
Pemerintah Jepang pada tahun 2019 memperkenalkan era super-smart society 5.0 sebagai antisipasi adanya disrupsi (perubahan besar – red) yang diakibatkan oleh revolusi industri 4.0. Pada era society 5.0 ini, semua pihak ditantang untuk dapat berpartisipasi secara aktif dalam upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Tak terkecuali juga harus dilakukan oleh satuan Pendidikan sebagai gerbang utama dalam menumbuhkembangkan dan mempersiapkan SDM unggul.
Pokok bahasan Pendidikan sebagai pintu peningkatan SDM tersebut sesuai dengan sebait kalimat yang diungkapkan oleh tokoh yang menjadi presiden kulit hitam pertama di Afrika, Nelson Mandela bahwa “Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang dapat digunakan untuk mengubah dunia”.
Era society 5.0 sebagai konsep masyarakat baru di mana teknologi menjadi bagian kehidupan manusia. Secara umum bisa saja menjadi ancaman yang mengikis karakter bangsa yang selama ini dibangun dengan berkelanjutan. Tetapi bisa juga menjadi tantangan bagi manusia dalam mencapai kehidupan yang harmoni dan nyaman berdasarkan dorongan integrasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
Begitu juga di Indonesia, era society 5.0 menimbulkan akses informasi lebih mudah diperoleh. Hal ini semakin terasa setelah melalui pandemi Covid-19, karena masyarakat mau tidak mau dipaksa dalam percepatan penggunaan teknologi.
Satu sisi, hal tersebut memudahkan proses dalam mencari pengetahuan tanpa harus mengeluarkan banyak biaya untuk membeli buku atau mengikuti kursus. Di sisi lain, kemudahan akses informasi ini terlalu berlebihan, sehingga banyak informasi-informasi negatif hingga kabar-kabar hoaks yang tersebar begitu mudah.
Menilik Katadata pada Januari 2024, konten hoaks yang tersebar selama lima tahun pada periode Agustus 2018-Desember 2023 adalah sejumlah 12.547 kasus. Sedangkan pada kategori konten negatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan laporan telah menangani 3.761.730 konten negatif di situs maupun sosial media selama lima tahun pada periode Januari 2018-September 2023. Data konten negatif tersebut tidak termasuk kasus yang belum ditangani.
Tantangan ke depan tidak hanya datang karena menghadapi era society 5.0, tetapi juga dari dalam dunia Pendidikan sendiri. Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Menristek), Nadiem Anwar Makarim pada awal tahun 2022 mengungkapkan bahwa Pendidikan memiliki tiga dosa yang harus dituntaskan yakni kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.
Paradigma Pendidikan
Dengan berbagai tantangan itu, pendidikan menjadi pintu perubahan yang harus selalu diperjuangkan. Melalui pendidikan, ada harapan agar manusia Indonesia dapat mengikuti perkembangan zaman yang semakin cepat berubah dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai karakter bangsa.
Pendidikan perlu bersikap fleksibel terhadap setiap perubahan dan jangan sampai kaku, mengikuti arus yang mengalir tetapi jangan sampai tenggelam. Ana Widyastuti dalam buku Jurus Jitu Menjadi Guru menyebut bahwa selama ini, pendidikan di Indonesia hanya mengandalkan ranah guru sesuai kompetensi bidang saja. Tidak ada upaya mengaitkan antara satu bidang dengan bidang lain, sehingga proses pembelajaran di sekolah dilaksanakan secara diskrit (tidak saling berhubungan –red) dan terpisah-pisah.
Pendidikan belum mencerminkan satu kesatuan padu, sehingga cenderung masih menghasilkan pengangguran terdidik dengan persentase yang besar. Katadata merilis hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Agustus 2022 ada 673,49 ribu pengangguran lulusan Universitas dan 2,48 juta pengangguran lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Hal ini pada dasarnya dapat bermakna dua kemungkinan. Pertama, pendidikan belum sepenuhnya mampu mempersiapkan manusia yang siap bekerja sehingga ketika lulus belum memiliki skill yang dibutuhkan untuk masuk dunia kerja. Sedangkan kemungkinan kedua, pendidikan tidak melihat kebutuhan real bursa kerja sehingga angkatan kerja yang telah lulus pendidikan memang tidak memiliki kapasitas dalam bursa kerja yang ada.
Pemerintah melalui Kemendikbud telah mencetuskan konsep Merdeka Belajar yang diharapkan dapat membebaskan guru dan siswa dari sistem-sistem kuno. Berbagai proses pendidikan yang membelenggu pola pikir dan anti terhadap ilmu pengetahuan, harus mulai dihilangkan demi menggapai pendidikan yang ideal. Tetapi harus dipahami betul bahwa karakter siswa perlu diperkuat agar tidak terjerumus dalam praktik konsumsi dan produksi, konten hoaks dan negatif.
Saat ini dan ke depan, guru mendapatkan tantangan agar dapat mengaitkan pembelajaran yang dilakukan dengan nilai-nilai profil pelajar Pancasila. Selain itu, semua perlu menyadari bahwa siswa tidak boleh dipandang sebagai obyek pendidikan. Siswa harus senantiasa dirangsang untuk aktif dalam pembelajaran sehingga tercipta suasana yang hidup.
Siswa sebagai subyek pendidikan, perlu mendapatkan asupan nilai-nilai karakter agar mampu berkembang sesuai dengan karakter profil pelajar Pancasila, diantaranya beriman, berkebhinekaan global, gotong-royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Hal tersebut hanya dapat dicapai apabila guru, siswa, stakeholder, orang tua, dan seluruh yang berperan dalam proses pendidikan memiliki pola pikir berkembang (growth mindset). Wallahu a’lam bishawab.
Penulis: Firman Hardianto Program Pascasarjana PPG Pendidikan IPA, Universitas Pancasakti Tegal
Editor: Kania Aulia Nazmah Nabilla






