LPM Pabelan

Ilustrasi: Arlinda Putri Kusumaningtyas

Selasa, 6 Oktober 2026 lalu, seorang mahasiswa kehilangan laptop ketika sedang melaksanakan salat Asar berjamaah di Masjid Sudalmiyah Rais, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Laptop mahasiswa tersebut digondol dari tas yang diletakkan di dekat kotak amal di sisi selatan masjid.

Peristiwa ini bukan kali pertama kehilangan barang terjadi di lingkungan masjid. Pada 2024 lalu, sejumlah sepatu juga dilaporkan menghilang. Ini adalah bukti bahwa kualitas keamanan di sekitar kampus, khususnya masjid, masih belum memadai. 

Namun, menurut Kepala Subdirektorat Pengelolaan Sarana dan Prasarana UMS, Hasyim Asy’ari, jamaah tetap bisa menjaga barangnya tanpa loker. Ia mencontohkan kebiasaannya meletakkan tas di depan ketika salat dan menilai kejadian tersebut berkaitan dengan keteledoran pemilik barang.

Imbauan untuk menjaga barang pribadi sebagai solusi kasus kemalingan, sayangnya hanya benar separuh. Setiap orang memang perlu berhati-hati, terlebih ketika membawa barang berharga ke ruang publik. Masalahnya, mengandalkan kewaspadaan pribadi tentu tak cukup untuk menjawab kebutuhan keamanan seluruh jamaah.

Di sisi lain, penyelesaiannya tidak sesederhana itu. Solusi meletakkan tas di depan ketika salat mungkin memang aman. Tapi, upaya itu tidak menyelesaikan jika jamaah membawa barang yang berukuran besar atau banyak. Selain repot, jamaah lain juga bisa terganggu dengan meletakkan barang di depan saat salat. Mengingat kondisi dan barang bawaan setiap orang juga bisa berbeda-beda.

Kita, termasuk kampus, perlu membedakan kewajiban seseorang menjaga barang miliknya dan ikhtiar mengelola keamanan di ruang bersama. Jamaah memang bertanggung jawab atas barang bawaannya, tetapi tanggung jawab tersebut tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan untuk mengevaluasi fasilitas dan langkah pencegahan di lingkungan masjid. Menjaga barang pribadi dan mengikhtiarkan pencegahan yang maksimal bukan dua hal yang harus dipisah-pisah. Keduanya bisa dilakukan secara berdampingan.

Kekhawatiran kendala pengelolaan loker di lingkungan fakultas, seperti kunci yang hilang atau tak sengaja/sengaja dibawa pulang, memang patut dipertimbangkan. Toh, pengadaan loker memang tidak berhenti pada pembelian fasilitas semata. Adanya risiko dalam pengelolaan loker tidak otomatis berarti fasilitas tersebut tidak diperlukan. 

Jika kunci yang hilang menjadi persoalan, misalnya, solusi yang semestinya dipertimbangkan adalah menerapkan regulasi penggunaan, pemeliharaan, dan pengelolaan yang jelas. Fasilitas semestinya memang memudahkan, bukan dibiarkan tanpa solusi ketika menimbulkan persoalan baru.

Selain untuk hari ini, cara ini penting diikhtiarkan karena bertujuan mencegah terjadinya kehilangan barang di masa mendatang dengan lebih maksimal. Barangkali, kita bisa mencontoh ikhtiar masjid Nurul Huda Universitas Sebelas Maret yang sampai menyediakan loker beserta dengan penjaganya.

Yang dibutuhkan adalah penilaian terhadap kebutuhan jamaah, kondisi fasilitas yang tersedia, dan kemungkinan langkah pencegahan yang dapat dilakukan. Loker mungkin bisa menjadi salah satu pilihan, tetapi bukan satu-satunya solusi yang ada.

Langkah pencegahan semacam itu tentu akan jauh lebih membawa manfaat. Membawa tas ke tempat yang lebih mudah diawasi dan mengaktifkan fitur pelacakan perangkat dapat membantu mengurangi risiko atau mempermudah penanganan ketika kehilangan terjadi. Namun, kemungkinan kelalaian dalam menjaga barang perlu dibedakan dari tindakan pencurian itu sendiri.

Ketiadaan upaya pencegahan tidak membuat tindakan maling menjadi bisa dibenarkan sama sekali. Begitu pun kemungkinan kelalaian korban tidak otomatis menghilangkan kebutuhan untuk mengevaluasi keamanan lingkungan tempat kejadian berlangsung.

Mengimbau jamaah agar lebih berhati-hati adalah langkah yang masuk akal. Namun, imbauan itu seharusnya menjadi bagian dari upaya pencegahan, bukan solusi akhir. Mau se-waspada apa pun, manusia tetap saja bisa keluputan. Jamaah tetap perlu menjaga barangnya, sementara pihak yang berwenang juga perlu mengupayakan solusi untuk mengurangi risiko kehilangan.

Jika pengadaan loker dinilai kurang tepat, kampus perlu menjelaskan pertimbangannya sekaligus membuka ruang bagi alternatif lain. Yang penting, keputusan tersebut didasarkan pada evaluasi kebutuhan dan risiko, bukan semata-mata pada anggapan bahwa setiap orang seharusnya bisa menjaga barangnya sendiri.

Penulis

Also Read

Tinggalkan komentar