Buntut Tindak Lanjut Dampak Pengeroyokan oleh BEM FKIP Unila

LPM Pabelan

UMS, pabelan-online.com – Pengeroyokan mahasiswa Pendidikan Jasmani (Penjas) yang diduga mengalami pengeroyokan oleh sekelompok Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) kini mendapatkan kepastian. Menanggapi kejadian ini, pihak terlibat berikan pernyataannya.

Insiden pengeroyokan mahasiswa Penjas oleh BEM FKIP Unila telah memicu berbagai reaksi dari mahasiswa dan pihak kampus. Dua mahasiswa program studi pendidikan Jasmani, menjadi korban kekerasan saat berada di kantin FKIP Unila pada Jum’at, (01/11/2024).

Melansir dari fajarsumatera.co.id, menurut keterangan Raifan, ia dan temannya sedang duduk dikantin ketika sekelompok mahasiswa anggota BEM FKIP mendatangi mereka. Lalu, ia ditarik paksa ke kantin yang lain tempat biasanya mereka berkumpul. Saat itu, ia datang bersama dengan Aal dan sudah berkumpul sekitar 30an orang yang berisi anak BEM dan juga orang tak dikenal diduga bukan mahasiswa.

“Pertamanya disana aku cuma adu argumen dengan ketua BEM dan beberapa orang anggotanya. Puncaknya sekitar 3-6 orang mukul dari belakang itu,” jelas Raifan.

Ridho, mahasiswa Penjas menyaksikan insiden tersebut dan berusaha untuk membantu merekam apa yang terjadi. Namun, ia malah menjadi korban dalam insiden itu, sehingga kedua korban mengalami luka yang cukup serius.

Merespons insiden ini, puluhan mahasiswa Penjas melakukan konsolidasi untuk menuntut keadilan terkait kasus pengeroyokan pada Senin, (4/11/2024). Dalam wawancara yang dilakukan Lampung Geh, dosen Penjas Chandara Kurniawan menyatakan bahwa menentang tindakan pengeroyokan tersebut. Namun, dalam upaya menegakkan keadilan, proses harus dilakukan dengan baik.

“Jika perlu, kasus ini bisa diproses secara hukum, atau melalui konsolidasi damai yang dikomunikasikan dengan baik karena ini menyangkut martabat program studi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, melansir dari teknokra.co, dekanat FKIP Unila mengeluarkan surat Edaran pembekuan sementara BEM FKIP Unila mengenai pengeroyokan yang melibatkan mahasiswa Penjas. Surat tersebut dikeluarkan pada Senin (4/11/2024) yang telah ditanda tangani oleh Dekan FKIP Unila, Sunyono.

Dengan memuat tiga isi pokok :

1. Pembekuan kepengurusan BEM FKIP Unila terhitung mulai tanggal 4 November 20214 sampai waktu yang akan ditentukan,

2. Kepengurusan BEM FKIP Unila terhitung 4 November 2024 diambil alih oleh Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan dan Alumni dibantu Wakil Bidang Akademik dan Kerjasama degan Wakil Dekan bidang Umum dan Keuangan

3. Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan dan Alumni mempersiapkan proses Reorganisasi BEM FKIP Unila periode 2025

Dari pihak pelaku, melansir dari kumparan.com, Ketua BEM FKIP Unila Aria Prasetyo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada mahasiswa FKIP dan secara khusus kepada korban dalam insiden ini pada 4 November 2024. Khususnya, kepada korban, Ridho.

“Di sini saya mengakui kesalahan saya, dan memohon maaf sebesar-besarnya. Semoga ini menjadi pelajaran berharga untuk ke depannya,” ujar Aria dalam video tersebut.

Dihubungi oleh reporter pabelan-online.com, mahasiswa psikologi yang tidak ingin disebutkan namanya, menanggapi bahwa seharusnya bukan hanya minta maaf saja yang diberikan kepada korban walaupun itu hal yang utama. Namun, juga harus mengetahui argumen apa yang membuat mereka terlibat dalam insiden tersebut.

“Jangan-jangan yang bermasalah sebenarnya dua orang tapi yang ikut ngeroyok rame-rame itu ga ngerti banget masalahnya apa,” jelasnya, Rabu (13/11/2024).

Lanjutnya, ia mendukung tindakan yang diberikan oleh universitas atas dikeluarkannya surat pembekuan sementara BEM FKIP agar menimbulkan efek jera bagi pelaku pengeroyokan. Ia menambahkan, insiden yang terjadi akan berdampak pada citra BEM dimata mahasiswa lain.

“Jadi sebisa mungkin, kedepannya jika ada masalah seperti ini, itu lebih diluruskan lagi, dan mungkin untuk Ketua BEM-nya itu ditindak tegas anggotanya, misal ditanyai apa masalahnya. Jika masalah itu, bisa diklarifikasikan ke publik,” paparnya di akhir wawancara.

Reporter: Kania Aulia Nazmah Nabilla

Editor: Muhammad Farhan

 

 

 

Also Read

Tags