
Pertengahan tahun 2025 lalu setidaknya adalah awal yang baik untuk mewujudkan harapan kebangkitan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (BEM UMS) setelah lebih dari dua tahun terkubur dalam kevakuman. Sidang Istimewa (SI) Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) melahirkan terpilihnya Muhammad Naufal Fajar dan Teguh Jairiyanur Akbar sebagai Presiden dan Wakil Presiden BEM UMS 2025.
Awalnya, wajar jika BEM banyak menghadapi jalan terjal di kepemimpinan kali ini. Memang terlalu banyak masalah yang perlu dibenahi. Mulai dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Keluarga Mahasiswa (Kama) UMS yang sudah usang, pelecehan seksual kerap yang berujung damai, hingga masalah akar rumput seperti mahasiswa yang apolitis dan apatis.
Semangat BEM yang menggebu-gebu saat rekrutmen Masta 2025 lalu itu tentunya patut diacungi jempol. Namun, makin ke sini, semangat itu tampaknya kian menyusut. Kabar ihwal buruknya komunikasi antara BEM dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dalam melakukan checks and balances pun mencuat di kalangan mahasiswa secara luas.
Seperti di Sidang Umum MPM Pembaharuan dan Penetapan AD ART Kama UMS 2025 lalu, misalnya, mayoritas Kabinet Laluta Continua justru tak hadir dalam sidang itu. Pun, dari jumlah yang sedikit itu, mereka juga telat hadir sehingga sidang harus di-pending berkali-kali, bahkan sempat mengalami deadlock. Hal itu makin membuktikan bahwa BEM tak sungguh-sungguh dalam mengemban amanah kepemimpinan.
Padahal, sungguh besar harapan para mahasiswa untuk memiliki student government yang bisa berjalan normal sebagaimana kampus-kampus lain. Puncaknya, dalam Sidang Umum MPM periode 2025, wujud BEM baru muncul di malam hari padahal sidangnya sudah dimulai sejak pagi. Tak hanya telat datang, laporan pertanggungjawaban (LPJ) BEM bahkan belum kelar dibuat.
Masalahnya, MPM mengaku sudah menyosialisasikannya sejak beberapa hari sebelumnya. Jika DPM saja bisa menyelesaikan LPJ dengan tepat waktu, mengapa BEM justru tak bisa? Mengapa pula BEM tak kunjung hadir meski sudah dipanggil MPM? BEM bahkan harus menunggu diberi Surat Peringatan (SP) 1 lebih dulu demi sekadar datang dalam sidang.
Saat tiba pun, BEM mengaku laptop milik mereka rusak sehingga tak bisa dipakai menggarap LPJ. Jelas itu hal yang ganjil manakala seluruh laptop milik kabinet BEM mendadak rusak secara serentak di tengah proses pembuatan LPJ. Ujungnya, LPJ BEM kembali ditunda hingga terpilihnya presiden BEM yang baru.
Kondisi-kondisi semacam inilah yang membuat public trust makin amblas. Masalahnya, kepercayaan itu sebetulnya sudah sangat rapuh. Khalayak mahasiswa makin sinis tatkala mereka tak melihat adanya ikhtiar BEM yang sungguh-sungguh untuk memprakarsai SG yang beres dan waras.
Rekomendasi DPM kepada MPM untuk memberi Surat Peringatan (SP) 1 membuktikan bahwa peremehan BEM sudah sangat keterlaluan. Praktik penyepelean seperti inilah yang hanya akan membuat SG UMS selalu mendapat pengabaian—baik dari kampus maupun mahasiswa itu sendiri.
Ujungnya, khalayak mahasiswa makin ogah berpartisipasi untuk membereskan masalah, alih-alih turut bersemangat memajukan kampusnya. Sulit membayangkan mahasiswa bakal sudi untuk berpartisipasi aktif dalam politik kampus bila BEM-nya saja kerap dilanda masuk angin. Bagaimana ceritanya mahasiswa bisa terlibat aktif kalau BEM saja menyepelekan tanggung jawabnya?
Kepada para mahasiswa, kali ini, tak ada cara lagi selain harus mengawal proses Pemilwa untuk menghasilkan pemimpin yang berkompeten dan berkomitmen. Setelah terpilih pun, kita harus mewaspadai kabinet BEM periode selanjutnya agar tidak “hangat-hangat tahi ayam” saat mulai menjalankan kerja-kerja eksekutifnya.
Soalnya, napas semangat untuk berbenah ini harus bisa sepanjang mungkin. Untuk hasil maksimal, maka tak ada pilihan selain berikhtiar dengan maksimal pula. Sayangnya, untuk kegagalan SGU tahun 2025 kemarin, kita kembali dipaksa untuk bersabar.







