
UMS, Pabelan-Online.com – Pembungkaman terhadap pers kembali terjadi di tataran pers mahasiswa. Lembaga Pers Mahasiswa Poros (LPM Poros) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dibredel pihak birokrat kampus tersebut karena berita pendirian Fakultas Kedokteran yang dianggap menyudutkan pihak kampus.
Seperti dilansir dari https://lpmsemar.wordpress.com, Akhir April 2016 rektorat UAD tidak terima dengan pemberitaan soal pendirian Fakultas Kedokteran yang tercantum di Buletin Poros edisi Magang. Isi dari bulletin tersebut tak lain menyoroti masih minimnya fasilitas dasar mahasiswa UAD yang belum memadahi dan rencana pembangunan gedung Fakultas Kedokteran yang direncanakan. Akibat pemberitaan tersebutL PM Poros UAD kini sedang dibekukan tanpa Surat Keputusan (SK).
Menanggapi hal tersebut, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mengajak aksi solidaritas melalui media sosial berupa dukungan di Twitter dengan tanda pagar #SavePoros. Selain itu, PPMI juga sedang mengumpulkan data dari seluruh pers mahasiswa yang diperlakukan serupa. Sekretaris Jenderal PPMI Nasional juga akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Seperti yang dilansir dari Persma.org, PPMI DK Yogyakarta telah menyatakan sikap terhadap peristiwa pembungkaman pers kampus tersebut. Pernyataan PPMI DK Yogyakarta tersebut antara lain pertama, mengecam tindakan pembungkaman pers yang menodai prinsip demokrasi, asa keterbukaan, dan marwah intelektualitas. Kedua, menolak upaya pembekuan birokrat UAD kepada LPM Poros karena mengancam kebebasan beraspirasi dan transparasi informasi intra kampus. Ketiga, mengajak kalangan intelektual pro demokrasi untuk bersolidaritas mengecam tindakan birokrat UAD terhadap LPM Poros.
Selain itu PPMI Yogyakarta juga menuntut kepada birokrat UAD untuk membatalkan pembekuan dan meminta maaf secara terbuka kepada LPM Poros. Tuntutan tersebut juga ditujukan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah agar menegur birokrat UAD atas upaya pembungkaman pers tersebut.
Penulis: Reporter Metanisa Rofi Hamtina
Editor: Verlandy Donny Fermansyah






