
Pabelan-online.com, UMS – Peringati 28 tahun Reformasi 98, Aliansi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) gelar aksi kolektif di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta pada Kamis, 21 Mei 2026. Mahasiswa bawakan 7 tuntutan dan menuntut Komisi III DPRD tuk adakan audiensi dalam waktu 20 hari.
Ahmad Muhajir selaku Menteri Aksi dan Propaganda UNS 2026 mengatakan bahwa aksi tersebut digelar melalui hasil konsolidasi bersama yang sudah dilaksanakan pada hari Selasa silam. Pada konsolidasi tersebut, ia menyebut, Aliansi Mahasiswa UNS bawakan tuntutan-tuntutan berskala nasional.
“Tapi memang ada beberapa poin-poin yang memang itu membahas terkait dengan isu lokal, isu daerah, yaitu salah satunya Putri Cempo,” ucapnya, Kamis (21/5/2026).
Berdasarkan lembar tuntutan yang ditandatangan oleh Ketua DPRD dan Perwakilan Aliansi Mahasiswa UNS tersebut terdapat 7 tuntutan, yaitu:
- Mendesak pemerintah mengevaluasi proyek PSN Putri Cempo dan membuka seluruh dokumen kebijakan, pendanaan, serta kajian dampak lingkungan kepada publik. Negara tidak boleh menjadikan kesehatan warga dan ruang hidup masyarakat sebagai tumbal pembangunan yang minim transparansi dan sarat kepentingan investasi
- Mendesak pemerintah bertanggung jawab atas melemahnya rupiah dan memburuknya kondisi ekonomi rakyat akibat kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat. APBN harus diprioritaskan untuk kebutuhan publik, bukan dihabiskan untuk proyek populis, kepentingan elite, dan pemborosan kekuasaan
- Menolak segala bentuk totalitarisme negara yang membungkam kritik, membatasi kebebasan berpikir, serta menjadikan kampus dan ruang publik sebagai alat legitimasi kekuasaan. Demokrasi tidak boleh direduksi menjadi sekadar kepatuhan terhadap pemerintah
- Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat serta menghentikan praktik perampasan tanah atas nama investasi, PSN, dan kepentingan korporasi. Negara wajib melindungi masyarakat adat, bukan menjadi alat penggusuran yang dilegalkan hukum
- Mendesak evaluasi total program MBG dan Sekolah Rakyat yang dijalankan tanpa kesiapan sistemik dan berpotensi menjadi proyek pencitraan politik. Pendidikan dan kesejahteraan rakyat tidak boleh dijadikan komoditas elektoral yang menghabiskan anggaran tanpa solusi nyata
- Mendesak pemerintah segera mengambil langkah darurat dan konkret untuk menyelamatkan nilai rupiah yang terus melemah melalui perbaikan fundamental ekonomi, pengendalian utang, stabilisasi harga kebutuhan pokok, serta penghentian kebijakan yang hanya menguntungkan pasar dan elite politik. Anjloknya rupiah adalah bukti kegagalan negara menjaga stabilitas ekonomi dan perlindungan terhadap kesejahteraan rakyat
- Menuntut DPRD Kota Surakarta untuk menindaklanjuti tuntutan ini dengan komitmen rilis selambat-lambatnya 24 jam dari hari ini
Muhajir menganggap bahwa keberhasilan aksi belum 100% untuk akhirnya memenangkan tuntutan, namun yang menjadi keberhasilannya yaitu secara kekuatan mahasiswa yang sudah bisa mengumpulkan dan menyuarakan aspirasi.
“Tapi secara kekuatan kita harus sudah bisa mengumpulkan dan menyuarakan aspirasi sampai-sampai DPRD mau untuk turun menemui kita dan menandatangani nota kesepahaman. Jadi itu adalah salah satu keberhasilan untuk temen-temen hari ini,” ungkapnya.

Dalam menanggapi 7 tuntutan tersebut, Yohanes Fidelis Sukasno selaku Ketua Komisi III DPRD Surakarta hanya menyanggupi terkait permasalahan tuntutan daerah.
“Kalau yang berkaitan dengan kepentingan pemerintah pusat, kita sifatnya menampung dan menyampaikan ke teman-teman yang di tingkat pusat. Tapi kaitannya dengan permasalahan daerah, termasuk tadi menyinggung masalah persampahan, akan kita laksanakan,” ucapnya ketika berbincang dengan massa aksi, Kamis (21/5/2026).
Sukasno juga menyanggupi kawan-kawan Aliansi Mahasiswa UNS untuk mengadakan audiensi antara mahasiswa UNS dengan pihak DPRD guna membahas permasalahan daerah di dalam Kota Surakarta.
“Nanti akan kita undang, perwakilan dari teman-teman mahasiswa untuk rapat dengar pendapat umum bersama Pemerintah Kota dan DPRD,” katanya.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Muhammad Kailani Rizqi Pratama membenarkan terkait tuntutan mengenai audiensi antara mahasiswa UNS dengan DPRD maksimal 20 hari sejak 21 Mei 2026 untuk membahas isu-isu yang ada di Surakarta, seperti TPA Putri Cempo. “Dan memang sudah dijanjikan dan sudah disaksikan dalam waktu 20 hari itu,” ujarnya saat diwawancarai oleh reporter Pabelan-online.com, Kamis (21/5/2026).
Ia juga menekankan, apabila DPRD tidak memberikan tindak lanjut, maka pihaknya sepakat untuk datang kembali dengan massa yang lebih banyak.”Kalau hari ini mungkin kami datang dengan cara yang cukup damai, mungkin di hari kemudian kita mungkin akan datang dengan sesuatu cara yang mungkin skalanya lebih terukur lagi sih,” ucapnya.
Ihsan Khoirul Muttaqin selaku partisipan aksi yang berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mengaku turut ikut aksi atas dasar keresahan, salah satunya yaitu dengan isu Sekolah Rakyat. Ia juga menuntut hak bagaimana orang-orang yang berada di Solo harus mendapatkan pendidikan yang layak
“Pun nantinya di sini orang-orang penerus bangsa juga lahir dari ranah pendidikan,” ujarnya pascaaksi, Kamis (21/5/2026).
Reporter: Qoula Tsabita At Thoriq
Editor: Fauziah Salma Anfihar







