
Pabelan-online.com, UMS – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Locus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menerima laporan intimidasi mahasiswa yang menyuarakan kasus pelecehan dosen berinisial FS. Teror itu terjadi usai LPM Locus menerbitkan liputan bertajuk “Jerit Mahasiswi UIN Solo dalam Jerat Pelecehan Dosen” pada 22 Mei 2026 lalu.
“Saya tahu siapa kamu dan saya juga tahu posisi kamu di kampus,” ujar akun Instagram dengan nama pengguna @user.unknown7197. Akun tersebut kemudian menyebutkan identitas korban teror meliputi nama, jurusan, semester, kelas, hingga Nomor Induk Mahasiswa (NIM) miliknya.
Sosok di balik akun itu mengancam bakal mempersulit urusan akademik korban jika masih menyuarakan isu tersebut. “Jadi jangan sembarangan kamu mengangkat isu pelecehan seksual tanpa pikir panjang. Nilai, sidang, sampai proses kelulusan itu bukan sesuatu yang susah untuk dipermainkan kalau saya memang mau,” ancam sosok di balik akun Instagram @user.unknown7197.
Peneror itu juga menyebut dirinya memiliki pengaruh untuk menentukan akademik mahasiswa itu di masa mendatang, juga mewanti agar paham batasan sebelum berbicara terlalu jauh soal masalah di kampusnya. “Jadi pikirkan baik-baik konsekuensi dari apa yang kamu sampaikan,” katanya.
Reporter LPM Locus yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa yang menerima intimidasi justru bukan pihak LPM Locus, melainkan mahasiswa umum yang turut menyuarakan kasus ini. Ia mengungkapkan, laporan tersebut diterima dari salah satu teman korban yang dikirimkan padanya.
“Dia bahkan cuma ikut menyuarakan kasus dua kali saja tapi dia kena intimidasi berikut. Jadi sebenarnya dia bukan yang selalu up (menaikkan-red) kasus ini,” katanya lewat WhatsApp, Senin (25/5/2026).
Namun, ia mengaku belum mengetahui sosok di balik akun tersebut, dan menduga bahwa bisa saja itu merupakan oknum yang bersangkutan atau pendengung rektorat yang menjaga nama baik kampus. “Ini korban lapor ke teman-teman Locus untuk dibantu, dan ini juga akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Reporter: Muhammad Farhan
Editor: Fauziah Salma Anfihar








