
UMS, Pabelan-Online.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) menanggapi pernyataan dari Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) yang bersikeras tidak membolehkan pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Fakultas Hukum. Langkah terakhir yang akan ditempuh adalah mendirikan dua TPS di Fakultas Geografi jika tetap bersikukuh.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), Rizki Maulana Ahzar mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan penempatan TPS di FH. Sejauh ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Dekan (WD) III untuk bisa mendirikan TPS di fakultas tersebut. “WD III memberikan instruksi kepada kita untuk berkoordinasi dengan pihak BEM (BEM FH-red),” tutur Rizki, Sabtu (4/9/2016).
Rizki pun mengakui pihaknya memang belum memiliki komunikasi secara intens dengan BEM FH sampai berita ini diterbitkan. “Saat kita melakukan rapat koordinasi BEM se-UMS, BEM FH tidak datang,” akunya. Namun, KPUM akan tetap berusaha mendirikan TPS mengingat BEM FH merupakan bagian dari UMS.
“Karena kalau tidak ada TPS di FH itu sangat lucu, apalagi FH memang bagian dari UMS ini,” tambah Rizki. Apabila tetap tidak bisa didirikan TPS, maka pihak KPUM akan mengambil pilihan terakhir dengan mendirikan dua titik TPS di Fakultas Geografi.
Penulis: Reporter Aisyah Arminia
Editor: Ritmika Serenady







