LPM Pabelan

Para driver ojek online (ojol) sedang berkumpul di samping spanduk berisi pesan "Hari ini, polisi telah membunuh warga kota" dalam bahasa Inggris. Mereka sedang berada di salah satu titik aksi massa di sekitar Kota Surakarta. (29/8) Foto: Aqill Adhitya

Setiap rakyat Indonesia terbangun dari tidurnya, yang dihadapi pertama kali bukanlah kabar yang menggembirakan tentang negeri ini, melainkan kenyataan bahwa pendapatan mereka yang terus menyusut. Tahun ini, mereka menghadapi kenyataan pahit karena tak adanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tak peduli bagaimanapun nasib keluarga di rumah yang tanggungan pajaknya kian hari kian memberatkan. 

Rakyat yang menjadi mahasiswa pun langsung dihadapkan pada kebijakan pendidikan yang tak jelas dan mempersulit kelangsungan studi mereka saat terbangun dari tidurnya. Saat terbangun dari tidurnya, para driver ojek online (ojol) dihadapkan dengan berita pilu tentang rekan mereka, Affan, yang menjadi korban kekerasan aparat keamanan—khususnya polisi—yang seharusnya berperan sebagai penjaga keamanan rakyat. 

Dengan alasan kecelakaan tak disengaja, Affan dilindas oleh mobil Baracuda Brimob, yang sampai kini, masyarakat masih menyangsikan kepastian penegakan keadilan bagi pelakunya. Kondisi ini sangat mencerminkan teori Giorgio Agamben tentang State of Exception dan Homo Sacer, di mana kekuasaan pejabat negara, polisi, dan TNI menggunakan alasan-alasan yang seolah-olah legal untuk kepentingan mereka sendiri. 

Pejabat yang memiliki kewenangan justru menaikkan pajak sesuka hati, bahkan menentang dan menentang rakyat yang mencoba memprotes kebijakan tersebut. Mereka melupakan esensi utama mereka sebagai pelayan masyarakat yang seharusnya mereka mengabdikan diri untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memuaskan nafsu mereka sendiri. Mereka lupa bahwa kekuasaan yang mereka miliki adalah amanah dari rakyat. 

Kini, kita sebagai homo sacer—manusia yang dilucuti nilai, hak, dan hukum—telah dijadikan objek penderitaan dan kesewenang-wenangan semata. Nyawa pun tak ada harganya di mata mereka. Di manakah peran polisi sebagai penjaga keamanan?

Setiap harinya rakyat Indonesia hidup dalam ketidakpastian dan kekhawatiran, tanpa pernah merasakan ketenangan. Setiap aksi demonstrasi yang seharusnya menjadi suara rakyat malah berujung pada penindasan. Aparat dengan mudahnya mengerahkan senjata dan melepaskan tembakan gas air mata, menganggap rakyat sebagai musuh negara. Padahal, mereka alat yang mereka gunakan itu semestinya digunakan untuk menjaga kepentingan umum karena dibiayai oleh pajak yang diambil dari rakyat.

Peristiwa aksi unjuk rasa di jalanan Slamet Riyadi dan banyak unjuk rasa di banyak daerah menjadi bukti nyata dari kemunduran fungsi aparat keamanan. Demonstrasi yang semula dilakukan damai untuk menyuarakan protes atas insiden tragis pengemudi ojol yang dilindas polisi, berubah menjadi kekacauan. Banyak korban terluka bahkan tewas akibat tembakan aparat yang membuat massa panik dan kehilangan kendali. 

Dalam menghadapi aksi demonstrasi, aparat keamanan bertindak represif dengan membabi buta. Senjata api, gas air mata, dan kekerasan fisik digunakan secara berlebihan. Rakyat dipukuli tanpa ampun. Akibatnya, korban kekerasan aparat tersebar hampir di seluruh wilayah. 

Masalahnya, sikap pejabat negara pun tidak kalah memprihatinkan. Kebijakan yang diambil sering kali hanya merugikan rakyat kecil. Kenaikan pajak yang sewenang-wenang dan pengurangan subsidi menjadi beban tambahan yang berat bagi masyarakat. Sementara itu, dana yang terlalu besar untuk tunjangan pejabat terus mengalir tanpa transparansi dan akuntabilitas, seperti tunjangan anggota DPR yang mencapai ratusan juta rupiah per bulan, tak peduli betapa buruknya kinerja mereka.

Keputusan-keputusan tersebut menunjukkan betapa pejabat negara mengedepankan kepentingan elit dan bisnis besar ketimbang kebutuhan orang banyak. Dengan cara ini, ketimpangan sosial dan ekonomi semakin melebar. Mereka memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan kelompoknya sendiri. Hal ini sesuai dengan pengamatan Agamben terhadap State of Exception yang menjadikan hukum hanya sebagai alat legitimasi kekuasaan semu.

Sudah saatnya rakyat Indonesia harus kembali berjuang bersama demi dapat keluar dari keterpurukan. Perjuangan untuk menghapuskan segala bentuk kezaliman yang dilakukan oleh aparat dan pejabat harus menjadi komitmen bersama. Rakyat tak boleh lagi menjadi objek penderitaan, melainkan pelaku perubahan yang nyata.

Sebagai jalan keluar atas krisis yang menimpa bangsa, seluruh rakyat termasuk pemerintah perlu mengkaji ulang sistem pemerintahan yang ada, terutama sistem demokrasi yang saat ini masih dijalankan. Sebagai alternatif, sistem nomokrasi dapat dijadikan model reformasi. Yaitu nomos yang berarti hukum, dan kratos berarti kekuasaan atau pemerintahan. Secara sederhana, nomokrasi adalah sistem pemerintahan yang mengutamakan supremasi hukum di atas segala aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat.

Dalam nomokrasi, setiap individu dan lembaga pemerintah tunduk pada aturan hukum yang adil, konsisten, dan ditegakkan dengan tegas. Berbeda dengan demokrasi yang menekankan suara mayoritas, nomokrasi bertumpu pada keberlangsungan hukum sebagai penjaga keadilan dan perlindungan hak sipil. Sistem ini dapat meminimalisir kekuasaan sewenang-wenang dan dominasi politik kelompok tertentu.

Gagasan nomokrasi sangat relevan untuk Indonesia yang memiliki ragam budaya, agama, dan kepentingan sosial yang berbeda. Dengan basis hukum yang kuat dan supremasi hukum yang diutamakan, negara dapat menjadi arena keadilan untuk seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Meskipun Giorgio Agamben dikenal dengan kritik tajamnya terhadap negara dan hukum, istilah nomokrasi sendiri tidak secara eksplisit menjadi teori utamanya. 

Namun, esensi dari penolakannya terhadap kekuasaan absolut tanpa kontrol hukum sejalan dengan prinsip nomokrasi yang menempatkan hukum sebagai pilar utama negara. Oleh karena itu, reformasi ke arah nomokrasi bukan sekadar perubahan formal, melainkan metamorfosis nilai dan praktik kenegaraan agar kekuasaan dibatasi oleh hukum yang adil demi kesejahteraan semua warga negara.

Penulis: Ahmadzaki Fadhila

Also Read

Satu pemikiran pada “Negara yang Terbalik dan Perwujudan Sistem Nomokrasi”

  1. Ping-balik: Ketum IMM FHIP Ahmadzaki Fadila Tutup Usia – Pabelan Online

Tinggalkan komentar