
Pabelan-online.com, UMS- Sidang Umum LPJ BEM UMS Kabinet Laluta Continua memanas usai peserta sidang mempertanyakan aliran dana program Arteviva dan BEM Berdampak, menyusul bukti transaksi yang tak kunjung dilampirkan secara lengkap. Presiden BEM Muhammad Naufal mengklaim dirinya tak pernah memegang uang tersebut dan menyebut nota-nota transaksi masih berada di tangan Biro Keuangan, Renny, yang sempat menghilang tanpa kabar. Hal itu memicu dugaan kongkalikong di internal kabinet.
Sidang Umum berlanjut tanpa adanya satu kabinet pun dalam forum rapat luring. Meski begitu, Muhammad Naufal selaku Presiden BEM tetap menghadiri sidang meski melalui Google Meet. Alasannya, kata Sela, Naufal sedang sakit pascakecelakaan. “Kecelakaan saat menuju Solo. Sekarang sudah di Solo, tapi belum bisa naik motor,” ucap Sela Fika Salsabila, Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM).
Isi pembahasan sidang menitikberatkan pada koordinasi antara Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan BEM, juga terkait LPJ tanpa adanya transparansi bukti pembayaran yang dilampirkan.
Fauzan Akmal selaku Gubernur Fakultas Teknik 2025 menanyakan terkait bagaimana koordinasi antara DPM dan BEM. Lalu hal tersebut dijawab kembali oleh Eky Muammar saat diwawancarai Pabelan-online.com.
Eky mengatakan bahwa koordinasi tentu sudah dilakukan. Dalam hal tersebut ia memberikan contoh terkait koordinasi antara komisi keuangan DPM dengan biro keuangan BEM. Ia mengaku dirinya tidak diberitahu saat terjadi reshuffle biro keuangan lantaran pengurus sebelumnya telah diwisuda.
Menurutnya, biro keuangan baru belum memahami secara penuh peran DPM dalam pengawasan BEM. “Kita mengharapkan untuk periode ke depannya agar tidak ada miskonsepsi seperti itu lagi,” ujar Eky, Sabtu (11/7/2026).
Akibat dari ketidakpahaman tersebut, banyak yang tersendat, salah satunya dalam hal pengawasan. Tak lama kemudian, Eky melakukan pemanggilan untuk meluruskan hal tersebut, tetapi hal tersebut tidak diindahkan oleh biro keuangan.
Saat sidang berlangsung, Angsana Djihad selaku Ketua DPM 2026 juga turut mempertanyakan terkait transparansi dana. Ia menanyakan maksud dari diksi “tidak memegang uang” yang sebelumnya diucapkan oleh Naufal.
Naufal menjawab bahwa dirinya memang tidak diberi wewenang untuk memegang uang dan uang tersebut langsung disuplai menuju kelompok masing-masing. “Yang bertanggung jawab adalah dosen pembimbing masing-masing kelompok,” ungkapnya, Minggu (11/7/2026).
Perbincangan dalam sidang mulai memanas saat Ketua DPM Fakultas Agama Islam (FAI), Mumtaz Rais Tamami, menanyakan terkait bukti transaksi yang tidak lengkap. Menurutnya, publik juga perlu tau kemana uang tersebut masuk dan kemana uang keluar. “Jika tidak bisa menunjukkan buktinya, uangnya bisa dikembalikan ke universitas,” ujar Rais dalam forum, Minggu (12/7/2026).
Ia juga menyoal kondisi keaparatan internal BEM perihal tidak adanya komunikasi antaranggota, seringnya terjadi kesalahpahaman, dan laporan yang hanya sampai di lingkar biro, sehingga informasi tidak tersampaikan sampai lapisan kementerian. “Di internal saja banyak miskomunikasinya, apalagi miskomunikasi dengan DPM,” katanya.
Rais juga menduga adanya kongkalikong antara Naufal dan Biro keuangan karena sebelumnya Renny selaku Biro Keuangan sempat menghilang dan muncul kembali tanpa kabar.
Namun, dugaan itu disanggah oleh Naufal. “Kalaupun mau kongkalikong mau seperti apa juga?,” sanggah Naufal dalam forum.
Menanggapi soal bukti transaksi, Naufal mengusahakan agar dapat memperbaiki Laporan Pertanggung Jawaban lengkap dengan bukti transaksi antara Minggu (12/7/2026) hingga Senin (13/7/2026). Alasannya, banyak dari nota transaksi ada di tangan Renny. “Karena ini masih menghubungi pihak terkait dan belum ada respons. Kami pun masih menunggu,” ucap Naufal.
Lebih lanjut mengenai masalah keuangan, yang disebut-sebut salah duanya yaitu program Arteviva dan BEM Berdampak. Kata Naufal, dirinya tidak memegang uang tersebut sama sekali. “Cuma memang ada kendala yang kami tidak tahu, apakah memang sengaja kabur atau bagaimana. Untuk orang tersebut akan dilakukan pemanggilan ke kemahasiswaan,” ujarnya.
Karena tidak ada anggota kabinet lain yang bertanggung jawab terkait keuangan, beserta fakta bahwa yang menghadiri sidang hanyalah presiden mahasiswa pada hari kedua sidang, Fauzan Akmal kembali mempertanyakan terkait persentase ketercapaian biro yang mencapai 60%. “Saya rasa jika tidak ada yang bisa bertanggung jawab disini, maka seharusnya tidak bisa sampai 60%. Maka, tolong disesuaikan dengan apa yang ada,” kata Akmal, Sabtu (11/7/2026).
Atas kondisi tersebut, sidang kembali di-pending dan akan dilanjutkan pada Selasa (14/7/2026) untuk LPJ BEM dengan laporannya yang harus lengkap beserta bukti transaksi. “Dan Apabila belum lengkap, maka harus dilakukan sesuai pertanggungjawaban yang disampaikan, Pres,” tegas Pemimpin Sidang sebelum mengetok palu, Sabtu (11/7/2026).
Reporter: Fauziah Salma Anfihar
Editor: Muhammad Farhan








