Kampus sebagai tempat berlangsungnya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sudah seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi mahasiswanya. Termasuk dalam hal memperhatikan kawasan lingkungan kampus untuk menunjang KBM. Namun, jika dilihat kembali belum sepenuhnya kampus memperhatikan kondisi lingkungannya.
Hal tersebut dibuktikan dengan kawasan kampus tiga di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon, Aceh Tengah yang berdekatan dengan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kejadian tersebut berujung aksi demonstransi oleh mahasiswa dan ancaman berhenti kuliah oleh mahasiswa. Sangat disayangkan seandainya mahasiswa tersebut nantinya benar-benar melakukan mogok kuliah.
Menciptakan kampus yang aman dan nyaman tentu sudah hal yang wajib, karena hal tersebut sangat berpengaruh dalam proses perkembangan capaian akademik mahasiswanya. Akan tetapi berbeda ketika melihat kondisi pada kampus IAIN Takengon tentu lingkungan kampus yang berdekatan dengan TPA sangat mengganggu proses KBM. Bagaimana tidak, mahasiswa yang seharusnya bisa fokus menerima pembelajaran akan tetapi terganggu dengan aroma yang tidak sedap dari TPA.
Masalah tersebut seharusnya menjadi perhatian lebih dan catatan penting untuk pihak kampus dan pemerintah daerah. Karena bukan hanya perihal aroma tidak sedap dari sampah TPA yang mengganggu, melainkan kawasan kampus yang berdampingan dengan TPA bisa mempengaruhi kesehatan mahasiswa yang berada dalam kawasan tersebut.
Wujud peran pihak kampus diantaranya, mencari alternatif lokasi dengan melakukan koordinasi yang cepat dan tepat dengan pemerintah daerah setempat. Supaya kawasan kampus tiga IAIN Takengon bisa segera mendapat kepastian perihal perpindahan tempat baru untuk berkuliah.
Dengan koordinasi yang tepat dan cepat oleh pihak kampus juga pemerintah daerah setempat. Diharapkan, alternatif penyelesaian tersebut nantinya mahasiswa IAIN Takengon bisa memperoleh pendidikan di lingkungan yang lebih layak, aman dan nyaman terlebih juga, dapat meningkatkan capaian mutu pembelajarannya.
Karena pada dasarnya memperoleh pendidikan ialah hak setiap manusia dan telah tertuang dalam tujuan negara yaitu ‘Mencerdaskan Kehidupan Bangsa’. Menciptakan lingkungan pendidikan yang baik nantinya mempengaruhi daripada kualitas pendidikan itu sendiri. Dengan begitu kita turut membantu menyukseskan tujuan negara ‘Mencerdaskan Kehidupan Bangsa’.