
Reporter : Ratih Kartika
UMS-Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (BEM UMS) melakukan reposisi di jajaran menteri dalam Kabinet Amanat Mahasiswa. Langkah tersebut diambil karena situasi dan kondisi yang ada di jajaran BEM U.
Presiden Mahasiswa (Presma), Amna Athoillah menjelaskan dilakukannya reposisi merupakan hak prerogatif yang dimilikinya. “Jadi alasannya dilakukan reposisi dari sebuah konstitusi atau instansi BEM itu memang pertama adalah hak prerogatif (hak istimewa-red) dari BEM. Yang kedua, dari pelantikan sampai sekarang itu reposisinya sekitar empat bulan setelah kita dilantik,” jelasnya, Kamis (22/10/2015).
Amna juga mengatakan bahwa reposisi dari jajaran menteri tersebut adalah untuk memperkuat dan untuk meningkatkan progresivitas. “Adanya reposisi itu memang adanya hak prerogatif dari presiden yang dalam esensinya untuk memperkuat dan untuk meningkatkan progresivitas kedepan,” katanya.
Lanjutnya, jajaran menteri yang direposisi adalah menteri pengembangan organisasi dan perundang-undangan (POP) dan menteri dalam negeri (Mendagri) . “Menteri dalam negeri dulunya kan mas Ghofur terus direposisi ke Menteri POP, Menteri POP direposisi ke wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menteri dalam negerinya adalah mas fajar yang wakil dari Menteri Dalam Negeri,” tambahnya.
Editor : [PWDR]







