
Di tengah gemparnya isu kegoyahan independensi senat Fakultas Hukum (FH), penulis mengamati dengan cermat akar permasalahan dan penyulut konflik yang terjadi. Perang intelektual telah ditabuhkan oleh sejumlah penulis dari fakultas tersebut. Usut punya usut, persoalan itu timbul akibat adanya beberapa mahasiswa Fakultas Hukum yang masuk ke dalam struktur Student Government Universitas.
Sebelum hal itu terjadi, beberapa kali sebetulnya penulis juga telah mendengar adanya kabar burung mahasiswa FH bakal tetap berada di posisi pemerintahan universitas. Entah jabatan apa yang diambil, saat itu belum dapat dipastikan. Namun, selang beberapa waktu pasca akun resmi BEM UMS mengunggah struktural yang resminya, penulis mengindikasikan sejumlah nama yang (mungkin) berasal dari Fakultas Hukum. Ternyata, dugaan itu benar adanya.
Namun, hal itu ternyata mendapatkan respons yang cepat dari senat FH. Sekilas informasi yang penulis dapatkan, beberapa upaya rekonsiliasi dan negosiasi telah dilakukan oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Selain itu, penulis juga mendapatkan informasi lebih lanjut dari hasil konsolidasi itu—rupanya, forum itu dipenuhi intervensi dan sentimen atas potensi kegoyahan independensi senat FH. Tetapi beberapa argumentasi yang digunakan untuk mengintervensi, malah melemahkan posisi senat FH.
Adapun indikasi bahwa reaksi-reaksi itu juga timbul karena adanya cawe-cawe dari senior senat FH yang sebelumnya pernah berjibaku. Entah di periode kapan, tendensi untuk mempertahankan eksistensi senat FH dengan independensinya tampak begitu jelas.
Di tengah konflik ini pula, di media tersebar foto yang memperlihatkan selembar kertas bertulis “FH Independen” tertempel pada sebuah pintu yang ternyata milik Sekretariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ahmad Dahlan FH. Anggapan sementara, kertas tersebut ditempelkan oleh anggota senatnya sendiri.
Sedangkan, pihak yang tengah berseteru adalah SG-U dengan senat FH. Apa hubungan IMM dalam persoalan ini? Mengapa seolah senat FH juga menaruh sentimen terhadap IMM? Atau justru itu sebuah petunjuk yang menguatkan dugaan bahwasannya ada pihak-pihak tertentu yang turut berperan dalam perseteruan antara SG-U dan senat FH selama ini.
Mampukah anggota senat FH berpikir objektif tanpa sentimen turun-temurun?
Tulisan yang baru saja terbit di rubrik Opini pabelan-online.com cukup menarik atensi dari penulis untuk merespons. Sebab, katanya, pernyataan itu bersifat objektif dan independen tanpa sentimen. Padahal, faktanya, tendensi atas independensi senat FH yang penuh dengan sentimen terhadap kelompok-kelompok tertentu, yang selama ini sering menjabat di Student Govenrment Universitas sudah mengakar sejak lama.
Konon, jika anggapan itu salah, lebih baik pengamatan terhadap sisi historis independensi senat FH perlu dibaca secara lengkap. Walaupun beberapa kepentingan tertentu tak pernah dinarasikan secara kelembagaan, nyatanya, sejarah independensi senat FH sulit untuk terlepas dari kepentingan-kepentingan kelompok tertentu yang telah lama mendominasi di sana.
Asumsi sementara, independensi senat FH itu bukanlah sepenuhnya keputusan kolektif yang organik. Melainkan, masih ada kepentingan-kepentingan kelompok tertentu yang selama ini sulit tercapai di ranah Student Government Universitas. Meskipun, tentunya, itu adalah hal yang wajar, terlebih dalam ranah perpolitikan
Masalahnya, fakta itu bahkan tak banyak diketahui oleh mahasiswa FH sendiri. Pun, mahasiswa FH selama ini hanya disetir oleh narasi populer: bahwa independensi senat FH merupakan bentuk keresahan dan respon murni dari fungsionaris senat untuk memperoleh kondisi yang lebih baik. Silakan saja menyurvei kuantitatif pemahaman atas independensi FH agar ketidaktahuan mereka terhadap sisi historis senat fakultasnya terungkap publik.
Ironisnya, tidak semua anggota senat FH bahkan paham betul akan hal itu. Pada akhirnya, tanpa disadari, tendensi terhadap independensi senat FH hanyalah hasil dari permainan boneka pihak-pihak yang tidak terlihat. Jika hendak menyebut bahwa sebagian anggota senat FH hanya tunduk pada sentimen senior bahkan bisa dibenarkan. Toh, mereka hanya mengilhami leluhurnya tanpa adanya upaya kritisi.
Kerancuan pada independensi itu begitu jelas mulai dari banyaknya mahasiswa FH yang aktif dalam beberapa lembaga di bawah naungan SG-U. Salah satu contohnya adalah UKM-U. Dalam struktur SG-U, UKM-U memiliki posisi yang jelas dan tegas, yaitu dibawah garis instruksi BEM-U.
Maka, secara langsung, itu berati UKM-U telah masuk ke dalam struktur Student Government Universitas. Jika demikian, lantas mengapa mahasiswa yang tergabung di UKM-U tidak pernah dipermasalahkan oleh senat FH?
Kerancuan yang kian terabaikan
Secara hak berdinamika, kebebasan mahasiswa FH untuk bergabung ke dalam SG-U adalah mutlak. Sebagai mahasiswa umum, konstitusi yang dianut tentunya adalah statuta UMS. Senat FH pun tidak berwenang untuk mengintervensi, apalagi menarik mahasiswa FH secara paksa dari SG-U.
Lalu sebenarnya senat FH itu mencakup siapa saja? Bisa dinilai jika tak semua mahasiswa memiliki ideologi yang sama, dan itu justru cenderung menimbulkan keresahan dari para mahasiswa yang ingin bergabung dalam SG-U.
Jikalau independensi senat FH memanglah bentuk semangat kolektif, lalu mengapa malah tampak seperti membatasi mahasiswanya? Toh, tak semua mahasiswa ingin diam terkungkung dalam kubangan yang sama. Presiden BEM FH seharusnya juga mampu menangani persoalan ini dengan elegan sebagaimana intelektual yang seharusnya. Maka, perlu adanya argumentasi yang sulit terbantah, terlebih lagi permasalahan ini menyangkut konstitusi yang berlaku.
Mau sampai kapan konflik ini terus diabaikan?
Ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Senat Mahasiswa FH UMS, yang menyatakan bahwa Senat Mahasiswa Fakultas Hukum bersifat “demokrasi, mandiri, dan independen” dalam menjalankan fungsi kontrol, aspirasi, dan advokasi. Berdasarkan undang-undang yang tertera, kata independensi sangat bias untuk dipahami dengan benar karena, toh, sejatinya seluruh lembaga mahasiswa yang berdiri di seluruh universitas juga independen.
Independensi lembaga berarti tidak ada yang dapat menekan, atau bahkan mampu memberikan instruksi, dan narasi itu ditujukan kepada lembaga lain, dan juga birokrat kampus, baik itu dosen, dekanat atau bahkan rektorat. Namun, jika independensi itu ditujukan pada struktur kelembagaan di universitas, seharusnya dalam peraturan juga dituliskan secara tegas dan jelas.
Sejak 2010, senat FH telah menyatakan independensi, tetapi dalam kurun waktu yang lama, ada kemungkinan telah banyak narasi-narasi yang harus dipopulerkan untuk mendistorsi realitas yang sebenarnya. Jika ditelusuri, pembahasan independensi senat FH belum komprehensif, terutama di ranah mahasiswanya. Lalu, apakah etis jika hal itu masih terjadi? Bagaimana tanggung jawab para pemangku kebijakan di senat FH atas kerancuan ini?
Alangkah payahnya jika kerancuan ini hanya terus diatasi dengan narasi populer ataupun argumentasi templat dari senior sebelumnya yang terus menggembar-gemborkan independensi. Toh, mahasiswa pun memang harus independen dalam berpikir dan bersikap. Tidak nyambung pula jika sentimen terhadap SG-U terus-menerus dipupuk. Kampus bukan tempatnya orang sok jagoan, melainkan tempat bagi para pemikir yang mampu mempertanggungjawabkan tindakannya.
Sekalian saja gelar debat terbuka jika perlu agar seluruh mahasiswa bisa mendengar bagaimana argumentasi independensi senat FH dibawakan. Nantinya, kalau pihak-pihak yang bersangkutan ternyata hanya mampu menceracau karena tak paham dengan pijakannya sendiri, setidaknya, semua orang telah menyaksikannya.
Tendensi yang menggebu-gebu ini harus dipertontonkan di ruang publik dan diuji secara intelektual. Tak usah terus terusan berbicara soal etik kalau di balik itu ada kerancuan konstitusi yang menggejala. Siapkah seluruh senat FH dan pemangku kebijakan di SG-U berdebat secara elegan untuk menuntaskan problematika ini? Atau bakal tetap konsisten saling membelakangi dan membiarkan polemik ini berkepanjangan? Coba pertimbangkan.
Penulis: Sumari, Pengamat Politik







