Sahabat Suara, Ruang Advokasi bagi Mahasiswa Psikologi

LPM Pabelan

Ilustrasi : Pinterest

UMS, Pabelan-online.com – Bidang Kajian Aksi Strategis dan Advokasi (Kastrad) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi mengadakan program Sahabat Suara. Dimulai sejak tanggal 17 Februari lalu, program ini merupakan layanan aduan hingga bercerita bagi mahasiswa Fakultas Psikologi.

Muhammad Harisuddin Al-Munawwar, selaku kepala bidang Kajian Aksi Strategis dan Advokasi (Kastrad) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi menjelaskan, bahwa Sahabat Suara adalah program kerja yang dibuat oleh Bidang Kastrad sebagai layanan bercerita dan aduan yang berada di bawah naungan BEM Fakultas Psikologi. Program ini merupakan upaya BEM Fakultas Psikologi dalam memberikan ruang aman dan nyaman bagi mahasiswa Fakultas Psikologi, serta tempat bercerita bagi yang ingin membagikan pengalamannya.

Sahabat Suara merupakan garda terdepan bagi mahasiswa Fakultas Psikologi untuk melaporkan kasus atau masalah yang dialami oleh mahasiswa. Program ini juga sebagai pendamping atau jembatan bagi mahasiswa Fakultas Psikologi apabila ingin melaporkan masalah-masalahnya ke Student Mental Health and Wellbeing Support (SMHWS), Satuan Tugas Pencegahan & Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), juga Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) UMS.

“Sahabat Suara akan menjadi teman dengar yang memberikan perhatian penuh tanpa penghakiman dan memberikan kebebasan berbicara bagi pelapor sebagai dukungan secara emosional agar tidak memiliki rasa takut akan laporan yang ingin disampaikan,” ujar Haris, Sabtu (1/03/2025).

Mahasiswa dapat mengakses layanan aduan melalui Google Formulir (G-form) yang telah disediakan dan layanan bercerita melalui nomor WhatsApp (WA) yang beroperasional pada pukul 16.00 – 22.00 WIB. Pada G-form telah diberikan tiga opsi untuk penulisan laporan: tindak lanjut, tidak ditindaklanjuti, dan masih belum diketahui.

Laporan yang telah diterima dan diminta untuk ditindaklanjuti, maka akan ditindaklanjuti sesuai keinginan pelapor dan kebutuhan dalam permasalahannya. Sedangkan laporan yang diminta untuk tidak ditindaklanjuti, akan dijadikan inventarisasi data Sahabat Suara dan tidak akan disebar, serta laporan yang belum diketahui akan dikonfirmasi ulang kepada pelapor apakah ingin ditindaklanjuti atau tidak.

Kezya Zaki Indira, mahasiswa semester dua Fakultas Psikologi menyampaikan bahwa program ini dapat memberikan perlindungan dengan membuat mahasiswa merasa lebih tenang. Selain itu, mahasiswa juga dapat mencurahkan isi hatinya apabila sedang dalam permasalahan tanpa perlu risau identitasnya diketahui publik. 

“Semoga kedepannya Sahabat Suara ini bisa menjadi program yang besar, hebat dan lebih diketahui banyak orang, serta membuat mahasiswa di sini merasa diberi perlindungan dan ketenangan,” harapnya, Minggu (2/03/2025).

Reporter: Muhammad Fikri Azka
Editor: Aqill Adhitya

Also Read