
UMS, pabelan-online.com – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan tranformasi pola pelaksanaan Program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) II. Transformasi yang dimaksudkan yakni dari Program Mengajar Perintis (PMP) menjadi Program Calon Guru Penggerak (PCGP).
Program PLP II merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengalaman lapangan yang dimaksudkan agar mahasiswa semakin mengenal konteks sekolah. Dengan adanya program tersebut diharapkan dapat memperkuat jati diri calon pendidik dan membentuk kesiapan calon pendidik.
Namun, adanya pandemi Covid-19 membuat pelaksanaan PLP mengalami perubahan sedemikian rupa menyesuaikan situasi yang sedang terjadi saat ini, termasuk bagi FKIP UMS. Sutama, selaku Dekan Fakultas FKIP UMS mengatakan bahwa perubahan dilakukan karena adanya program dari pemerintah yang harus disesuaikan serta adanya pandemi Covid-19 yang sampai sekarang belum berakhir.
“Melihat situasi dan kondisi saat ini perlu diantisipasi untuk menjaga masyarakat, khususnya mahasiswa kami jangan sampai ada yang terpapar. Dan perubahan ini tidak merugikan mahasiswa,” ujarnya, Senin (26/7/2021).
Sutama menjelaskan, bahwa mahasiswa yang memilih pola PMP disarankan untuk bertranformasi ke pola PCGP, mengingat adanya pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlanjut. “Tidak semua mahasiswa yang sudah memilih pola PMP harus pindah. Ini ditawarkan suatu program PMP masih ada, kemudian PCGP ditambah menjadi PCGP terintegrasi KKNDik,” tuturnya, Senin (26/7/2021).
Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa yang sudah memilih pola PMP dan sudah mendapatkan izin dari sekolah jika ingin bertranformasi ke pola PCGP diperbolehkan. Mahasiswa yang diharuskan untuk pindah pola yaitu untuk mahasiswa yang belum mendapatkan izin, belum mendapatkan sekolah atau sekolah tidak menerima mahasiswa tersebut.
“Mahasiswa ada yang ditolak dari pihak sekolah karena situasi dan kondisi saat ini, sehingga dilakukan perubahan transformasi pola PLP II,” tambah Sutama, Senin (26/7/2021).
Danang Murdiyanto, salah satu mahasiswa FKIP UMS mengatakan bahwa perubahan ini menguntungkan bagi mahasiswa, namun pemberitahuan informasi yang mendadak membuat mahasiswa merasa kesal dan mengeluh. Menurutnya, di situasi daring seperti ini sebaiknya kampus menganjurkan mahasiswa untuk mengikuti program Kampus Mengajar yang diadakan oleh pemerintah.
“Mahasiswa yang sudah menyiapkan seluruh perizinan secara matang dan sudah diaccept merasa terbebani disaat kampus secara mendadak menganjurkan untuk merubah pelaksanaan menjadi pola PCGP. Sementara program Kampus Mengajar juga hampir sama dengan PLP, bahkan dalam program tersebut mahasiswa akan mendapat uang saku yang jelas menguntungkan bagi mereka,” ujarnya, Minggu (25/7/2021).
Baca Juga: Babak Belur Usai Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Mengaku Khilaf
Reporter : Puput Wulandari dan Dina Suci Ramadhani
Editor : Jannah Arruum Sari






