UMS,Pabelan-online.com- Dugaan pelecahan seksual oleh Dosen Universtas Islam Negeri (UIN) Salatiga berujung pada aksi demonstrasi anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis, 21 September 2023.
Melansir dari kompas.co Fahrurrosin selaku koordinator aksi beranggapan, pelecehan seksual yang terjadi membuat mahasiswa menjadi bergejolak untuk melakukan aksi demonstrasi guna memberantas kasus pelecehan seksual.
Lanjutnya, seorang guru atau dosen sudah seharusnya melindungi dan menjaga para peserta didiknya, bukannya malah sebaliknya.
“Karena itu, kami mendorong rektor untuk memerangi hal semacam itu, agar situasi di UIN menjadi kondusif,” ungkapnya, Kamis (21/9/2023).
Zakiyuddin Baidhway selaku Rektor UIN Salatiga mengungkapkan, harapan mahasiswa yang disampaikan dalam aksi demonstrasi tersebut menurutnya sudah sejalan dengan sikap yang akan diambil oleh Kampus.
“Kita sejak 2021 sudah ada aturan rektor terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus,” ujarnya, Kamis (21/9/2023).
Ia menambahkan, pimpinan UIN Salatiga tengah berhati-hati dalam penanganan kasus ini. Pertama, pihaknya akan menggunakan asas praduga tak bersalah. Hal ini karena jika hanya berdasarkan pengakuan, menurutnya orang yang tidak suka bisa kemudian menjatuhkan. Lanjutnya, sanksi yang akan diberikan tergantung jenis pelanggarannya.
“Kita juga akan membentuk tim investigasi selama 30 hari mulai sekarang untuk kasus ini. Sekaligus juga menggandeng Inspektorat. Nanti diklarifikasi, istilahnya kalau di dunia riset itu perlu triangulasi. Tidak bisa hanya satu dasar. Perlu konfirmasi ke terduga pelaku dan korban juga,” jelasnya.
Dihubungi tim reporter Pabelan-Online.com Syafichrul Umam dari prodi Ilmu Al-Qur’an dan tafsir selaku Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri ( UIN) Salatiga mengungkapkan, ia miris mendengar ada berita pelecehan seksual.
“Kampus seharusnya menjadi tempat belajar yang aman bagi seluruh mahasiswa malah dijadikan tempat untuk oknum-oknum mencari celah terhadap mahasiswa sendiri. Ditakutkanya karena dampaknya ini nanti juga ke psikis dari mahasiswa yang terdampak,” ujarnya, Jumat (22/09/2023).
Ia bersama rekan Dema lainnya tengah berupaya melakukan pengawalan dengan membentuk tim untuk melakukan observasi ke mahasiswa secara umum agar nantinya mahasiswa merasa lebih tenang.
“Hingga akhirnya kemarin kami dapat informasi dari teman-teman yang melakukan aksi bahwa rektorat akan membentuk tim investigasi selama kurun waktu 30 hari,” tuturnya.
Ia berharap, jika memang ada hal seperti ini yang dilakukan oleh oknum siapapun supaya mahasiswa bisa lebih cermat tidak cepat merespon oknum tersebut. Lanjutnya, jika memang ada tindakan ancaman agar bisa segera menghubungi Dema.
“Harapannya problem seperti ini segera terselesaikan dan benar-benar akan ada putusan dari rektorat dan sanksi terhadap oknum agar tidak terulang hal seperti ini,” tutupnya.
Reporter: Seliana Putri
Editor: Shafy Garneta Maheswari







