
UMS, Pabelan-Online.com – Program Studi (Prodi) Manajemen keluarkan aturan mahasiswa wajib mengunggah Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) sebagai syarat ikut ujian skripsi. Peraturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan minat mahasiswa dalam pembuatan PKM.
Selaku Kaprodi Manajemen, menjelaskan rendahnya minat mahasiswa prodi Manajemen terhadap PKM melatarbelakangi dikeluarkannya kebijakan tersebut. Hal itu diutarakannya sejak dirinya menjabat sebagai sekretaris Prodi tahun 2010 hingga menjadi Kaprodi, baru satu mahasiswa dari prodi manajemen yang mendapatkan pendanaan. “Tidak seperti di fakultas lainnya yang minat mahasiswanya tinggi. Culture (pengajuan PKM-red) itu tidak terjadi disini,” tutur Anton Agus Setyawan, Selasa (1/11/2016).
Pihaknya juga telah melakukan pendampingan dengan memberikan judul dari tema yang telah dibuat yang kemudian dikembangkan, namun tidak berjalan selama lima tahun dan dana insntif masih utuh sekitar 4,5 juta hingga sekarang. Pihaknya juga telah mencoba dengan cara lain, seperti pada mata kuliah yang ditugaskan untuk membuat PKM Kewirausahaan dan metodologi penelitian. Namun hasilnya tidak memuaskan. “Dari praktik kewirausahaan ada 80 proposal yang dikumpulkan, kemudian kita beri pelatihan dan diserahkan ke Bagmawa (Bagian Kemahasiswaan-red) untuk di review. Setelah di review hanya tiga saja yang kembali, selebihnya tidak,” terangnya.
Tanggapan datang dari mahasiswa Prodi Manajemen, menurutnya kebijakan yang dikeluarkan tersebut cukup positif dan sangat mendukung diberlakukannya kebijakan tersebut. “ Menurut saya bagus ya, PKM itu bisa membuat mahasiswa berpikir kritis.” ujar Pungki Prasetyaningtyas, Selasa (1/11/2016).
Penulis : Bilqis & Wahyu
Editor : Ratih Kartika






