pun mulai mengamati sembari mengumpulkan bukti-bukti berupa tangkapan layar sejak saat itu. Adimar kembali menghubungi A dengan alasan untuk keperluan dokumentasi kegiatan. A mengirimkan foto kegiatan yang diminta oleh Adimar, setelah beberapa jam tidak mengetahui adanya notifikasi pesan tersebut. Korban yang merasa curiga sejak awal dengan tingkah Adi memutuskan untuk memblokir kontak pria itu.
Modus Menyebarkan Artikel
Modus yang dilakukan Adimar adalah mengirimkan artikel-artikel tulisannya ke grup WhatsApp PKL Banyudono yang berisi lebih dari 400 mahasiswa dari sejumlah fakultas.
Menurut H, Adimar secara berkala mengirimkan hasil editan AI-nya ke grup besar WhatsApp PKL Banyudono. Awalnya, konten yang dibagikan tampak seperti materi bertema keagamaan. Namun, seiring waktu, isi unggahannya berubah menjadi konten tentang hubungan dalam rumah tangga, bernuansa romantis, sugestif, bahkan tidak senonoh.
“Terkait foto A diedit jadi gambar yang kurang etis, itu juga dijadikan bahan konten WordPress gitu loh,” ujar H pada Sabtu, (31/05/2025).
Saksi lain berinisial AA bilang, Adimar memang kerap membagikan gambar-gambar hasil editan AI yang menggunakan wajah korban tanpa seizinnya. Dalam foto itu, Adimar mengedit wajahnya sendiri menyanding sosok perempuan. AA mengaku awalnya tak menyadari jika sosok perempuan dalam foto tersebut adalah teman PKL-nya sendiri.
“Setelah aku cek, udah banyak yang dia kirim tuh AI-nya. Ternyata dia pakai fotonya si A,” jelas AA pada Sabtu, (31/05/2025).
“Itu bukannya kamu, ya?” tanya salah seorang teman dengan nama kontak Acaa sambil mengirimkan foto korban yang telah diedit mengenakan jilbab putih dan baju biru sambil tersenyum dan menopang dagu, bersanding dengan Adimar yang juga mengenakan baju biru, menggunakan AI. Percakapannya dengan Acaa itu telah dijadikan oleh A sebagai barang bukti melalui tangkapan layar.
Tak hanya mengedit foto dan video, sejumlah saksi juga kerap mendapati Adimar menandai nomor korban agar yang bersangkutan merespons perbincangan dalam grup itu.
Tatkala seorang anggota grup bertanya alasannya menandai nomor korban, Adimar justru membalasnya dengan pesan singkat: “Colek dong,” katanya dalam grup yang dibaca oleh ratusan mahasiswa itu. Grup PKL seketika geger karena pesan itu. Mahasiswa lain yang di dalam grup sontak merespons dengan nada yang tidak-tidak. Sampai kemudian Adimar menghapus pesan singkatnya.
Semenjak saat itu, pesan dari Adimar kerap dibalas beramai-ramai dengan berbagai respons oleh mahasiswa dari fakultas lain. Hingga akhirnya, Adimar tak pernah lagi mengirimkan pesan apapun dalam grup, termasuk berhenti menyebarkan artikelnya.
Motif Terduga Pelaku
Alasan Adimar mengajak foto bersama A, yakni agar suasana dalam kelompok PKL-nya menjadi hidup dan tidak tegang antara satu sama lain. Saat itu, Adimar sedang membantu mengoordinasikan kegiatan PKL dan hanya mengenali A sebagai petugas dokumentasi. Itulah yang menjadi alasan Adimar menghubungi A dan meminta korban mengirimkan hasil dokumentasi.
Saat ditemui di kediamannya, Adimar mengaku telah mendapat teguran dari Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Banyudono karena banyaknya mahasiswa mengeluhkan polahnya. Ia beralasan, foto mahasiswi itu ia pakai untuk menarasikan dokumentasi kegiatan PKL Kemuhammadiyahan, lantaran foto yang dikirim mahasiswa kepadanya tidak disertai penjelasan apa pun.
“Ya mohon maaf, saya kenalnya cuma itu,” kata Adimar pada Rabu, (04/06/2025).
Mengenai artikel-artikel nasihat yang ia bagikan ke dalam grup, Adimar beralasan ingin memotivasi mahasiswa lewat tulisannya yang bertemakan Cinta Muhammadiyah karena ia mempunyai materi yang sifatnya mutiara hati. Tujuannya mengirimkan itu, kata Adimar, untuk membangun interaksi dan menambah hiburan receh dalam grup.
“Saya tag (tandai-red) A, karena cuma tau nomornya. Kok, enggak berinteraksi….” jelasnya.
Dengan beragamnya respons dari mahasiswa yang ia rasa sudah tidak kondusif lagi, untuk sementara waktu, ia berhenti mengirimkan artikel tulisannya karena mulai merasa tidak nyaman dengan komentar-komentar mahasiswa. Ia bahkan tak menyangka jika dampaknya akan sejauh ini.
“Bahasanya itu kok seakan-akan seperti ancaman bagi saya. Mau ditikam lah,” ujarnya.
Dekan Fakultas Kedokteran Gigi, Dendy Murdiyanto mengaku belum mengetahui kejadian tersebut dan baru tahu jika terdapat mahasiswa fakultasnya juga sedang mengikuti PKL Kemuhammadiyahan. Sebab, PKL Kemuhammadiyahan bukan oleh fakultas dan bukan di bawah tanggung jawabnya, melainkan diampu oleh AIK.
“Mata kuliah mungkin, ya? Kemarin ditanya, kami dari fakultas sedang tidak mengirim mahasiswa bertugas ke sana,” ujar Dendy saat ditemui di ruangannya pada Rabu (4/6/2025).
Ia mengatakan belum bisa banyak menanggapi, dan lebih memasrahkan masalah ini kepada dosen pengampu yang mengirimkan mahasiswanya PKL ke Banyudono.
Sarjito, selaku Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan Persyarikatan menyatakan belum mengetahui kasus pelecehan seksual berbasis online ini. Dia mengatakan bakal mencari informasi ihwal kejelasan kasus yang menyeret anggota PCM Banyudono itu.
Dosen pengampu mata kuliah Kemuhammadiyahan di FKG UMS ini meminta agar kasus dugaan pelecehan seksual tersebut tidak meluas. “Bisa menjatuhkan martabat Muhammadiyah,” katanya pada Sabtu (31/5/2025).
Namun, ia menyebut akan menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual ini. Tujuannya, ujar Sarjito, agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Sebab, menurut Sarjito, tindakan yang dilakukan terduga pelaku tidak pantas dan mencoreng nama baik Muhammadiyah.
Selain itu, Sarjito menjelaskan, panitia sedari awal sudah menjadwalkan kegiatan monitoring dan evaluasi untuk PKL Kemuhammadiyahan ini. Dia mengatakan dugaan pelecehan seksual akan jadi salah satu materi pembahasan dalam agenda tersebut.
Reporter: Muhammad Farhan, Muhammad Zein & Aqill Adhitya
Editor: Bagas Pangestu






