LPM Pabelan

Ilustrasi: Pabelan Online/Syahda Ekayaniputri Anwarawati

Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang digelar di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan milik Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) boleh jadi sungguhan sebatas kerja sama antara pemilik tempat dengan penyewa. Dalam bisnis, urusan dengan pelanggan tak perlu dibeda-bedakan. Sepanjang harganya cocok, terlebih untuk sekaliber partai politik, benefit yang diperoleh bisa sangat menggiurkan. 

Memang, pihak kampus—lebih tepatnya pengelola gedung itu—menyatakan, tak ada keterlibatan dan kepentingan sama sekali dengan PSI. Jika benar demikian, tentu penjagaan atas marwah dan idealisme dari politik praktis itu patut untuk diapresiasi. 

Namun, cukup disayangkan ketika di tengah banyaknya persoalan yang terjadi di negeri ini, kampus tak sedikit pun menunjukkan sikap kritisnya sebagai institusi moral dan intelektual. 

Saat ini, para aktivis dan mahasiswa tengah mempersoalkan kontroversi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang proses penyusunannya dinilai tidak transparan dan minim partisipasi publik. Akibatnya, banyak pasal bermasalah yang lahir berpotensi disalahgunakan oleh penguasa, sekaligus melemahkan pengawasan yudisial dan membatasi akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

Kontroversi lainnya—yang mungkin tak menarik perhatian kampus ini—adalah bagaimana payahnya Prabowo dalam bernegosiasi untuk melindungi kepentingan nasional saat berhadapan dengan Amerika. Ia bahkan rela mengorbankan kedaulatan dengan menyetujui penyerahan data pribadi warga negara, semata demi mendapatkan kesepakatan dagang yang dinilai begitu timpang bahkan merugikan. 

Ironisnya, panggung megah yang disewakan atas nama bisnis itu justru menjadi mimbar cemoohan terhadap gerakan moral mahasiswa. Di gedung itu, Prabowo, sebagai salah seorang pembicara kunci dalam kongres PSI, menuding narasi “Indonesia Gelap” dibiayai oleh koruptor. 

Tudingan itu adalah penghinaan besar bagi para mahasiswa. Sebab, seruan “Indonesia Gelap” adalah buah keresahan yang lahir dan besar dari gerakan mahasiswa itu sendiri yang bereaksi saat menyaksikan adanya ketidakadilan. Secara tidak langsung, kampus telah menyediakan panggung bagi suara yang menuding dan mendelegitimasi nurani mahasiswanya. 

Masalah moralnya, di tengah carut-marut persoalan bangsa, semestinya kampus membusungkan dada dan menunjukkan secara tegas keberpihakannya pada publik dan nalar kritis. Sayangnya, hinggar rektor berganti pun, UMS tak pernah menunjukkan gelagat itu. Bisnis itu boleh, tapi apatisme adalah tindakan yang menyabotase para intelektual. 

Alih-alih menyewakan panggungnya untuk agenda politik praktis, akan lebih gagah jika UMS menggunakan Gedung Edutorium yang megah itu untuk merawat kewarasan publik dengan mengundang para pemikir untuk membedah sengkarut RKUHP atau persoalan tarif Trump. Bukan malah membiarkan diskusi-diskusi kritis itu tercampakkan di lapangan Griya Mahasiswa yang sempit, atau di selasar-selasar kelas yang berdebu.

Dalam hal ini, kami juga berada di posisi yang sama dengan BEM-U yang menyoal pentingnya pedoman yang lebih eksplisit mengenai kegiatan eksternal di lingkungan kampus, terutama yang rentan ditengarai sebagai praktik politik praktis. Setelah membaca editorial ini, sebagai institusi bijaksana, alangkah baiknya bila dilanjutkan dengan membaca Surat Cinta untuk Kampus yang ditulis oleh BEM-U dan disebarkan melalui akun Instagram resmi @bem.ums. 

Agar paling tidak, jajaran rektorat kampus lebih bisa menapak, touching grass, dan melek dengan realitas mahasiswa yang selama ini sudah terlalu lama berjarak. Membaca tulisan itu boleh jadi akan memangkas jarak petinggi antara kampus dengan mahasiswanya.

Also Read

Tinggalkan komentar