LPM Pabelan

Reporter : Putri

UMS-Menanggapi kebijakan baru, bahwa syarat menjadi guru harus mengikuti Progam Profesi Guru (PPG),  Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mengusahakan untuk pengadaan PPG pra jabatan, untuk memudahkan mahasiswa yang ingin menjadi pegawai negeri.

Seperti diungkap Dekan FKIP, Harun Joko Prayitno mengatakan PPG ada dua yaitu PPG dalam jabatan dan PPG pra jabatan, “Untuk PPG dalam jabatan kita sudah jalan sedangkan yang kita kejar sekarang adalah PPG pra jabatan,” ungkapnya, Jumat (16/10/2015).

Harun menambahkan, untuk mengadakan PPG pra jabatan harus memenuhi syarat  kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu, masing-masing prodi harus ada dua doktor, prodi Harus terakreditasi B, dan harus ada lembaga penjamin mutu.

Harun juga menambahkan untuk pelaksanaannya, tergantung implementasi dari kebijakan pemerintah, kapan akan dilaksanakan. “Mengacu pada premendikbud, kita sudah memenuhi persyaratan dan sudah siap melaksanakannya, tinggal menunggu prosesnya,” tutupnya.

Editor : [MEU]

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar