
Pabelan-online.com, UMS – Jajaran pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta penuhi permintaan massa untuk audiensi guna menanggapi tuntutan-tuntutan yang dibawakan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Solo Raya (SR). Audiensi berlokasikan di Jalan Adi Sumarmo pada Jumat, 12 Januari 2026.
Aliansi BEM berhasil desak jajaran pihak DPRD Surakarta untuk audiensi. Dalam diskusi tersebut, Dimas selaku koordinator aksi menyampaikan tuntutan-tuntutan yang berdasarkan kesepakatan sikap aliansi BEM Solo Raya, berikut tuntutannya;
Tuntutan Nasional:
- Stabilkan nilai tukar rupiah dan lindungi daya beli masyarakat
- Tolak kenaikan harga BBM yang membebani rakyat
- Menolak Pengesahan Undang-Undang (UU) POLRI yang berpotensi memperluas kewenangan secara berlebihan
- Evaluasi dan hentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Evaluasi program Koperasi Merah Putih (KMP) dan cegah politisasi kelembagaan ekonomi rakyat
- Kembalikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri pada tugas pokok dan fungsinya demi menjamin keamanan negara dan perlindungan rakyat
- Segera sahkan UU Perampasan Aset
Tuntutan Regional:
- Mendesak transparansi, audit menyeluruh, dan penyelesaian krisis pengelolaan sampah Putri Cempo
- Menolak kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang membebani Sekolah Swasta

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo menyatakan pihak jajaran DPRD akan mendukung segala hal yang menjadi tuntutan dan aspirasi mahasiswa hari tersebut. Selain itu, ia juga akan meneruskan aspirasi menuju Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dan Walikota Surakarta.
“Berkaitan dengan tuntutan kepada pemerintah pusat dan DPR-RI, tentunya sesuai dengan kewenangan ini nanti akan kita sampaikan ke teman-teman yang ada di DPR RI dan kepada walikota untuk diteruskan kepada presiden,” ujar Budi saat duduk perkara, Jumat (12/6/2026).
Mengenai tuntutan regional, pertama Budi menyoal terkait TPA Putri Cempo yang katanya sudah menjadi permasalahan puluhan tahun. Ia mengatakan bahwa sudah mengadakan audiensi dengan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) dan telah menyampaikannya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kita akan berusaha, kalau kita dituntut untuk menyelesaikan dalam dua tiga hari tidak akan bisa, karena permasalahan ini sudah puluhan tahun. Dan permasalahan ini tidak hanya ada di Solo saja, dimana-mana sekarang sistemnya open dumping,” ungkapnya.
Salah seorang mahasiswa menimpali, menurutnya, seringkali audiensi dijalankan. Namun, apa yang menjadi tuntutan tak pernah diindahkan. “Maka tolong, kali ini tuntutan-tuntutan tersebut diindahkan,” ujarnya dalam audiensi bersama DPRD Surakarta, Jumat (12/6/2026).
Kedua, Budi juga menanggapi terkait program MBG. Katanya, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap program tersebut. Ia juga mengaku sempat mendapat masukan terkait MBG. Dan dalam penanganannya, komisi yang berkaitan telah turun secara langsung.
Terkait UU Perampasan Aset, ia mengatakan bahwa dirinya terus berkoordinasi bersama DPR-RI. Sebagai DPRD Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Ia juga menyebut bahwa PDI Perjuangan tidak menolak UU tersebut.

Suharsono, Perwakilan dari Komisi I DPRD Surakarta sepakat terkait tidak transparan dan tidak adanya akuntabilitas dalam permasalahan Putri Cempo. Ia juga menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sudah mendapatkan perhatian dari Walikota. Dalam gagasan tersebut, rencananya akan ada pengolahan sampah menjadi tenaga listrik yang bekerja sama dengan pihak ketiga. Akan tetapi, DPRD tidak dimintai persetujuan perjanjian tersebut.
“Hari Senin paling cepat. Hari Senin akan kita panggil OPD (organisasi perangkat daerah), bagian hukum dan bagian perekonomian yang tidak terbuka atas perjanjian Pemkot Surakarta dengan pihak ketiga dalam rangka pengelolaan sampah di Putri Cempo yang menimbulkan masalah bagi masyarakat,” ungkap Suharsono, Jumat (12/6/2026).
Dimas selaku koordinator aksi mengatakan bahwa pihaknya belum puas dengan jawaban yang diberikan oleh jajaran DPRD. Menurutnya, statement yang diberikan hanya sebatas penenang seperti aksi-aksi sebelumnya dan balasannya tidak sesuai dengan keinginan massa. “Apakah sebagai dewan perwakilan rakyat cuma cukup segini untuk menyuarakan rakyat?,” ujarnya pascaaksi, Jumat (12/6/2026).
Selain itu, ia juga berpendapat bahwa saat ini negara sudah hancur. Ia menyoroti terkait pidato Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pidato yang disampaikan seharusnya dapat membangun semangat masyarakat dan memberikan solusi, bukan mengeluarkan statement yang buruk dan blunder.
“Ya masa iya pemimpin negara ketika ngitung 10 tambah 6 sama dengan 17. Itu kan juga kacau. Jadi statement dari teman-teman ketika Pak Prabowo ini berbicara sekali, otomatis kiamat maju satu kali juga,” ucap Dimas.
Dimas juga mengatakan jika aksi yang diselenggarakan tidak membuahkan hasil, pihaknya sepakat akan menggaungkan tuntutan-tuntutan nasional melalui media sosial. Sedangkan untuk regional, akan mengadakan audiensi dengan DPRD.
“Karena yang ditakutkan temen-temen, kalau kita mau aksi lanjutan dan lain sebagainya, yang namanya isu nasional itu nggak habis-habis. Kadang kita ketumpuk akan hal itu, besok sudah hilang lagi. Makanya, mungkin paling efektif adalah kita buat propaganda di media sosial,” kata Dimas.
Reporter: Fauziah Salma Anfihar
Editor: Aqnan Syandi Syahsena







