Diskusi yang sedang berlangsung di taman FEB UMS. (10/6) Fotografer: Akmal Muhajir Rayadinata

Pabelan-online.com, UMS – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar diskusi publik bertemakan “UMS Darurat Ruang Aman: Memanggil Siapapun yang Resah” pada Rabu (10/6/2026). Forum tersebut menjadi ruang diskusi yang menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang dinilai masih belum memiliki kejelasan. 

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Psikologi, Muhammad Harisuddin, menilai kasus yang ramai diperbincangkan menunjukkan perlunya kesadaran bersama agar kekerasan seksual tidak dianggap sebagai hal yang wajar. 

“Social learning Albert Bandura menjelaskan bahwa manusia itu belajar dari lingkungan melalui proses observasi. Karena itu, kita harus sama-sama sadar agar kekerasan seksual tidak menjadi hal yang dinormalisasikan,” ujarnya dalam forum diskusi, Rabu (10/6/2026).

Haris juga menekankan pentingnya langkah preventif dan kuratif dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Menurutnya, mahasiswa dapat memulai dengan mendengarkan dan mendampingi teman-teman yang menjadi korban. 

Preventif (mencegah – red), seenggaknya kita bisa menerima cerita dan curhatan dari teman sekitar kita,” ujarnya. 

Sementara itu, perwakilan BEM Hukum UMS, Rifai Rahman menekankan pentingnya keterbukaan birokrasi kampus dalam memberikan informasi terkait penanganan kasus. 

“Yang paling penting adalah transparansi. Mahasiswa berhak mengetahui gambaran mengenai kejadian yang terjadi karena kampus bukan hanya tempat mencari ilmu, tetapi juga harus menjadi ruang yang aman dan nyaman,” jelasnya dalam forum diskusi, Rabu (10/6/2026).

Ia menambahkan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta berbagai regulasi yang mewajibkan perguruan tinggi memiliki mekanisme penanganan kasus melalui Satuan tugas (Satgas). 

Selain itu, menurut perspektif pendidikan dan perempuan dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Mahda, menilai masih banyak korban yang enggan melapor melalui jalur resmi karena khawatir akan diminta bukti yang sulit mereka tunjukkan. 

“Itu yang menyebabkan mereka mengadu ke akun anonim. Karena jika ke lembaga resmi pasti akan ditanya bukti dan ketika tidak ada bukti, masalahnya sering kembali kepada korban,” ujarnya. 

Sedangkan di sisi lain, salah seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Alexandra–bukan nama sebenarnya, mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan forum tersebut. Menurutnya, mahasiswa perlu terus menghadirkan ruang diskusi untuk mengkritisi persoalan yang terjadi di lingkungan kampus. 

“Ketika ada kebijakan atau peristiwa yang berdampak langsung kepada mahasiswa, maka sudah seharusnya mahasiswa perlu mengkritisi dan membahasnya bersama,” ujarnya saat di wawancarai reporter, Rabu (10/6/2026).

Reporter: Aulia Freyaniti Rengganis

Editor: Fauziah Salma Anfihar

Penulis

Also Read

Tinggalkan komentar