Ilustrator: Syahera Nursita Azzahra

Pabelan-online.com, UMS – Sistem pelabelan Nutri Level dinilai lebih efektif membantu masyarakat memahami kandungan gizi produk pangan. Namun, pengawasan pemerintah dan edukasi literasi gizi masih menjadi tantangan agar kebijakan tersebut tidak sekadar menjadi formalitas administratif bagi industri makanan dan minuman. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan aturan Nutri Level pada pangan siap saji terutama pada minuman kemasan. Melansir dari satusehat.kemkes.go.id pada Selasa, 14 April 2026, Kemenkes telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji. 

Nutri Level memiliki beberapa tingkatan:

  • Level A berupa kombinasi huruf A dengan warna hijau tua;
  • Level B berupa kombinasi huruf B dengan warna hijau muda;
  • Level C berupa kombinasi huruf C dengan warna kuning; atau
  • Level D berupa kombinasi huruf D dengan warna merah.

Level A memiliki kandungan gula, garam lemak (GGL) yang lebih rendah dibandingkan level B, level B memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dari pada level C, dan seterusnya.

Ketua Program Studi (Kaprodi) Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Izzatul Arifah, menjelaskan sistem Nutri Level yang menggunakan pemeringkatan warna dan grade memudahkan masyarakat dalam mengambil keputusan saat membeli produk. Menurutnya, sistem tersebut lebih efektif dibandingkan label nutrition facts yang selama ini tercantum di bagian belakang kemasan. 

“Sistem Nutri Level ini sudah lebih baik jika dibandingkan dengan nutrition facts sebelumnya. Masyarakat jadi lebih mudah membuat keputusan cepat dengan melihat label di bagian depan,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Senin (04/5/2026). 

Meski demikian, Izzatul menilai sistem tersebut masih berada pada level sedang dan belum cukup kuat untuk mengubah perilaku konsumsi masyarakat secara besar-besaran. Ia menyebut warning label atau label peringatan langsung pada produk tinggi gula, garam, dan lemak masih lebih efektif dibanding Nutri Level.

“Nutri Level itu membantu mengarahkan keputusan, tetapi kemungkinan tidak cukup kuat untuk mengubah perilaku yang lebih besar jika berdiri sendiri,” jelasnya.

Ia juga menyoroti adanya risiko corporate manipulation dalam penerapan sistem tersebut. Menurutnya, perusahaan dapat menurunkan satu komponen tertentu demi memperoleh label hijau, sementara kandungan lain yang berisiko bagi kesehatan masih tetap tinggi.

“Risiko manipulasi itu jelas ada, apalagi jika belum ada kebijakan yang menyamakan sistem pelabelannya,” tegasnya.

Karena itu, Izzatul mendorong pemerintah melakukan standarisasi label serta pengawasan berkala terhadap implementasi Nutri Level di lapangan. Selain itu, ia menilai edukasi literasi pangan kepada masyarakat perlu diperkuat agar konsumen tidak hanya terpaku pada warna label tanpa memahami kandungan gizi secara menyeluruh.

“Harus ada regulasi di daerah untuk edukasi guna meningkatkan literasi masyarakat dalam memilih makanan,” tambahnya.

Selain itu, Asisten Ahli Program Studi Ilmu Gizi UMS, Siti Nurokhmah, menilai Nutri Level merupakan bentuk Front-of-Pack Nutrition Labeling (FOPL) yang lebih sederhana dan mudah dipahami masyarakat awam dibanding informasi gizi konvensional di bagian belakang kemasan.

“Nutri Level ini mudah dimengerti karena sederhana. A, B, C, D dengan kode warna membuat orang awam lebih cepat paham dibandingkan membaca label di belakang yang hurufnya kecil dan sulit diinterpretasikan apakah kandungan gulanya tinggi atau rendah,” ujarnya saat diwawancarai di ruangannya, Senin (04/5/2026).

Ia menjelaskan pengelompokan grade A hingga D pada Nutri Level telah berbasis penelitian dan mengacu pada kebijakan serupa yang diterapkan di sejumlah negara lain. Menurutnya, sistem tersebut juga dapat mendorong industri melakukan reformulasi produk agar lebih sehat.

“Sisi positifnya, kebijakan ini justru memicu industri untuk mereformulasikan produknya,” ucapnya.

Selain itu, Nurokhmah mengingatkan pentingnya pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak dalam kehidupan sehari-hari melalui rumus sederhana G4-G1-L5.

“Paling gampang ingat singkatan G4-G1-L5: Gula 4 sendok makan, Garam 1 sendok teh, dan Lemak 5 sendok makan. Itu ambang batas rata-rata untuk populasi sehat,” tuturnya.

Reporter : Fara Himatul Ahya

Editor : Aulia Freyaniti Rengganis

Penulis

  • Fara Himatul Ahya

    Kuliah S1 Ilmu Hukum. Bergabung di LPM Pabelan sejak 2025. Kini menjadi staf Publikasi dan Konten Kreatif.

Also Read

Tinggalkan komentar