Kesaksian Mahasiswa Tahanan Aksi Mayday Semarang: Saya Dipiting, Dipukul, dan Ditendang

LPM Pabelan

Ilustrasi: Pabelan Online/Arlinda Putri Kusumaningtyas

Aksi Mayday yang digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 1 Mei 2025 berakhir ricuh. Di Semarang, keributan mulai pecah di sore hari ketika polisi memulai serangkaian tindakan represif terhadap massa aksi.

Sekitar pukul 17.30, polisi mulai menembakkan water cannon ke arah massa aksi. Tidak hanya itu, polisi juga kembali menggunakan gas air mata dan menembakkannya ke arah kerumunan. “Massa aksi dari beberapa perwakilan buruh juga mengalami sesak napas,” tulis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dalam rilisnya, seperti dilansir dari Tempo, Jumat, 2 Mei 2025.

Polisi mengejar massa aksi dari unsur mahasiswa hingga masuk ke dalam area kampus Universitas Diponegoro (Undip) Pleburan. Beberapa peserta aksi juga sempat dipukuli oleh polisi.

“Polisi dan ratusan preman melakukan pengepungan kampus Undip yang di dalamnya terdapat sekitar 400 mahasiswa,” kata LBH Semarang.

Dalam aksi tersebut, polisi juga menangkap sekitar 18 orang massa aksi dan selanjutnya dibawa ke Polrestabes Semarang. Hingga dini hari ini sekitar pukul 04.00 WIB, masih tersisa 14 orang yang ditahan oleh polisi dan menjalani pemeriksaan. “Pemeriksaan akan dilanjutkan nanti pukul 08.00 WIB,” tulis LBH Semarang dalam unggahannya di sosial media Instagram resmi mereka.

Per 27 Oktober 2025, lima mahasiswa yang berada di sel yang sama, dibebaskan. Namun, hanya empat yang didampingi oleh tim LBH Semarang. Satu mahasiswa lainnya menggunakan penasihat hukum pribadi dari pihak keluarga. 

Melalui bantuan akses LBH Semarang, kami mewawancarai dua di antara mereka pada Rabu, 5 November 2025. Kami menyamarkan identitas mereka sebagai Rian dan Fajar demi menjaga keamanan narasumber.

Bagaimana kronologi sehingga Anda bisa ditangkap?

Ketika ditangkap, saya sudah mundur dari Gubernuran (Kantor Gubernur –red). Kemudian saat jam 5 sore, intel yang sedang berjaga di trotoar jalan langsung berdiri dan menyergap kami. Saya sendiri langsung dipiting, dipukul, dan ditendang. Kemudian ketika jatuh diinjak-injak, lalu diseret sampai dikumpulkan di satu titik di Kedinsos. Waktu itu banyak orangnya yang ditangkap.

Kapan Anda masuk lapas?

Saya masuk lapas di tanggal 4 Mei 2025 itu dari Polrestabes sampai rutan kelas 1 Semarang di sore hari sekitar jam 4.

Selama di lapas, apa saja yang terjadi? 

Banyak sekali yang terjadi dari mulai ketika kita bangun tidur sampai kemudian tidur lagi. Ya, ketika baru masuk lapas itu ada yang namanya penaling: masa pengenalan lingkungan. Itu ada selama dua minggu ketika kita baru mulai masuk. Nah, di penaling ini kita hanya diam di dalam kamar dan tidak ada yang boleh keluar dari kamar tersebut. Istilahnya itu diisolasi di dalam kamar bersama dengan tahanan yang baru masuk juga. Kemudian setelah dua minggu selesai di penaling, kita dipindah ke atas bersama tahanan yang lain.

Nah, di atas itu berisi 15 orang satu kamar. Kemudian di atas itu sudah bebas, itu sudah bisa dibuka. Ketika pagi jam 8, pintu rutan itu dibuka. Kemudian kita bebas mau ke mana saja, mau ke koperasi, yang penting masih di lingkup rutan tersebut. Sampai sore jam 4, kita dimasukkan lagi, kemudian dikurung sampai kemudian lagi jam 8 pagi lagi. Begitu kegiatan kami, muter-muter saja.

Selain Anda, ada berapa orang rekan mahasiswa di sana? 

Kebetulan hanya kami lima orang yang bersatu sebagai mahasiswa yang terkriminalisasi. Kemudian setelah dua minggu di dalam rutan, datanglah dua orang mahasiswa Undip yang katanya, kasusnya itu penyekapan polisi.

Bagaimana nasib mereka?

Nasib mereka tentunya sangat baik dikarenakan ditempatkan di satu kamar yang isinya dua orang. Mungkin mereka tidak mendapat intervensi tahanan-tahanan lain.

Selama di lapas, Anda sudah berkomunikasi dengan siapa saja?

Aku selama di lapas sudah berkomunikasi dengan teman-teman, orang tua, lalu ada Gubernur Fakultas, dan juga PH (penasihat hukum –red). 

Menurut Anda, apakah polisi melakukan penangkapan sesuai prosedur?

Menurut saya, tindakan polisi saat penangkapan di luar prosedur karena polisi menggunakan represi dan melakukan penangkapan sewenang-wenangnya. Dan juga ketika kami ditangkap, tidak ada surat penangkapan dan tidak menghubungi mungkin keluarga juga.

Bagaimana prosesnya sampai akhirnya Anda bisa dibebaskan?

Kami ditangkap itu 1 Mei, lalu tanggal 2, kami mulai ditahan di Polres, di Rutan Polrestabes Semarang. Setelah itu, Senin, eh iya, Senin berarti tanggal 5, 5 Mei 2025, kami dipindahkan ke Lapas Rutan Kelas 1 yang berada di Dokter Cipto Semarang. Kami ditahan di rutan selama kurang lebih 50 hari.

Lalu, berkas kami dilimpahkan ke Kejaksaan dan baru kami menjadi tahanan Kota Semarang. Kami menjadi tahanan Kota Semarang itu tanggal 19 Juni 2025. Lalu, jadi pada saat menjadi tahanan kota, kami selalu absen pada hari Senin dan Kamis. Dan itu dilakukan selama kurang lebih sebulan. Setelah itu kami dilimpahkan ke Pengadilan. Jadi di pengadilan pun kami selalu beranggapan bahwa kami tidak bersalah dan semoga hakim bisa membuka mata hatinya kepada kami. 

Namun, namanya juga mekanisme hukum, di persidangan tetap kami lakukan. Walaupun beberapa kali sidang pun, kami tetap mau. Walaupun sidang sampai kurang lebih 17 kali, namun alhamdulillah hasilnya bisa ditoleransi yaitu 2 bulan 16 hari dan dinyatakan bebas.

Bagaimana tanggapan Anda soal putusan pengadilan?

Pendapatku pribadi soal putusannya yaitu mungkin agak kurang, sih. Karena, jujur namanya juga mahasiswa dan emosi kolektif yang berupaya menjalankan sebuah demokrasi. Nah, akan tetapi kita juga namanya manusia pasti mempunyai salah. Dan kami pun sudah mengganti kerugian di Disperkim, tetapi hasilnya tetap nihil, yaitu 2 bulan 16 hari dan diputuskan bersalah oleh hakim. Namun, alhamdulillah masih bisa bebas.

Apa yang Anda khawatirkan sejak awal ditangkap hingga keluar lapas?

Untuk yang aku khawatirkan ketika ditahan selama di lapas dan keluar itu mungkin nilai akademis, ya. Karena walaupun cuma 49 hari, tapi itu sangat mempengaruhi nilai akademik.

Bagaimana respons pihak kampus setelah mengetahui Anda ditangkap? 

Sehari setelah aku ketangkap, pihak kampus langsung ke penyidik, tetapi sudah terlambat karena sudah dinaikkan menjadi tersangka. Akan tetapi, pihak kampus tetap mengupayakan cara untuk mengeluarkan aku dan menjadikanku tahanan kota. Setelah menjadikanku tahanan kota, membantu juga nilai akademik saya, dan juga menghubungi dosen-dosen. 

Apa saja bentuk upaya yang mereka lakukan?

Mungkin dari kampus banyak yang menyuarakan solidaritas tentang lima tersangka aksi. Lalu untuk birokratnya mungkin mengupayakan aku (agar –red) menjadi tahanan kota setelah dilimpahkan ke kejaksaan.

Bagaimana kondisi Anda sekarang?

Untuk kondisi saya sekarang alhamdulillah-nya sangat baik, jauh lebih baik dari saat keluar dari rutan atau lapas.

Bagaimana dengan orang tua Anda begitu mengatahui kejadian ini?

Kedua orang tua saya sangat menyesal dan kecewa karena (dengan –red) yang saya perbuat dan saya lakukan itu bisa sampai masuk penjara. Tapi seiring waktu, kedua orang tua saya sangat men-support dan membantu perjuangan saya sampai detik ini.

Reporter: Muhammad Farhan 

Editor: Aqill Adhitya

Also Read

Tinggalkan komentar