LPM Pabelan

(Tulisan ini pernah dimuat di Koran Pabelan Pos Edisi 37/Desember 1998 dalam rubrik Obrolan Mahasiswa berjudul ” Format Organisasi Pemuda Era Baru, dan ditulis ulang oleh Aliffia Khoirinnisa)

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada saat itu dipandang sebagai “pagar” oleh orde baru (Orba) yang seolah membatasi gerakan kepemudaan. Muncul banyak tanggapan dari para mahasiswa aktivis mengenai format Organisasi Kepemudaan (OK) di era reformasi transisi kala itu.

KNPI dulunya dibentuk untuk mewadahi organisasi kepemudaan setelah Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) bubar pada tahun 1966. Namun KNPI kemudian berubah fungsi. Mulai dari dimanfaatkan oleh pengurusnya sebagai pijakan elit serta dianggap tidak memberi kontribusi dan manfaat, maka saat itu tuntutan pembubaran KNPI makin menguat.

Komarul Hidayat sebagai Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Solo kala itu berpendapat jika KNPI tidak harus bubar, tetapi dapat dikembalikan pada fungsi awalnya. Ia menambahkan jika format organisasi kepemudaan ke depan tak perlu dibentuk lagi komite macam KNPI, karena masing-masing organisasi masyarakat punya independensi sendiri. Serta tak dapat begitu saja dipersatukan pada wadah.

Sementara Sigit Wardoyo, seorang aktivis dari Unissula Semarang di zamannya mengungkapkan bahwa organisasi kepemudaan yang diinginkan para mahasiswa yakni, perlunya penataan ulang format sesuai keinginan dari rakyat, serta tidak akan tersebar pada suatu bentuk tertentu. Menurutnya, pada zaman reformasi semua aspirasi mahasiswa terbuka lebar dan berpeluang dalam negara demokrasi.

Ia berpendapat kelemahan di masa orde baru yakni terbenturnya aspirasi pada pola represif yang telah ada, maka diperlukan format ideal yang dapat menyalurkan aspirasi pada berbagai arah reformasi. Saat itu pola kekuasaan dan tindakan represif sangat terlihat.

Padahal seharusnya para mahasiswa dapat dijadikan partner kerja dalam pembentukan pemerintahan yang menyalurkan aspirasi dari masyarakat. Untuk mengantisipasi hal itu, perlu kewaspadaan pada lembaga organisasi agar cita-cita luhur yang diharapkan benar-benar tercapai tanpa campur tangan pihak luar.

Ia mengungkapkan jika pasca reformasi masih ada kekuasaan yang tidak bertindak atas hati nurani dan menjalankan kekuasaan karena perintah dari atasan, maka tidak mustahil jika para mahasiswa menginginkan perubahan dan perombakan.

Sebagai perbandingan, pada masa orde lama bentuk format organisasi hanya digunakan sebagai peredam aspirasi organisasi lain dan pada suatu forum yang dominan di dalam status quo pemerintah. Setelah pasca reformasi harus mampu menyuarakan aspirasi mahasiswa dalam ikatan suatu anggotanya, bukan hanya menjadi corong pihak tertentu dan alat penguatan penguasa yang didominasi suatu pihak.

Dengan visi serta misi yang dilakukan secara bersama dan tetap satu, juga membiarkan organisasi muncul dengan sendirinya membentuk kesatuan yang benar-benar valid. Selanjutnya, jika agenda-agenda tersebut diubah dengan tidak ada campur tangan dari pihak luar, maka bukan tidak mungkin untuk berada di posisi yang tidak sulit mendapatkan kondisi yang lebih baik dari tujuan awal dan keadaan yang terakomodir.

Editor : Novali Panji Nugroho

Also Read

Tinggalkan komentar