Kasus Senioritas di Kampus, Mahasiswi Universitas Halu Oleo Kendari Dianiaya Dua Seniornya

LPM Pabelan

UMS, pabelan-online.com – Kasus Penganiayaan terjadi di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari pada Jumat, 2 Juni 2023. Korban merupakan mahasiswi Fakultas Teknik berinisial WA yang dianiaya oleh dua seniornya, yakni inisial F dan NI. Pihak korban kemudian melaporkan tindak kekerasan tersebut pada kepolisian setempat.

Dilansir dari laman detiksulsel.com, M. Eka Fathurrahman selaku Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan dua orang mahasiswi terduga pelaku penganiayaan. Laporan polisi itu tertuang dalam Nomor: B/421/VI/2023/Sultra/Res Kdi/Siaga Polsek Poasia tanggal 2 Juni 2023.

“Keduanya (pelaku-Red) sedang dalam proses pemeriksaan di Polsek Poasia,” ungkapnya, Jumat (2/6/2023).

Ia menjelaskan, bahwa pihak kepolisian telah mempertemukan pihak keluarga dan pihak kampus untuk melakukan mediasi. Namun, mediasi tersebut tidak menemui titik terang.

TR selaku kakak korban juga dimintai keterangan sebagai saksi, sementara WA sendiri masih belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya yang belum stabil.

“Kejadiannya itu pukul 01.00 Wita di Fakultas Teknik D3,” ungkap TR, Jumat (2/6/2023)

Ia mengungkapkan bahwa penganiayaan itu tak hanya menimpa adiknya saja, namun juga terhadap beberapa teman angkatan adiknya. TR menambahkan, bahwa adiknya mengalami penganiayaan yang cukup parah.

“Itu sampai terjadinya pemukulan. Awalnya mereka mau ambil baju Pakaian Dinas Harian (PDH). Sebenarnya banyak korbannya, hanya herannya kenapa cuman adik saya yang kena (kekerasan – Red) sampai memar begitu,” tambahnya.

Dihubungi oleh reporter pabelan-online.com, Muhammad Matin Adhiddia selaku Staf Khusus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UHO mengungkapkan, dirinya sangat menyayangkan atas terjadinya kejadian ini.

“Kami (BEM UHO – Red) sangat tidak setuju dan mengecam keras adanya kejadian seperti ini,” ungkapnya, Sabtu (10/6/2023).

Matin mengungkapkan bahwa pihak kampus akan memberikan sanksi akademik. Ia berharap dengan adanya kejadian seperti ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak baik mahasiswa maupun pihak birokrasi, untuk mencegah agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Untuk para senior, ayo kita ubah tradisi seperti ini. Untuk para junior, jika mendapatkan kekerasan serupa, ayo kita lawan. Dan untuk pihak birokasi agar sekiranya menjadi fungsi pengawas,” tutupnya.

Dikesempatan lain, Muhammad Bissabir selaku Mahasiswa Fakultas Hukum UHO turut memberikan tanggapan atas kasus tersebut. Ia mengutuk keras adanya tindakan- tindakan senioritas yang dianggapnya primitive.

Menurutnya, dalam memberikan kedisiplinan kepada junior, seharusnya dapat dilakukan dengan banyak cara baru, tidak lagi dengan cara lama seperti kekerasan.

“Memang pendidikan kedisiplinan itu perlu, akan tetapi dengan cara kekerasan itu kami mengutuk keras,” ungkapnya, Jumat (9/6/2023).

Menurutnya tindakan senioritas tersebut seharusnya dilanjutkan dengan proses hukum supaya hal ini bisa menjadi pelajaran dan tidak terulang lagi di seluruh universitas manapun.

“Kedepannya tidak terjadi lagi tindakan-tindakan kekerasan, apalagi dalam ranah akademik. Yang seharusnya ada adalah pertarungan intelektual bukan lagi kekekerasan fisik,” harapnya.

Reporter: Seliana Putri
Editor: Aisyah Fayi Ivana

Also Read